Headline
Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.
Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.
PEMBANGUNAN rumah warga miskin yang tidak layak huni di Jawa Tengah sejak 2013 telah mencapai lebih dari satu juta unit. Dana disokong secara gotong royong dengan sejumlah pihak, termasuk Badan Amil Zakat Infaq dan Sodaqah (Baznas).
Sub Koordinator Perumahan Swadaya Disperakim Provinsi Jawa Tengah, Maharani Trihapsari. menuturkan rehab rumah tidak layak huni RTLH telah mencapai 1.041.894 unit.
Waktu Ganjar awal menjabat, kata dia, jumlah RTLH di Jateng sebanyak 1,682 juta. Setelah digenjot dengan dana gotong royong, jumlahnya menyusut hingga 640.838 unit pada akhir Desember 2022.
Pembangunan RTLH ini menggunakan dan dari berbagai sumber. Dari APBD Pemprov Jateng, APBN pemerintah pusat, APBD pemerintah kabupaten kota, Baznas Jateng dan kab/kota, dan sumbangan CSR berbagai perusahaan.
Tiap warga menerima jumlah yang berbeda-beda. Mulai dari Rp12 juta hingga Rp50 juta, bergantung sumber anggarannya.
"Bantuannya sudah diterimakan berupa material. Jadi tinggal membangun," paparnya.
Baca juga: Banjir Di Semarang Berdampak Pada Perjalanan KA
Rani menyebut, program pembangunan RTLH sudah sesuai sasaran. Sebab, selain pendataan, juga dilakukan verifikasi dan validasi.
"Kami pastikan yang menerima bantuan memang sesuai sasaran. Karena data yang masuk akan diverifikasi dan validasi," tegasnya.
Ketua Baznas Jawa Tengah KH Ahmad Daroji mengatakan, Baznas sudah lama bekerjasama dengan Pemprov Jateng dalam program-program pengentasan kemiskinan.
Sebanyak 60% dana zakat digunakan untuk membantu fakir miskin. Rinciannya, 20 persen bantuan konsumtif dan 40 persen bantuan produktif.
Daroji menjelaskan sinergi dengan pemerintah daerah dalam pengentasan kemiskinan juga dilakukan Baznas kabupaten/kota. Salah satu caranya lewat pembangunan rumah tidak layak huni.
“Melalui dana zakat, di Jawa Tengah setiap tahun ada sekitar 15 ribu warga dientaskan dari kemiskinan,” katanya.
Dalam memberikan bantuan, Baznas tidak melihat latar belakang, kelompok, atau afiliasi politik warga.
"Jadi diberikan Baznas Itu orang miskin. Tak ditanya kamu partainya apa? Enggak. Yang ditanya itu miskin atau tidak. Bantuan rumah itu karena dia miskin tak bisa perbaiki rumah," kata dia.
30 persen dari total 29 ribu pengusaha penggilingan di Jawa Tengah (Jateng) tidak beroperasi. alasannya mereka tidak mampu membeli harga gabah.
BUPATI Pati Sudewo mencabut kebijakan 5 hari sekolah dan mengembalikan waktu belajar 6 hari sekolah pada Jumat (8/8). Itu dilakukan bersamaan pembatalan tarif PBB hingga 250 persen
Peresmian perusahaan asal Amerika Serikat itu dilakukan oleh Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi didampingi Bupati Batang Fais Kurniawan.
Balai Latihan Kerja (BLK) Semarang 1 milik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah(Jateng) membuka pelatihan Pemandu Wisata Gunung seiring dengan banyaknya kecelakaan di gunung
SEBANYAK 1.411 guru swasta kategori prioritas (R1D) di Jawa Tengah telah lulus seleksi pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sejak 4 tahun lalu, namun belum penempatan
Arus lalu lintas di depan pabrik Polytron, tepatnya dari arah Semarang menuju Demak, sudah relatif lancar, tidak tersendat seperti hari-hari sebelumnya.
Hizbullah, melalui Hassan Nasrallah, mengancam akan menyerang pemukiman baru di Israel jika serangan terhadap warga sipil Libanon terus berlanjut.
Ehud Olmert, mantan PM Israel, memperingatkan Benjamin Netanyahu tentang kemungkinan dikeluarkannya surat perintah penangkapan atas kejahatan yang dilakukan di Tepi Barat
Amerika meningkatkan upaya untuk menargetkan pemukim Israel yang kekerasan dengan menambahkan individu dan organisasi baru ke dalam daftar sanksi yang semakin panjang.
Mantan kepala komando pusat Israel, Mayor Jenderal Yehuda Fox mengecam keputusan pemerintah untuk memperluas permukiman di Tepi Barat.
Masyarakat menengah ke bawah dikhawatirkan tidak bisa merasakan manfaat Tapera
Departemen Keuangan Amerika Serikat menolak klaim bahwa mereka mengikuti tekanan Israel untuk meringankan sanksi terhadap pemukim Tepi Barat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved