Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
PEMERINTAH Provinsi Sumatra Utara memiliki program beasiswa untuk para mahasiswa berprestasi atau berekonomi lemah dengan besaran bantuan hingga Rp40 juta per orang.
Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut Ilyas Sitorus mengatakan, mulai 2023 Pemprov akan menjalankan program pendidikan yang diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Sumut Nomor 35 Tahun 2022 tentang Pemberian Beasiswa.
"Kami memberikan beasiswa untuk para mahasiswa yang berprestasi dan kurang mampu," ungkapnya di Medan, Rabu (28/12).
Dia menguraikan, beasiswa ini diperuntukkan bagi warga Sumut yang sedang menempuh pendidikan formal Strata 1, Strata 2 dan Strata 3 di perguruan tinggi negeri atau swasta, baik di dalam atau di luar negeri. Namun untuk beasiswa S-1, usia calon penerima dibatasi maksimal 25 tahun, untuk program S2 maksimal 35 tahun dan untuk program S3 maksimal 45 tahun.
Pergub 35 mengatur bahwa beasiswa ini diberikan untuk mahasiswa dari tiga kalangan. Yakni mereka yang berprestasi, berasal dari keluarga berekonomi lemah, dan penyandang disabilitas.
Adapun prestasi yang dimaksud adalah capaian nilai akademik dan nonakademik. Bagi calon penerima dari jalur akademik, pemerintah provinsi mensyaratkan nilai indeks prestasi kumulatif (IPK) minimal 3,5 untuk program studi eksakta dan 3,7 untuk program studi humaniora/noneksakta.
Adapun calon penerima beasiswa dari jalur nonakademik adalah mereka yang mengharumkan nama Provinsi Sumut atau Indonesia. Seperti menjadi juara pada pertandingan, perlombaan, festival atau pertunjukan di level nasional atau internasional.
Baca juga: Tekan Inflasi, Pemprov NTT Ingatkan Masyarakat tidak Panic Buying
"Prestasi itu harus dibuktikan dengan menunjukkan piagam atau sertifikat yang diperoleh," imbuhnya.
Sedangkan bagi calon penerima yang berasal dari keluarga berekonomi lemah atau penyandang disabilitas, Pemprov mensyaratkan IPK minimal 3,0 untuk program studi eksakta dan 3,3 untuk program studi noneksakta.
Calon penerima yang berasal dari keluarga berekonomi lemah harus memiliki surat keterangan tidak mampu dari pemerintah desa atau kelurahan dan diketahui camat.
Adapun persyaratan umum untuk mendapatkan beasiswa ini, lanjut Ilyas, adalah warga negara indonesia serta penduduk Sumut dan berdomisili di wilayah Provinsi Sumut yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK).
Kemudian sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari fasilitas kesehatan pemerintah, kecuali penyandang disabilitas.
Lalu bebas dari narkoba yang dibuktikan dengan laporan hasil pemeriksaan kesehatan pada fasilitas kesehatan pemerintah. Selanjutnya, berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
Syarat umuk berikutnya yakni bukan anggota atau pengurus organisasi yang dilarang pemerintah dan tidak sedang menerima beasiswa dari pihak mana pun. Calon penerima beasiswa juga harus siap mematuhi peraturan penerimaan beasiswa serta siap menyampaikan data, informasi dan dokumen dengan jujur dan benar.
"Adapun besaran beasiswa yang diberikan senilai Rp1O juta untuk S1, Rp15 juta untuk S2, dan Rp40 juta untuk S3," imbuhnya.
Bagi mahasiswa yang ingin mendapatkan beasiswa ini, kata Ilyas, dapat mengajukan surat permohonan secara tertulis kepada Gubernur Sumut disertai dengan surat rekomendasi dari Dekan atau setingkat Dekan. (OL-16)
Titik peluncuran, jelasnya lagi, akan dipusatkan di Kecamatan Binjai Barat, Kelurahan Suka Maju, dengan nama koperasi percontohan KMP Sukamaju.
Kebijakan ini menjadi yang pertama di Indonesia dan diharapkan mampu mengurangi beban awal masyarakat saat membeli rumah.
INDONESIA Corruption Watch (ICW) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar penggeledahan terkait kasus korupsi dugaan korupsi proyek pembangunan jalan Sumut.
Budi mengaku belum bisa mempublikasikan berbagai lokasi yang menjadi tempat dilakukan penggeledahan, maupun hasil penggeledahan yang dimaksud.
Johanis menuturkan KPK telah menjalin nota kesepahaman bersama Pemerintahan Provinsi, Aceh, Riau, Sumatra Barat, Sumatera Utara, Jambi.
KPK melakukan dua operasi tangkap tangan (OTT) pengerjaan proyek berbeda di Sumatra Utara (Sumut). Hitungan kasar uang suap dalam perkara itu diduga menyentuh Rp46 miliar.
UNTUK melindungi data dan sistem pelayanan publik dari ancaman siber, Wali Kota Cilegon Helldy Agustian meresmikan Pusat Pemantauan Keamanan Informasi Pemerintah Kota Cilegon.
Menkominfo Budi Arie Setiadi memastikan seluruh pegawai Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah terbebas bebas dari jeratan judi online.
PLN Icon Plus SBU Jabar dan Diskominfo Provinsi Jawa Barat (Jabar) melakukan penandatanganan kontrak terkait pelaksanaan pekerjaan jaringan intra pemerintah untuk tahun 2024.
Apresiasi berupa penghargaan dari Kemenag tersebut diberikan atas partisipasi dan kontribusi Pemkot Cilegon dalam program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Pendidikan Agama Islam (PAI).
Wali Kota pun mengapresiasi para peserta lomba yang tetap antusias dan kompak mengikuti perlombaan walaupun diguyur gerimis.
Pesantren kilat ini diisi dengan berbagai kegiatan pembinaan kepemimpinan, psikologi, dan pembangunan karakter berlandaskan nilai-nilai keagamaan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved