Headline

Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.

Fokus

Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.

Forum Bela Negara Provinsi Papua Minta Kado Natal ke KPK

Mediaindonesia.com
25/12/2022 16:21
Forum Bela Negara Provinsi Papua Minta Kado Natal ke KPK
Sarlens LS Ayatonai.(DOK Pribadi.)

KETUA Forum Bela Negara Provinsi Papua, Sarlens LS Ayatonai, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan kado Natal kepada masyarakat Papua. Kado Natal yang dimaksud ialah kesungguhan lembaga antirasuah itu membersihkan korupsi di tanah Papua, terutama menuntaskan dugaan korupsi yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe.

"Dengan ini meminta kepada KPK, berikan kami kado Natal, yaitu KPK lebih intens lagi memeriksa dan serius terhadap kasus Gubernur Papua Bapak Lukas Enembe, sebab akhir-akhir ini yang kami lihat ada kelonggaran yang terjadi," kata Sarlens yang juga Sekretaris Umum Badan Musyawarah 7 Wilayah Adat Kepala-kepala Suku Raja di Papua. Kalau tidak ada lagi korupsi di tanah Papua, lanjut Sarlens, Papua akan dibangun lebih lancar. 

Penuntasan kasus Lukas sebagai orang nomor satu di Papua, kata Sarlens, menjadi momentum penting bagi KPK untuk membuktikan kesungguhannya memberantas korupsi yang dinilainya sudah membudaya di kalangan para pejabat daerah di Papua. "Itu yang kami harapkan dari KPK. Kami menaruh pengharapan penuh kepada KPK karena tidak ada badan lain lagi di republik ini yang bisa memeriksa kasus (korupsi) seperti Lukas Enembe, Gubernur Papua, hanyalah KPK. Mohon dengan hormat, dengan sangat, yang KPK sudah tetapkan (Lukas sebagai tersangka), KPK sudah sangkakan kepada beliau untuk segera diselesaikan," pinta pria kelahiran Serui ini dalam keterangan tertulis, Minggu (25/12).  

Menurut Sarlens, kasus korupsi yang menjerat Lukas Enembe seyogianya dapat dituntaskan sesegera mungkin. Jika ditunda sampai medio 2023, Sarlens khawatir akan ada intervensi dari partai-partai politik (parpol) untuk kepentingan Pemilu 2024. Bisa saja, parpol memanfaatkan kasus Lukas untuk melakukan bargaining politik untuk pemenangan kader-kadernya ke kursi legislatif maupun Pilkada. "Kalau sampai diulur-ulur, di 2023 yang kami sangat khawatirkan yakni akan ada intervensi lagi oleh partai politik dalam kasus ini, sehingga akan semakin molor lagi," sebut Sarlens.

Di sisi lain, Sarlens menyatakan kegembiraannya karena KPK juga sudah mulai menelisik penggunaan anggaran Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua. Menurut Sarlens, Gubernur Papua selaku kepala pemerintahan di Bumi Cenderawasih ini patut diperiksa keterkaitannya dengan banyak keluhan masyarakat Papua seputar penyelenggaraan PON Papua yang masih menyisakan sejumlah persoalan.

"Sebab masih banyak kejanggalan dalam penggunaan dana PON yang kami lihat yang kami rasakan. Masih banyak pekerja yang ada pada saat itu (PON XX Papua), sampai dengan saat ini belum terbayarkan seperti tenaga relawan, tenaga kesehatan, kendaraan, atau mobil yang disewakan masih banyak yang terbengkalai yang belum diselesaikan," ujar Sarlens prihatin. 

Selain itu, lanjut Sarlens, masih ada aksi pemalangan di beberapa venue PON yang dilakukan oleh warga masyarakat pemilik hak ulayat. Hal itu mengindikasikan belum beresnya urusan pembayaran hak ulayat warga, sementara masyarakat mengetahui bahwa negara sudah mengucurkan banyak uang dari APBN untuk pembangunan aset-aset PON maupun biaya penyelenggaraan PON. "Karenanya, ini perlu diperhatikan oleh KPK. Jangan sampai masyarakat dirugikan," pinta Sarlens. (OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya