Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
DALAM rangka mendorong optimalisasi pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT), Bea Cukai Bandar Lampung bersama instansi lainnya terjun langsung ke tengah masyarakat untuk memberikan edukasi ketentuan cukai.
Dikemas dalam bentuk sosialisasi, kegiatan ini juga menjadi tindakan preventif yang dilaksanakan Bea Cukai Bandar Lampung dalam menanggulangi peredaran rokok ilegal.
"Sepanjang bulan November dan Desember 2022, kami telah rutin menggelar sosialisasi ketentuan cukai bekerja sama dengan aparat penegak hukum dan pemerintah daerah," ujar Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Bandar Lampung, Herianto.
Ia menyebutkan pada 14 November 2022, Bea Cukai Bandar Lampung dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesawaran menyosialisasikan ketentuan cukai di Balai Desa Karang Anyar, Kecamatan Gedong Tataan. Dihadiri para petani tembakau, dalam acara ini petugas Bea Cukai memperkenalkan cara mengidentifikasi rokok ilegal.
Lalu, pada 25 November 2022, bekerja sama dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Lampung, Bea Cukai Bandar Lampung melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis Industri Kecil Menengah Pengelolaan Hasil Tembakau. Kegiatan itu dihadiri perwakilan pelaku industri dan petani tembakau dari kabupaten/kota di wilayah Provinsi Lampung.
"Kegiatan bimtek ini merupakan salah satu bentuk implementasi pemanfaatan DBH CHT dalam rangka meningkatkan industri pengolahan tembakau di daerah agar dapat berkembang dan bersaing di pasar nasional maupun pasar global. Lampung dengan potensi alamnya yang besar bukan tidak mungkin di masa mendatang dapat menjadi daerah penghasil olahan tembakau yang maju dan produktif. Kolaborasi aktif dan sinergi berkelanjutan dari seluruh pihak baik instansi pusat, pemerintah daerah, pelaku usaha, petani, dan seluruh masyarakat merupakan kunci keberhasilan untuk mewujudkan hal tersebut," kata Herianto.
Baca juga : BC Ngurah Rai Musnahkan Barang Impor Ilegal Senilai Rp176,5 juta
Tak berselang lama, tepatnya pada 30 November 2022, Bea Cukai Bandar Lampung kembali menggelar sosialisasi peraturan di bidang cukai bekerja sama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung. Pada acara yang digelar di Aula Semergou Kantor Pemkot Bandar Lampung, hadir perwakilan instansi pemerintahan dan pelaku usaha di bidang cukai ini.
"Kami menjelaskan definisi cukai, jenis-jenis barang kena cukai, identifikasi pita cukai asli/palsu, perizinan cukai, pengawasan cukai, dan pengelolaan DBH CHT di Kota Bandar Lampung. Dalam acara tersebut juga turut hadir pembicara dari Kejaksaan Negeri Bandar Lampung yang menyampaikan dukungan hukum dan legalitas yang dapat diberikan oleh Kejaksaan Negeri kepada Bea Cukai Bandar Lampung dalam rangka penegakan hukum di bidang kepabeanan dan Cukai. Kami berharap ke depannya dapat terwujud suatu kesamaan persepsi antara Bea Cukai, Pemkot Bandar Lampung, serta pelaku usaha di bidang cukai agar tercipta tertib hukum dan administrasi yang dapat menciptakan iklim birokrasi di bidang cukai yang efektif dan efisien," katanya.
Terakhir, pada 8 Desember 2022, Bea Cukai Bandar Lampung menjadi narasumber dalam kegiatan bertajuk "Sosialisasi Ketentuan di Bidang Cukai Tahun 2022" yang diselenggarakan Dinas Pertanian Kabupaten Mesuji.
Pada acara yang diselenggarakan di Gedung Pertemuan BP3K Tanjung Raya, Mesuji itu hadir perwakilan dari Pemkab Mesuji (Dinas Pertanian dan Dinas Kesehatan), Satpol PP Mesuji, petani hingga pedagang eceran yang menjual rokok di wilayah Mesuji.
"Sosialisasi yang digelar Bea Cukai Bandar Lampung selama November dan Desember 2022 ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat, para pelaku usaha, dan pemerintah daerah atas ketentuan cukai dan pentingnya penanggulangan rokok ilegal. Dengan mengenal jenis dan ciri-ciri rokok ilegal, kami berharap masyarakat selanjutnya dapat mengidentifikasi produk rokok ilegal di lapangan dan dapat aktif menginformasikan kepada Bea Cukai jika menemukan indikasi peredaran rokok ilegal," tutup Herianto. (RO/OL-7)
PT Bintang Harmoni Sejahtera resmi memenuhi syarat NPPBKC setelah pemaparan bisnis di Bea Cukai Malang, membuka jalan bagi produksi tembakau iris yang legal dan tertib.
Bea Cukai Kediri memusnahkan 11,7 juta batang rokok ilegal senilai Rp17,4 miliar sebagai bukti komitmen pemberantasan rokok ilegal dan perlindungan industri resmi.
Bea Cukai Madura memusnahkan 13 juta batang rokok ilegal senilai Rp19,5 miliar sebagai hasil penindakan berkelanjutan.
Rencana ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis Kemenkeu Tahun 2025–2029 yang berlaku sejak 3 November 2025.
BEA Cukai Fakfak memusnahkan barang kena cukai (BKC) ilegal hasil penindakan yang telah berstatus barang yang menjadi milik negara (BMMN) pada Senin (19/5) di halaman Kantor Bea Cukai Fakfak.
Bea Cukai Sangatta menghancurkan Barang Menjadi Milik Negara (BMMN) hasil penindakan sepanjang tahun 2024 dengan total nilai mencapai Rp1 miliar lebih
Kehadiran personel TNI dan dukungan pemerintah provinsi memberikan suntikan semangat baru bagi petani serta pemerintah daerah, terutama di tengah tantangan keterbatasan fiskal.
Suryo menjelaskan, motivasi utamanya membangun pabrik di Lampung Timur adalah untuk menekan angka pengangguran yang tinggi di daerah asalnya.
Disebut Masjid Batu karena sejak didirikan pada era 1970-an, dindingnya tersusun dari batu kali hasil gotong royong warga.
Jembatan gantung ini menjadi bagian dari upaya TNI mendukung pemerataan pembangunan infrastruktur, khususnya di wilayah terpencil dan sulit dijangkau.
Program Desaku Maju–GERCEP direncanakan berlangsung dalam 58 kelas di 38 desa.
KEMENTERIAN Kehutanan (Kemenhut) menyebut bahwa tumpukan kayu yang ditemukan di wilayah pesisir Lampung bukan berasal dari banjir besar yang melanda sejumlah daerah di Sumatra.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved