Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menerima kunjungan kerja Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) dan Komisi III DPRD Kabupaten Malang, Jumat (16/12).
Kunjungan itu dalam rangka berkonsultasi mengenai nomenklatur Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA). Rombongan tersebut diterima Sekretaris Badan (Sesban) Litbang Kemendagri Kurniasih beserta jajarannya di Aula BSKDN, Jakarta.
Kurniasih memberi penjelasan terkait Surat Edaran yang dikeluarkan Kemendagri pada 12 September 2022 mengenai Pembentukan BRIDA. Dalam surat tersebut tercantum sejumlah regulasi yang mengatur pembentukan BRIDA.
"Korelasi antara BRIN dengan Kemendagri yakni BRIN sebagai lembaga teknis, sementara kita (Kemendagri) menjadi pembina umum," jelasnya lewat keterangan yang diterima, Jumat (16/12).
Terkait pembentukan BRIDA, Kurniasih menjelaskan, Pasal 3 ayat (1) PP Nomor 18 Tahun 2016 dijelaskan bahwa pembentukan dan susunan perangkat daerah ditetapkan melalui peraturan daerah (Perda).
Apabila draf perdanya sedang diinisiasi, maka pembentukan perangkat daerahnya tetap menunggu perda. Dia menegaskan, mekanisme pembentukan BRIDA serupa dengan mekanisme pembentukan perangkat daerah lainnya.
Sementara itu, berdasarkan PP Nomor 78 Tahun 2022, BRIDA dibentuk oleh pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota sesuai dengan peraturan perundang-undangan setelah mendapatkan pertimbangan dari BRIN.
"Artinya ada rekomendasi dari BRIN mengenai pentingnya membentuk kelembagaan itu sendiri (BRIDA) di daerah," jelas Kurniasih
Menurut Kurniasih, pembentukan BRIDA di era industri 4.0 sangat penting mengingat saat ini efisiensi menjadi hal yang sangat diutamakan pemerintah. Begitu juga dengan tantangan inovasi yang semakin tinggi, salah satunya perlu dukungan riset yang memadai.
Ia mencontohkan bagaimana inovasi berbasis riset dapat membantu Pemkab Sumba Timur dalam menangani stunting.
"Maka dari itu penting keberadaan BRIDA di daerah ini supaya terjadi percepatan dan berdaya saing, karena tujuan dari desentralisasi itu kalau kita lihat dari UU 23 2014 adalah keberhasilan demokrasi di tingkat lokal dan kesejahteraan masyarakat," pungkasnya. (OL-8)
BSKDN Kemendagri memperkuat peran strategisnya dalam mendukung peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan daerah, khususnya dalam upaya penurunan tingkat pengangguran.
Dirjen Dukcapil Kemendagri Teguh Setyabudi menegaskan bahwa DKB merupakan hasil proses pembersihan dan sinkronisasi ketat untuk menghapus data ganda atau anomali.
DIREKTORAT Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencatat sebanyak 5,5 juta penduduk Indonesia bercerai pada 2025.
Berdasarkan Data Kependudukan Bersih (DKB) Semester II 2025 yang dihimpun, diketahui jumlah penduduk Indonesia mencapai 288.315.089 jiwa. Penduduk laki-laki memiliki jumlah lebih tinggi.
MAYORITAS penduduk Indonesia saat ini berada pada kelompok usia produktif. Hingga Semester II Tahun 2025, sebanyak 199.026.595 jiwa berada di rentang usia 15 hingga 64 tahun.
DKB merupakan hasil proses pembersihan dan sinkronisasi ketat untuk menghapus data ganda atau anomali.
Mungki mengatakan, ada sepuluh aset yang diserahkan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang. Nilainya menyentuh Rp15,6 miliar.
Program YESS menjalin harmonisasi pusat dengan daerah itu bertujuan untuk mendorong generasi milenial membangun pertanian di daerahnya.
Kehidupan jutaan jiwa penduduk di Jawa Timur semakin terancam lantaran kondisi sungai kian sekarat karena terancam polusi plastik.
PEMERINTAH daerah di Malang, Jawa Timur, menyongsong tahun 2023 dengan mengakhiri konflik sumber daya air yang berkepanjangan.
Ada dua rumah sakit yang bisa menjadi rujukan para korban tragedi Kanjuruhan, yakni RSUD Kanjuruhan Kabupaten Malang dan RSUD Saiful Anwar Kota Malang.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved