Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
PEMERINTAH Provinsi Kalimantan Selatan hingga kini masih menunggu realisasi bagi hasil dari eksploitasi gas di Blok Sebuku, tepatnya di Pulau Lari-larian, Kabupaten Kotabaru. Eksploitasi gas di Blok Sebuku sudah berlangsung sejak 2013.
Kepala Dinas ESDM Kalsel, Isharwanto, Rabu (14/12), mengatakan sejauh ini belum ada realisasi bagi hasil terkait eksploitasi Pulau Lari-larian. "Belum ada bagi hasil, masih ada kendala soal pernyataan modal (PI) yang belum disetujui," tutur Isharwanto.
Hal serupa juga dikemukakan Direktur Dangsanak Banua Sebuku (DBS), Adi Kartika. "Belum ada bagi hasil, kemungkinan dalam waktu dekat. Memang banyak pihaknya yang sudah bertanya-tanya terkait hal ini," ujarnya singkat.
Pulau Lari-larian atau Blok Sebuku berada di wilayah perbatasan antara Provinsi Kalsel dan Provinsi Sulawesi Barat. Sejak sekian lama dua provinsi ini memperjuangkan bagi hasil dari eksploitasi gas di Blok Sebuku. Pemprov Kalsel sendiri telah membentuk PT DBS dan PT Sebuku Bergerak sebagai syarat dari pernyetaan modal daerah sebesar 10 persen (PI).
Seperti diketahui sejak 2013 migas Pulau Lari-larian telah diproduksi perusahaan Mubadala Petroleum yaitu konsorsium tiga perusahaan masing-masing PT Pearl oil, Inpex South Makasar dan TOTAL EP Sebuku. Diperkirakan potensi gas bumi di Pulau Lari-larian mencapai 370 miliar kaki
kubik.
Poduksi gas Pulau Lari-larian saat ini dipasok ke PT Pupuk Kalimantan Timur Bontang melalui pipanisasi sepanjang 320 kilometer. Sebelumnya juga sempat dipasok ke PT PLN. Beberapa sumur baru juga telah ditemukan di Blok Sebuku ini. Apabila terealisasi bagi hasil migas yang akan diterima Pemprov Kalsel dan Sulawesi Barat diperkirakan mencapai puluhan miliar rupiah pertahun. (OL-13)
Baca Juga: Komisi VII DPR Dorong Pemerintah Transparan dan Adil dalam ...
PROVINSI Sumatera Selatan (Sumsel) menjadi salah satu daerah penghasil minyak dan gas yang cukup besar di Tanah Air. Karena itu, dana bagi hasil (DBH) selalu rutin diterima Sumsel.
BUPATI Kepulauan Meranti Muhammad Adil menegaskan bahwa daerahnya hanya ingin meminta haknya sebagai daerah penghasil minyak dan gas (Migas). Hal itu menyangkut transparansi DBH Mihas
DANA bagi hasil (DBH) migas dari Blok Cepu bagi Kabupaten Blora menjadi penopang perbaikan infrastruktur, karena ada ratusan kilometer jalan alami kerusakan.
Adil juga menegaskan pihaknya membawa data-data terkait perhitungan dan pembagian DBH Migas di Kabupaten Kepulauan Meranti.
Pemerintah pusat dan Pemkab Kepulauan Meranti pun sepakat untuk penghitungan DBH migas pada 2023 mengacu harga minyak US$100 per barel.
DI tangan Gubernur Sahbirin Noor ada angin perubahan yang diembuskan
HUTAN tidak hanya kayu. Para petani di pinggiran hutan di Kalimantan Selatan sudah membuktikannya
PROGRAM Revolusi Hijau tidak fokus pada satu soal. Selain penanaman pohon sebagai sebuah gerakan massal
PEGUNUNGAN Meratus merupakan gugusan gunung yang memanjang dari selatan ke utara melintasi 10 kabupaten di Provinsi Kalimantan Selatan
MENYAMBUT tibanya bulan suci Ramadan 1445 H, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) kembali menggelar Ramadhan Cake Fair (Pasar Wadai).
Dalam rangka peringatan Hari Kemerdekaan RI ke 75 pendakian puncak Pegunungan Meratus di Kalimantan Selatan ditiadakan karena pandemi covid-19.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved