Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Provinsi Kalimantan Selatan hingga kini masih menunggu realisasi bagi hasil dari eksploitasi gas di Blok Sebuku, tepatnya di Pulau Lari-larian, Kabupaten Kotabaru. Eksploitasi gas di Blok Sebuku sudah berlangsung sejak 2013.
Kepala Dinas ESDM Kalsel, Isharwanto, Rabu (14/12), mengatakan sejauh ini belum ada realisasi bagi hasil terkait eksploitasi Pulau Lari-larian. "Belum ada bagi hasil, masih ada kendala soal pernyataan modal (PI) yang belum disetujui," tutur Isharwanto.
Hal serupa juga dikemukakan Direktur Dangsanak Banua Sebuku (DBS), Adi Kartika. "Belum ada bagi hasil, kemungkinan dalam waktu dekat. Memang banyak pihaknya yang sudah bertanya-tanya terkait hal ini," ujarnya singkat.
Pulau Lari-larian atau Blok Sebuku berada di wilayah perbatasan antara Provinsi Kalsel dan Provinsi Sulawesi Barat. Sejak sekian lama dua provinsi ini memperjuangkan bagi hasil dari eksploitasi gas di Blok Sebuku. Pemprov Kalsel sendiri telah membentuk PT DBS dan PT Sebuku Bergerak sebagai syarat dari pernyetaan modal daerah sebesar 10 persen (PI).
Seperti diketahui sejak 2013 migas Pulau Lari-larian telah diproduksi perusahaan Mubadala Petroleum yaitu konsorsium tiga perusahaan masing-masing PT Pearl oil, Inpex South Makasar dan TOTAL EP Sebuku. Diperkirakan potensi gas bumi di Pulau Lari-larian mencapai 370 miliar kaki
kubik.
Poduksi gas Pulau Lari-larian saat ini dipasok ke PT Pupuk Kalimantan Timur Bontang melalui pipanisasi sepanjang 320 kilometer. Sebelumnya juga sempat dipasok ke PT PLN. Beberapa sumur baru juga telah ditemukan di Blok Sebuku ini. Apabila terealisasi bagi hasil migas yang akan diterima Pemprov Kalsel dan Sulawesi Barat diperkirakan mencapai puluhan miliar rupiah pertahun. (OL-13)
Baca Juga: Komisi VII DPR Dorong Pemerintah Transparan dan Adil dalam ...
Apabila Transfer ke Daerah (TKD) 2026 dipangkas, yang goyah tidak hanya neraca, melainkan layanan dasar yang menyentuh warga di kampung-kampung.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menerima jajaran Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) dalam pertemuan yang membahas penguatan sinergi fiskal antara pusat dan daerah
Kegiatan ini bertujuan merehabilitasi kawasan yang terdampak kerusakan lingkungan sekaligus memperkuat upaya mitigasi perubahan iklim.
DIREKTUR Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI Luky Alfirman menjelaskan terkait dana bagi hasil (DBH) sawit, bahwa pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023,
PERLU ada fleksibilitas dalam kontrak bagi hasil (KBH) minyak dan gas (migas) dengan penerapan skema new simplified gross split, untuk mengejar target produksi 1 juta barel per hari.
BEBERAPA hari ini, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur dihebohkan oleh kabar kalau kas daerah kosong. Akibatnya beberapa belanja dari DAU (dana alokasi umum) tidak bisa dibayarkan
KEMENTERIAN Lingkungan Hidup akan melakukan audit lingkungan terhadap 182 perusahaan tambang dan sawit yang dinilai menjadi penyebab kerusakan lingkungan dan bencana banjir
PEMERINTAH Provinsi Kalimantan Selatan meningkatkan status kebencanaan menjadi tanggap darurat bencana hidrometeorologi menyusul semakin parahnya kondisi banjir di wilayah tersebut.
BPBD terus menggenjot langkah-langkah strategis untuk meningkatkan mitigasi bencana.
Data Pusdalops BPBD Kalsel mencatat sejumlah wilayah Kalsel saat ini mengalami banjir meliputi Kabupaten Banjar, Balangan dan Hulu Sungai Utara.
(KPK) membeberkan modus dugaan pemerasan terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan tiga orang jaksa di Kalsel. KPK telah menetapkan tiga tersangka
KEPOLISIAN Daerah (Polda) Kalimantan Selatan menerjunkan 3.800 personel untuk membantu kelancaran dan keamanan libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved