Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
PEMERINTAH Provinsi Kalimantan Selatan hingga kini masih menunggu realisasi bagi hasil dari eksploitasi gas di Blok Sebuku, tepatnya di Pulau Lari-larian, Kabupaten Kotabaru. Eksploitasi gas di Blok Sebuku sudah berlangsung sejak 2013.
Kepala Dinas ESDM Kalsel, Isharwanto, Rabu (14/12), mengatakan sejauh ini belum ada realisasi bagi hasil terkait eksploitasi Pulau Lari-larian. "Belum ada bagi hasil, masih ada kendala soal pernyataan modal (PI) yang belum disetujui," tutur Isharwanto.
Hal serupa juga dikemukakan Direktur Dangsanak Banua Sebuku (DBS), Adi Kartika. "Belum ada bagi hasil, kemungkinan dalam waktu dekat. Memang banyak pihaknya yang sudah bertanya-tanya terkait hal ini," ujarnya singkat.
Pulau Lari-larian atau Blok Sebuku berada di wilayah perbatasan antara Provinsi Kalsel dan Provinsi Sulawesi Barat. Sejak sekian lama dua provinsi ini memperjuangkan bagi hasil dari eksploitasi gas di Blok Sebuku. Pemprov Kalsel sendiri telah membentuk PT DBS dan PT Sebuku Bergerak sebagai syarat dari pernyetaan modal daerah sebesar 10 persen (PI).
Seperti diketahui sejak 2013 migas Pulau Lari-larian telah diproduksi perusahaan Mubadala Petroleum yaitu konsorsium tiga perusahaan masing-masing PT Pearl oil, Inpex South Makasar dan TOTAL EP Sebuku. Diperkirakan potensi gas bumi di Pulau Lari-larian mencapai 370 miliar kaki
kubik.
Poduksi gas Pulau Lari-larian saat ini dipasok ke PT Pupuk Kalimantan Timur Bontang melalui pipanisasi sepanjang 320 kilometer. Sebelumnya juga sempat dipasok ke PT PLN. Beberapa sumur baru juga telah ditemukan di Blok Sebuku ini. Apabila terealisasi bagi hasil migas yang akan diterima Pemprov Kalsel dan Sulawesi Barat diperkirakan mencapai puluhan miliar rupiah pertahun. (OL-13)
Baca Juga: Komisi VII DPR Dorong Pemerintah Transparan dan Adil dalam ...
DIREKTUR Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI Luky Alfirman menjelaskan terkait dana bagi hasil (DBH) sawit, bahwa pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023,
PERLU ada fleksibilitas dalam kontrak bagi hasil (KBH) minyak dan gas (migas) dengan penerapan skema new simplified gross split, untuk mengejar target produksi 1 juta barel per hari.
BEBERAPA hari ini, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur dihebohkan oleh kabar kalau kas daerah kosong. Akibatnya beberapa belanja dari DAU (dana alokasi umum) tidak bisa dibayarkan
Pemerintah pusat dan Pemkab Kepulauan Meranti pun sepakat untuk penghitungan DBH migas pada 2023 mengacu harga minyak US$100 per barel.
Adil juga menegaskan pihaknya membawa data-data terkait perhitungan dan pembagian DBH Migas di Kabupaten Kepulauan Meranti.
DANA bagi hasil (DBH) migas dari Blok Cepu bagi Kabupaten Blora menjadi penopang perbaikan infrastruktur, karena ada ratusan kilometer jalan alami kerusakan.
KELANGKAAN dan melambungnya harga gas elpiji 3 kg (gas melon) di sejumlah daerah di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) kembali terjadi dalam beberapa waktu terakhir.
Dalam arahannya Muhidin berharap pasangan Lisa-Wartono mampu mengemban amanah dan menjalankan tugas dengan baik, kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kota Banjarbaru.
SEKOLAH Rakyat di Provinsi Kalimantan Selatan segera beroperasi. Sebanyak 225 calon siswa berhasil lolos seleksi sekolah rakyat untuk jenjang SMP dan SMA
Data Kementerian UMKM mencatat hingga pertengahan Juni 2025 total penyaluran KUR di wilayah Kalimantan sebesar Rp7,64 trilliun.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan terus mendorong masuknya investasi hijau (green investment) sebagai pengganti investasi sektor pertambangan.
Dalam sepekan Operasi Kepolisian Sikat 1 Intan 2025 yang dilaksakana oleh Polda Kalse, sebanyak 135 orang preman berhasil ditangkap.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved