PEMERINTAH Provinsi Kalimantan Selatan hingga kini masih menunggu realisasi bagi hasil dari eksploitasi gas di Blok Sebuku, tepatnya di Pulau Lari-larian, Kabupaten Kotabaru. Eksploitasi gas di Blok Sebuku sudah berlangsung sejak 2013.
Kepala Dinas ESDM Kalsel, Isharwanto, Rabu (14/12), mengatakan sejauh ini belum ada realisasi bagi hasil terkait eksploitasi Pulau Lari-larian. "Belum ada bagi hasil, masih ada kendala soal pernyataan modal (PI) yang belum disetujui," tutur Isharwanto.
Hal serupa juga dikemukakan Direktur Dangsanak Banua Sebuku (DBS), Adi Kartika. "Belum ada bagi hasil, kemungkinan dalam waktu dekat. Memang banyak pihaknya yang sudah bertanya-tanya terkait hal ini," ujarnya singkat.
Pulau Lari-larian atau Blok Sebuku berada di wilayah perbatasan antara Provinsi Kalsel dan Provinsi Sulawesi Barat. Sejak sekian lama dua provinsi ini memperjuangkan bagi hasil dari eksploitasi gas di Blok Sebuku. Pemprov Kalsel sendiri telah membentuk PT DBS dan PT Sebuku Bergerak sebagai syarat dari pernyetaan modal daerah sebesar 10 persen (PI).
Seperti diketahui sejak 2013 migas Pulau Lari-larian telah diproduksi perusahaan Mubadala Petroleum yaitu konsorsium tiga perusahaan masing-masing PT Pearl oil, Inpex South Makasar dan TOTAL EP Sebuku. Diperkirakan potensi gas bumi di Pulau Lari-larian mencapai 370 miliar kaki
kubik.
Poduksi gas Pulau Lari-larian saat ini dipasok ke PT Pupuk Kalimantan Timur Bontang melalui pipanisasi sepanjang 320 kilometer. Sebelumnya juga sempat dipasok ke PT PLN. Beberapa sumur baru juga telah ditemukan di Blok Sebuku ini. Apabila terealisasi bagi hasil migas yang akan diterima Pemprov Kalsel dan Sulawesi Barat diperkirakan mencapai puluhan miliar rupiah pertahun. (OL-13)
Baca Juga: Komisi VII DPR Dorong Pemerintah Transparan dan Adil dalam ...