Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Operasi Pencarian Korban Hilang Gempa Cianjur Kembali Diperpanjang 3 Hari

Benny Bastiandy
04/12/2022 16:38
Operasi Pencarian Korban Hilang Gempa Cianjur Kembali Diperpanjang 3 Hari
Dua anak berjalan di depan rumah yang roboh akibat gempa magnitudo 5,6 di Kecamatan Cugenang, Cianjur, Jawa Barat, Kamis (1/12).(AFP/ADITYA AJI )

OPERASI pencarian korban hilang akibat gempa bermagnitudo 5,6 di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, kembali diperpanjang selama tiga hari terhitung Minggu (4/12) hingga Selasa (6/12).

Langkah itu dilakukan lantaran masih tersisa 8 orang lagi yang belum ditemukan akibat tertimbun longsoran gempa.

Sekretaris Daerah Kabupaten Cianjur, Cecep S Alamsyah, mengatakan, usulan perpanjangan pencarian korban hilang telah dilayanakan ke Badan SAR Nasional (Basarnas). Perpanjangan operasi pencarian merupakan kali kedua dilakukan.

"Kami juga akan melakukan koordinasi agar pencarian terus dilakukan semaksimal mungkin sampai semua korban hilang bisa ditemukan," kata Cecep di Cianjur, Sabtu (3/12) malam.

Seperti diberitakan sebelumnya, hingga Sabtu (3/12), korban meninggal dunia akibat gempa di Kabupaten Cianjur sebanyak 334 jiwa menyusul ditemukannya kembali tiga jenazah.


Baca juga: PT Jasaraharja Putera Giat Aksi Kemanusiaan untuk Korban Gempa Cianjur


Dua dari tiga jenazah ditemukan di worksite Desa Cijedil dan 1 jenazah ditemukan di worksite Warung Sate Shinta. Dengan demikian, berdasarkan catatan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), masih tersisa 8 jenazah yang belum ditemukan.

Cecep menuturkan pemerintah menyediakan anggaran sebesar Rp500 ribu per kepala keluarga (KK). Bantuan itu bisa digunakan untuk menyewa rumah sementara bagi para korban terdampak atau yang disebut dengan dana tunggu hunian yang berasal dari APBN.

"Anggaran ini bisa digunakan menyewa rumah agar warga tak berlama-lama di pengungsian," kata Cecep.

Saat ini sedang didata warga yang berhak mendapatkan bantuan dana tunggu harian sebesar Rp500 ribu tersebut. (BK/OL-16)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya