Headline
Sebaiknya negara mengurus harga barang dulu.
NASIB naas dialami Dini Septi Widayanti. Perempuan berusia 37 tahun itu asal Kampung Pos Wetan, RT 01 RW 14, Desa Kertamulya, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat itu mengalami luka pada sekujur tubuhnya setelah menjadi korban penyiraman air keras.
Pelaku penyiraman adalah DSD, 31, yang tidak lain adalah suami korban. Peristiwa memilukan itu terjadi pada Kamis (1/12) sekitar pukul 16.00 WIB. Akibat luka bakar di sekujur tubuhnya, korban harus mendapat perawatan intensif di RS Al Ihsan Bandung.
Sebelum kejadian Dini diajak bertemu DSD di sebuah lokasi yang tak jauh dari rumahnya. Meski masih berstatus suami istri, tapi mereka sudah tidak tinggal serumah.
"Satria menelpon anaknya korban yang tinggal bersama dia (korban). Dia menitip pesan agar bisa bertemu. Bilangnya mau pamitan, tapi ngajak ketemuannya di pinggir jalan bukan di rumah," kata orang tua korban, Aris Ardisoma, Jumat (2/12).
Setelah pertemuan singkat itu, Dini pulang ke rumah dengan kondisi pakaian basah kuyup dan kulitnya terlihat melepuh. "Dia berlari ke rumah sambil menangis menahan sakit. Kulitnya mengelupas dan bajunya rusak seperti terkena air keras" ucapnya.
Pihak keluarga segera membawa Dini ke RS Cahya Kawaluyan. Namun akibat luka bakar yang dialaminya mencapai 80 persen, korban harus dirujuk ke RS Al Ihsan Kota Bandung.
Sementara itu, Kapolsek Padalarang Kompol Darwan menduga motif pelaku menyiramkan air keras kepada korban dilatarbelakangi permasalahan keluarga. "Korban sudah tidak nyaman hidup bersama suaminya, meminta cerai. Pelaku tidak terima, mungkin karena sakit hati akhirnya melakukan perbuatan itu," terang Darwan.
Untuk memastikan jenis cairan yang disiramkan kepada tubuh korban harus dilakukan melalui tes uji laboratorium." Belum bisa dipastikan jenis cairannya. Hanya memang jika dilihat dari lukanya, diduga akibat air keras," ungkapnya.
Setelah melakukan aksinya pelaku langsung kabur, kepolisian masih mengejar keberadaannya. Namun demikian, ia berharap pelaku sebaiknya menyerahkan diri. "Jika pihak keluarga atau tetangga mengetahui keberadaan pelaku bisa menginformasikan kepada kami," jelasnya. (DG)
Selain pencabulan terhadap siswa santri yang kini dilaporkan ke kepolisian, upaya penculikan terhadap siswi di sebuah sekolah perlu diwaspadai.
Pendanaan pemulihan melalui peraturan ini hanya dapat diberikan setelah mekanisme restitusi dijalani, tetapi tidak ada batasan waktu yang tegas.
TPPK yang dibentuk di setiap sekolah bertugas melakukan upaya pencegahan dan penanganan kasus kekerasan.
BNPT bersama FKPT Provinsi Bali menyelenggarakan Lomba Gelar Budaya bertajuk Suara Damai Nusantara (SUDARA) guna memperkuat ketahanan siswa-siswi tingkat SMP dan SMA/sederajat
POLDA Metro Jaya mengungkap 1.449 kasus kejahatan jalanan sepanjang April hingga Juni 2025. Dari ribuan kasus tersebut terdapat tiga kasus yang menonjol.
TAWUR ialah fenomena kekerasan yang belakangan ini banyak berkembang di kalangan kelompok remaja yang berasal dari sekolah dan wilayah yang berbeda.
Yuni Shara, kembali mencuri perhatian publik setelah mantan suaminya, Raymond Manthey, mengungkit tudingan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
POLISI menangkap seorang pemuda di Bekasi Timur, Kota Bekasi, bernama M. Ichsan, 22, yang tega menganiaya ibu kandungnya berinisial MS, 45, lantaran kesal permintaannya tidak dituruti.
Peristiwa terjadi di sebuah rumah kontrakan yang berada di Jalan Rusa, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, pada Senin (16/6) malam.
Setelah membunuh istri, pelaku mendatangi rumah tetangganya pada tengah malam dan secara terbuka mengakui perbuatannya.
Seorang perempuan berinisial RK, berusia 25 tahun, diduga menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) hingga tewas. Pelaku diduga adalah suaminya sendiri, JN, berusia 36 tahun.
Perilaku ghosting bisa muncul karena kurangnya keterampilan komunikasi yang sehat serta ketidakmampuan individu menghadapi konflik.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved