Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
PEMERINTAH Daerah DIY telah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) DIY 2023 naik 7,65 persen, yaitu menjadi Rp Rp1.981.782,39. Artinya, UMP DIY naik sebesar Rp140,866,86 dari UMP tahun 2022 sebesar Rp 1.840.915,53.
Plh Asisten Sekda DIY Bidang Pemerintahan dan Administrasi Umum, Beny Suharsono menjelaskan, penetapan UMP dilakukan dengan mempertimbangkan rekomendasi dari Dewan Pengupahan Provinsi dan regulasi tentang pengupahan. Salah satunya adalah Permenaker Nomor 18 tahun 2022.
Beny mengatakan, UMP merupakan jaring pengaman sosial bagi masyarakat yang ditetapkan Gubernur. Setelah UMP ditetapkan, selanjutnya akan dilakukan penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) yang paling lambat diumumkan pada Rabu (7/12) mendatang.
"UMK ditetapkan berdasarkan rekomendasi dari bupati/walikota atas hasil sidang pleno Dewan Pengupahan kabupaten/kota," terang dia, Senin (28/11) di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta. Besaran UMK harus lebih tinggi dari Upah Minimum Provinsi.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DIY, Aria Nugrahadi menambahkan, rekomendasi besaran UMP dari Dewan Pengupahan Provinsi mengacu pada data Badan Pusat Statistik (BPS) terkait pertumbuhan ekonomi dan inflasi.
Perluasan kesempatan kerja dan produktivitas serta mempertimbangkan saran dari unsur akademisi menjadi variabel lain yang dipertimbangkan. "Kami melaksanakan sesuai dengan ketentuan pusat yakni dengan menggunakan pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan mempertimbangkan kesempatan kerja serta tingkat produktivitas," ujarnya.
Aria menegaskan, pelaku usaha wajib mematuhi besaran UMK saat telah ditetapkan. Pihaknya akan melakukan tindakan preventif edukatif agar pelaku usaha menaati ketentuan tersebut.
Aria menegaskan, tidak menutup kemungkinan akan dilakukan pencabutan izin usaha ketika perusahaan tidak sesuai ketentuan yang telah disepakati dalam memberikan upah. "Pencabutan izin itu termasuk langkah projustitia, itu juga akan kami tempuh tetapi mengedepankan edukasi dan preventif," pungkas dia. (OL-13)
Baca Juga: Sah, UMP Jakarta 2023 Jadi Rp4,97 Juta
ORGANISASI nirlaba Garuda Asta Cita Nusantara (GAN) resmi berdiri dengan misi mendukung dan mengawal pelaksanaan program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
Berdasarkan data survei BPS, biaya hidup di Jakarta mencapai sekitar Rp14,88 juta per bulan untuk rumah tangga yang terdiri dari dua hingga enam orang.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berkomitmen menetapkan Upah Minimum Sektoral (UMS) provinsi tahun 2025 secepatnya atau sebelum 1 Januari 2025.
Rabu (11/12) menjadi hari terakhir penetapan penaikan upah minimum provinsi (UMP). Sebagian besar pemerintah provinsi pun sudah secara resmi mengeluarkan besaran upah terbaru
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih belum menetapkan besaran Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) 2025.
PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta belum menetapkan besaran dari Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) untuk tahun 2025. Adapun kendalanya, karena masih ada perbedaan persepsi
Bank Indonesia mencatata utang luar negeri Indonesia menurun menjadi US$396,3 miliar.
Secara nasional, penjualan All New Ayla pada Maret 2023 mencapai 3.473 unit, jauh di atas target yang ditetapkan yaitu 2.000 unit per bulan.
Semua segmen kredit BRI tumbuh positif dengan kontributor utama di segmen mikro yang tumbuh 11,18% sehingga total kredit dan pembiayaan BRI Group menjadi Rp1.180,12 triliun.
POPULASI sapi yang tersebar di sejumlah Kabupaten/kota di Provinsi Bangka Belitung (Babel) saat ini hanya 18.188 ekor. Paling banyak ada di Bangka Tengah sejumlah 6.330 ekor
Tahapan SNBT 2023 dibuka hari ini. Ketua Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) Mochammad Ashari mengungkap ada perbedaan SNBT dengan UTBK SBMPTN tahun lalu.
GUBERNUR Jawa Tengah, Ganjar Pranowo terus menorehkan prestasi. Kali ini, prestasi diraih Ganjar sebagai Gubernur Pendukung Utama Pengelolaan Zakat di Indonesia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved