Headline
Pansus belum pastikan potensi pemakzulan bupati.
POLDA Sulawesi Utara telah memeriksa mantan Bupati Bolaang Mongondow, Yasti Soepredjo Mokoagow sebagai saksi kasus dugaan korupsi rehabilitasi jalan insil baru oleh Dinas PUPR Bolmong.
"Guna pengembangan atas dugaan kasus korupsi yang telah menjerat 4 orang tersangka yang saat ini sudah dilakukan penahanan," kata Kepala Bidang Humas Polda Sulawesi Utara, Kombes Jules Abraham Abast lewat keterangannya, Sabtu (26/11).
Menurut dia, pemeriksaan yang dilakukan tim penyidik Tindak Pidana Korupsi Polda Sulawesi Utara terhadap mantan Bupati Yasti Supredjo digelar pada 16 November
Ia menjelaskan, dalam kasus dugaan korupsi rehabilitasi jalan baru Insil Induk oleh Dinas PUPR Kabupaten Bolaang Mongondow, Polda telah menetapkan dan menahan empat orang tersangka yaitu MT, CW, AK dan DS.
“Penyidik Subdit Tipidkor Direktorat Reskrimsus Polda Sulut telah melakukan proses penyidikan, dan menetapkan empat orang sebagai tersangka pada 4 Oktober 2022," katanya.
Diketahui, kasus ini mencuat setelah adanya laporan polisi di SPKT Polda Sulawesi Utara pada 31 Agustus 2022, kemudian ditindaklanjuti dengan Surat Perintah Penyidikan pada tanggal yang sama.
Jules menjelaskan kronologinya, bahwa 2020, Dinas PUPR Kabupaten Bolaang Mongondow telah melaksanakan pekerjaan rehabilitasi jalan Insil Baru Insil Knduk yang bersumber dari dana DID, dengan nilai kontrak Rp6.891.783.000 oleh PT GAS sebagai penyedia.
Namun, pekerjaan yang dilaksanakan itu tidak sesuai kontrak. “Modus operandinya, pelaksanaan pekerjaan tidak sesuai kontrak atau tidak sesuai volume dan kualitas. Sehingga, perbuatan para tersangka mengakibatkan kerugian keuangan negara kurang lebih Rp2.967.834.324,70,” ungkapnya.
Akibatnya, kata Jules, para tersangka dijerat Pasal 2 Ayat (1) dan/atau Pasal 3 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. "Dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat empat tahun dan paling lama 20 tahun,” ucapnya.
Sementara, Yasti yang juga merupakan mantan Ketua Komisi V DPR RI belum memberikan respons terkait pemeriksaan sebagai saksi oleh Penyidik Polda Sulawesi Utara. (OL-8)
Kemenkes dan Kemendikti Saintek membuka kembali PPDS program studi penyakit dalam di Rumah Sakit Pusat Prof. Dr. R. D. Kandou Manado setelah kasus perundungan atau bullying
Dua warga meninggal dunia akibat tertimbun material longsor di Kota Manado, Sulawesi Utara, pada Sabtu (22/3).
Daerah-daerah ini menunjukkan bahwa masyarakat yang berbeda keyakinan bisa hidup berdampingan secara damai.
Bea Cukai Sulawesi Bagian Utara (Sulbagtara) berhasil menindak 100 kosmetik impor bermerek "Brilliant Skin" tanpa dokumen kepabeanan di Pelabuhan Calaca, Manado.
Makanan-makanan khas Manado umumnya bercita rasa pedas, gurih, dan penuh dengan rempah, yang menjadikannya sangat populer di kalangan pecinta kuliner.
Rute penerbangan ini dilayani dengan maskapai penerbangan Air Asia dengan frekuensi tiga kali seminggu.
Masalah dalam kasus korupsi ini adalah karena adanya pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
Eks ibu negara Korea Selatan, Kim Keon Hee, ditangkap atas tuduhan manipulasi saham dan korupsi.
Kerusakan lingkungan atas kasus korupsi juga disebut merugikan hak masyarakat adat di sejumlah wilayah. Salah satunya terjadi di wilayah Halmahera Timur, Maluku Utara.
KPK telah memeriksa mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Kamis (7/8).
Kasus ini dikabarkan membuat negara merugi hingga Rp1,8 triliun.
Sidang gugatan praperadilan pun digelar perdana di Pengadilan Negeri Cianjur, Kamis (7/8).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved