Headline
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Kumpulan Berita DPR RI
PRIHATIN menyaksikan lambatnya perubahan di Papua, Ketua Gerakan Pemuda Jayapura (Gapura) Jack Judzoon Puraro meminta agar dalam pengelolaan dana Otonomi Khusus (Otsus) Jilid Dua, pemerintah perlu melibatkan stakeholders yang belum terkontaminasi budaya korupsi. Permintaan itu diutarakan Jack Puraro mengingat selama Otsus Jilid Satu berlangsung, pengelolaannya belum membuahkan hasil sebagaimana diharapkan.
Jack menyebut sejumlah kondisi yang membuat dirinya prihatin, seperti masih banyak generasi muda yang belum mengenyam pendidikan, tinggi angka pengangguran dan kemiskinan, serta masih banyak lagi yang lain. Menurut Jack, faktor penyebabnya antara lain perilaku korup yang dipraktikan oleh para pengelola anggaran pembangunan.
"Anggaran begitu banyak mengalir ke tanah Papua, akan tetapi masyarakatnya belum mengalami perubahan. Paradigma ini, pandangan ini, membuat banyak generasi muda berpendapat memang betul-betul di Papua sedang terjadi korupsi besar-besaran. Jadi bukan saja Pak Gubernur tetapi ada pejabat-pejabat birokrasi-birokrasi, birokrat yang ada di pemerintahan ini turut semua melakukan korupsi itu. Ini bukti nyata masyarakat tidak dibangun," kata Jack Puraro di Jayapura.
Jack mengapresiasi langkah-langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tengah berupaya keras membersihkan tanah Papua dari aksi-aksi rasuah. "Saya harap ke depan, dengan kehadiran KPK di tanah Papua, benar-benar Papua dapat bebas dari kasus-kasus korupsi. Jadi harapan kami sebagai generasi muda ke depan semoga KPK bisa lebih intens lagi terus datang ke Papua, sehingga para pelaku atau oknum-oknum yang melakukan tindakan-tindakan korupsi dan lain-lain bisa ada efek jera," harap Jack.
Belajar dari pengalaman pengelolaan dana Otsus Jilid Satu, Jack menyarankan agar dalam pengelolaan dana Otsus Jilid Dua, pemerintah perlu melibatkan para pemangku kepentingan (stakeholders) yang belum terkontaminasi praktik korupsi. Dengan demikian, dana Otsus benar-benar bisa bermanfaat optimal untuk mengangkat masyarakat Papua, baik ekonomi, kesehatan, serta pendidikan bagi generasi mudanya. "Untuk jilid dua otonomi khusus, saya berharap pemerintah benar-benar bisa melibatkan stakeholders atau khususnya Papua kita punya sumber daya manusia yang belum terkontaminasi dengan pekerjaan-pekerjaan seperti korupsi itu," pinta Jack.
Bahkan lebih ekstrem lagi, Jack minta stakeholders yang pernah mengelola dana Otsus Jilid Satu tidak perlu dilibatkan lagi karena dikhawatirkan praktik korupsi yang akan kembali terulang. "Untuk mereka yang sudah mengelola anggaran otonomi khusus tahap satu, saya pikir tidak perlu dilibatkan lagi. Karena sudah pintar (korupsi) di jilid satu, jilid dua dia lebih gampang lagi, lebih pintar lagi, begitu," kata Jack Puraro.
Jack juga mempertanyakan banyak pejabat birokrasi pengelola dana Otsus hartanya berlimpah ketimbang birokrat yang tidak terkait pengelolaan uang Otsus. "Ini perilaku-perilaku korupsi di para birokrat. Kita bisa lihat perbedaan antara para birokrat yang mengelola dana anggaran Otsus dengan yang tidak mengelola anggaran Otsus. Pangkat dan eselon sama, tetapi yang kelola otonomi khusus ini harta kekayaannya melimpah ruah dibandingkan dengan yang tidak mengelola otonomi khusus," ujar Jack.
Aktivis Pemuda tanah Tabi ini menyarankan agar pemerintah membentuk lembaga khusus semacam badan otorita yang terlepas dari struktur pemerintahan di daerah. "Anggaran Otsus Jilid Dua dikelola lembaga tersendiri, terlepas dari birokrasi pemerintahan. Lembaga yang mungkin bisa dipercayakan supaya dipantau, baik dari pusat bahkan nanti sumber daya manusia (SDM) kita dari Papua yang baru, mungkin bisa terlibat di dalam untuk kita kelola," kata Jack.
SDM Papua yang dimaksudkan Jack dapat berasal dari berbagai komponen yang memiliki akar rumput yang kuat, seperti tokoh adat, pemuka agama, serta komponen generasi muda yang dinilai memiliki idealisme dan integritas yang tinggi. Teknisnya nanti dapat diserahkan kepada panitia seleksi (pansel) yang secara khusus dibentuk untuk itu dan berada sepenuhnya di bawah pengawasan pemerintah pusat, DPR, dan tentu saja KPK. (RO/OL-14)
KPK menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan suap ijon proyek, yaitu Bupati nonaktif Bekasi Ade Kuswara Kunang (ADK) dan Bapaknya HM Kunang (HMK), dan pihak swasta Sarjan (SRJ).
KPK menggeledah rumah Ketua PBSI Kota Madiun, Rahma Nuviarini, yang diduga memiliki keterkaitan dengan kasus dugaan korupsi yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif Maidi.
Penyidik mendalami peran konsultan dalam menjembatani komunikasi wajib pajak dengan petugas.
Hanif diharap memenuhi panggilan. Keterangan eks Menteri itu dibutuhkan untuk mendalami aliran uang terkait kasus Hery.
Budi mengatakan, KPK menyerahkan hasil penghitungan kerugian negara kepada auditor. KPK berharap hitungan kelar cepat untuk menyelesaikan kasus.
Budi enggan memerinci total uang yang dikumpulkan. Penerima aliran dananya juga dirahasiakan oleh KPK untuk menjaga kerahasiaan proses penyidikan.
Ia menilai tidak adanya kecocokan antara kebijakan pusat dan aspirasi lokal membuat masyarakat merasa diabaikan.
Berdasarkan dokumen pembahasan, MoU Helsinki diusulkan masuk dalam konsideran 'Menimbang' poin B
PRESIDEN Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah pusat untuk membenahi tata kelola kekayaan negara dan menindak tegas praktik korupsi dalam pengelolaannya.
Pemerintah terus memberi perhatian khusus pada daerah dengan status desentralisasi asimetris sebagaimana diamanatkan dalam konstitusi dan Undang-Undang Pemerintahan Daerah
Pemprov Papua Barat Daya pada 2023 mengalokasikan dana Rp112 miliar untuk penanggulangan stunting.
RAMAINYA bursa calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) di Jakarta, menggema hingga ke pelosok negeri tak terkecuali di Papua
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved