Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
TIM Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Tinggi Banten berhasil memulihkan keuangan Bank Banten melalui fungsi Bantuan Hukum Non Litigasi kepada Bank Banten berdasarkan Surat Kuasa Khusus (SKK).
Tim Jaksa Pengacara Negara sejak menerima SKK bekerja keras dan cepat melakukan negosiasi terhadap 1 debitur Kredit Macet sebesar Rp19 miliar. Keberhasilan negosiasi itu telah mendorong Debitur Kredit Macet untuk melakukan pembayaran pelunasan dalam 3 tahap, yaitu pada 13 Oktober sebesar Rp5 Miliar, pada 11 November sebesar Rp5 Miliar, dan pada 18 November sebesar Rp9 Miliar.
"Dengan telah dibayarkannya sebesar Rp19 miliar, maka Kredit Macet pada Bank Banten dinyatakan telah lunas, dan pihak Bank Banten telah mengembalikan Sertifikat Jaminan Kredit Hak Tanggungan kepada Debitur," ujar Aluwi, Asisten Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Banten.
Aluwi menambahkan, sampai saat ini, Tim Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Tinggi Banten telah berhasil menyelamatkan Keuangan Bank Banten sejumlah Rp34.501.257.584.
Baca juga : Kemenkes dan Pemda Banten Tetapkan RS Premier Bintaro Sebagai Medical Tourism
Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengapresiasi kinerja Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Banten atas upaya pemulihan keuangan Bank Banten yang sejak 2018 tidak terpulihkan oleh Bank Banten.
Leonard juga mengucapkan terima kasih kepada Debitur tersebut atas itikad baiknya sehingga melunasi kewajibannya kepada Bank Banten sebesar Rp19 miliar.
Leonard mengharapkan agar para Debitur Kredit Macet lainnya untuk dapat segera melunasi kewajibannya.
"Kepada pihak Bank Banten diharapkan semakin optismistis dan optimal guna melakukan upaya-upaya pemulihan kredit macet serta terus memperbaiki dan menyempurnakan sistem tata kelola Bank Banten untuk semakin baik dan dapat dipercaya masyarakat yang pada akhirnya menjadi Bank Banten yang dapat diandalkan oleh masyarakat Banten serta mampu bersaing di tingkat nasional maupun internasional," pungkas Leonard. (RO/OL-7)
Partai Golkar Alihkan Dukungan ke Airin-Ade
Akhir pekan ini, jalan-jalan ke Temu Bisnis Kemitraan Nasional Rantai Pasok (Kenarok) di Living World Alam Sutera, Tangerang Selatan, Banten, yuk!
Aston Hotels telah merancang berbagai paket menarik untuk membuat bulan Ramadan ini benar-benar istimewa.
Momen liburan bersama keluarga atau dengan rekan kerja di kantor akan semakin seru dan berkesan saat dilakukan di lokasi yang tepat, seperti Mutiara Carita Cottages.
Salah satunya dengan menjalani laga ujicoba melawan Persita Tangerang, Sabtu (1/5) lalu meski hasilnya terbilang belum memuaskan.
IM, debiur FIF Group telah melakukan pengajuan kontrak kredit sepeda motor Honda tipe Beat Sporty dengan pembayaran angsuran sebesar Rp 742 ribu dan tenor selama 35 bulan.
DANA Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang dikembalikan baru Rp28,53 triliun atau 25,83% dari Total Utang Rp110 triliun. Sementara, kerja satgas BLBI berakhir tahun ini.
Penyidik KPK saat ini sedang mengusut peran 11 debitur dari kasus dugaan korupsi di LPEI yang merugikan negara sekitar Rp3,451 triliun.
Program keringanan utang dimulai sejak diundangkannya PMK Nomor 11 Tahun 2022, dengan tujuan mendukung percepatan pemulihan ekonomi nasional.
Debitur kredit usaha rakyat (KUR) pun menjadi segmen debitur pembiayaan yang dapat menikmati kesempatan naik kelas dan menembus pasar dunia khususnya Turki bersama BNI.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved