Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Dilarang Menikah, Anak Bunuh Bapak di Lampung

Hari Supriyono (MGN), Muhardi (SB)
17/11/2022 16:37
Dilarang Menikah, Anak Bunuh Bapak di Lampung
Dilarang Menikah, Anak Bunuh Bapak di Lampung(MGN/Hari Supriyono)

SEORANG pria asal Desa Bunglai, Banjit, Way Kanan, Lampung, berinisial EN, 34, tega membunuh ayah kandungnya bernama Acang, 62, di perkebunan kopi di Desa Tanjung Baru Timur, Bukit Kemuning, Lampung Utara, Minggu (13/11/2022). EN membunuh ayahnya lantaran tak diizinkan menikah dan memakan buah di perkebunan ayahnya.

Kapolres Lampung Utara AKB Kurniawan Ismail mengatakan, kejadian bermula saat korban sedang beraktivitas di kebun berjarak 2 km dari rumahnya. Lalu pelaku datang menghampiri ayahnya dan langsung menghujamkan senjata tajam jenis golok ke tubuh ayahnya. 

"Pelaku ditangkap di tempat persembunyiannya di Desa Subik, Kecamatan Abung Tengah, Kabupaten Lampung Utara," ujar AKB Kurniawan Ismail di Mapolres Lampung Utara.

AKB Kurniawan menjelaskan, setelah diinterogasi pelaku mengakui semua perbuatannya itu dengan menggunakan senjata tajam jenis golok. Penyebab terjadinya peristiwa tersebut, lanjut dia, pelaku merasa kecewa dan sakit hati lantaran tidak diberi izin menikah dan juga melarang memakan buah-buahan yang ada di kebun. 

"Saat ditanya golok yang digunakan membunuh ayahnya, pelaku mengakui alat itu dikubur di area kebun singkong berjarak 3 km. Kemudian alat itu berhasil kami temukan," jelas Kurniawan Ismail.

Disinggung terkait kondisi kejiwaan pelaku, Kapolres menyebutkan, dari keterangan keluarga ada kartu kuning dari rumah sakit jiwa. Namun, saat diinterogasi, kondisi pelaku masih normal, untuk memastikan lebih lanjut, polisi akan berkoordinasi dengan pihak rumah sakit jiwa. (Mhd/A-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Irvan Sihombing
Berita Lainnya