Headline
Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.
Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.
SALAH satu keluarga korban Tragedi Kanjuruhan yang merupakan orangtua dari NBR, 16, dan NDA, 13, membuat laporan ke Kepolisian Resor (Polres) Malang, Jawa Timur, terkait dugaan pembunuhan.
Kuasa hukum Devi Athok, Imam Hidayat, di Kabupaten Malang, Rabu (9/11), mengatakan bahwa laporan yang disampaikan ke Polres Malang tersebut terkait tewasnya dua putri Devi Athok dalam peristiwa Tragedi Kanjuruhan.
"Kami melaporkan dugaan adanya tindak pidana pembunuhan dan pembunuhan berencana," kata Imam yang juga Ketua Tim Advokasi Korban Tragedi Kanjuruhan Malang (Tatak).
Imam menjelaskan, laporan tersebut dibuat terkait dugaan tindak pidana pembunuhan dan pembunuhan berencana sesuai Pasal 338 dan 340 Jo 55 dan 56 KUHP tentang Pembunuhan dan Pembunuhan Berencana terkait peristiwa yang terjadi di Kanjuruhan pada 1 Oktober 2022.
Menurutnya, tim hukum telah menyerahkan sejumlah bukti kepada pihak kepolisian di antaranya surat kematian dan foto-foto dua putri Devi Athok. Selain itu, tim hukum telah menyiapkan empat orang saksi terkait pelaporan tersebut.
Baca juga: Ribuan Aremania Peringati 40 Hari Tragedi Kanjuruhan dengan Doa Bersama
"Kami sudah menyiapkan empat orang saksi. Tapi belum bisa kami sampaikan siapa saja empat orang itu karena mereka perlu kami
lindungi," ujarnya.
Ia menambahkan, pihak terlapor dalam laporan tersebut adalah Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI), PT Liga Indonesia Baru (LIB), PT Arema Aremania Bersatu Berprestasi Indonesia (AABBI), serta oknum aparat penembak gas air mata ke tribune 13.
Selain itu, lanjutnya, pihak terlapor penanggung jawab keamanan, termasuk mantan Kapolres Malang, mantan Kapolda Jawa Timur, dan PT Indosiar Visual Mandiri. Laporan tersebut telah disampaikan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Malang.
"Mereka yang diduga melakukan tindak pidana Pasal 338 dan Pasal 340, Juncto Pasal 55 dan Pasal 56," katanya.
Diberitakan, pada Sabtu (5/11), proses ekshumasi dilakukan kepada NBR dan NDA yang merupakan kakak beradik, anak dari Devi Athok. Devi
Athok merupakan warga Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang, Jawa Timur.
Proses ekshumasi dilakukan di Pemakaman Umum Dusun Patuk, Desa Sukolilo, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang. Dua korban Tragedi Kanjuruhan tersebut dimakamkan berdampingan dengan makam ibu mereka yang juga menjadi korban dalam peristiwa tersebut. (Ant/OL-16)
Sebuah helikopter penumpang jenis Bell 206L-4 LongRanger IV jatuh ke Sungai Hudson di New York City, menewaskan enam orang termasuk tiga anak.
Papua Nugini diguncang gempa bumi berkekuatan 7,2 magnitudo yang terjadi di wilayah lepas pantai
Adapun lokasi pertama adalah di Kabupaten Klungkung dan kedua di Kota Denpasar.
Tragedi kebakaran hebat di Los Angeles County menghancurkan 10.000 bangunan, menewaskan 10 orang, dan memaksa ratusan ribu orang mengungsi.
SEBUAH bangunan lapak barang bekas di jalan Salemba Raya atau kawasan Matraman, Jakarta Pusat kebakaran pada Senin (2/12). Akibatnya, seorang pria berusia 52 tahun tewas.
Tsunami merupakan bencana alam yang sangat merusak, dengan beberapa peristiwa besar meninggalkan dampak signifikan di berbagai wilayah, termasuk Indonesia.
BW lalu memproduksi ide filmnya tepat pada 40 hari setelah tragedi Kanjuruhan. Syuting dilakukan selama lima hari
MENJELANG dua tahun tragedi Kanjuruhan yang bakal jatuh 1 Oktober nanti, progres renovasi Stadion Kanjuruhan terus dikebut.
KEPOLISIAN Daerah Jawa Timur menyerahkan seluruhnya pada proses hukum, setelah Mahkamah Agung (MA) menerima kasasi Jaksa Penuntut Umum.
KELUARGA korban kecewa atas putusan Mahkamah Agung (MA), meski telah membatalkan vonis bebas terhadap dua polisi terdakwa kasus Tragedi Kanjuruhan.
WAKIL Presiden Ma’ruf Amin menilai pembatalan FIFA terhadap status Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20 bukanlah kiamat.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf mendorong agar Presiden Jokowi menindaklanjuti rekomendasi dari Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved