Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
SEKRETARIS Jendral Aliansi Masyarakat Adat Nusantara menyatakan, salah satu penyebab belum disahkannya Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Adat, yang telah lebih 10 tahun berada di DPR RI, karena ada dua fraksi yang menolaknya.
Dua fraksi di DPR RI yang tidak menyetujui RUU Masyarakat adat, yaitu Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP dan Fraksi Golongan Karya (Golkar).
Pernyataan itu disampaikan Sekjen AMAN Rukka Sombolinggi saat menyampaikan Laporan Pertanggung Jawaban di hadapan ribuan peserta Kongres Masyarakat Adat Nusantara (KMAN) VI di Stadion Barnabas Youwe Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua.
“[Fraksi] PDIP ini memegang tampuk pimpinan, namun tidak merestui RUU ini. Dua partai ini (PDIP dan Golkar) yang belum menyetujui RUU Masyarakat Adat. Kalau ada anggota [atau pengurus] AMAN bergabung di partai ini sebaiknya diingatkan atau keluar dari partai itu,” kata Rukka Sombolinggi.
Baca juga : Publik dan Media Diharap Dukung Pengesahan RUU Masyarakat Adat
Menurutnya, anggota atau pengurus AMAN yang merupakan anak adat dari berbagai wilayah adat di Indonesia, tidak layak bergabung dengan partai seperti itu. Sebab, partai tersebut tidak menunjukkan keberpihakannya kepada Masyarakat Adat.
“Ini catatan penting bagi kita semua, karena saat ini RUU Masyarakat Adat belum menjadi inisiatif DPR RI, karena disandera dua partai ini,” ucapnya.
Menurutnya, Fraksi PDIP dan Fraksi Golkar DPR RI belum menyetujui pengesahan RUU Masyarakat Adat, dengan alasan RUU ini menghambat investasi dan mengembalikan feodalisme.
“Padahal mereka sendiri yang ke sana kemari menari-nari dengan orang kerajaan dan pemilik modal,” katanya. (RO/OL-7)
KOALISI masyarakat sipil dari berbagai organisasi menyerukan untuk mencabut Undang-Undang (UU) Kehutanan Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan
Program MMSGI dinilai mendorong kemandirian ekonomi masyarakat adat Dayak Kenyah, di Desa Lung Anai Kecamatan Loa Kulu, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
KOALISI Kawal Rancangan Undang-Undang Masyarakat Adat yang diinisiasi Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) menekankan ada dua tujuan dari Undang-Undang Masyarakat Adat.
Ketika masyarakat adat ditinggalkan dan tidak diakui, demokrasi akan menurun
PSBI juga mendorong pentingnya pembangunan manusia yang berakar pada budaya dan nilai-nilai luhur.
MAHKAMAH Konstitusi (MK) belum kunjung memutuskan perkara uji formil UU No 32 Tahun 2024 tentang Perubahan atas UU No 5 Tahun 1990 tentang KSDAHE (UU KSDAHE).
Adapun koordinat gempa berada pada 2.52 Lintang Selatan (LS) dan 141.95 Bujur Timur (BT), dengan kedalaman 10 km.
PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Jayapura, Provinsi Papua menyiapkan anggaran Rp1 miliar untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Kondisi jalan selebar 4,5 meter yang dulu rusak kini telah teraspal mulus dan dilengkapi bahu jalan beton selebar 1 meter di kedua sisi sehingga meningkatkan faktor keamanan bagi pengguna jalan.
BWH Hotels membuka Best Western Sagita Hotel Jayapura di Papua, Indonesia. Hotel ini menawarkan pengalaman menginap modern dengan sentuhan budaya Papua.
Sebanyak 150 pelajar di Wamena, Jayawijaya, mendapatkan pelatihan Teknologi Telekomunikasi Palapa Ring Timur pada Selasa (7/5) kemarin
INDONESIA saat ini pemerintah Indonesia tengah membangun tata kelola ekosistem mangrove.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved