Headline
Tidak ada solusi militer yang bisa atasi konflik Israel-Iran.
Para pelaku usaha logistik baik domestik maupun internasional khawatir peningkatan konflik Timur Tengah.
KEBIJAKAN pengendalian alih fungsi lahan sawah dengan penetapan Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD), merupakan bukti keseriusan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika menjaga lahan sawah agar tidak dijadikan perumahan maupun kawasan industri.
"Pengendalian alih fungsi lahan sawah bertujuan untuk mempercepat penetapan peta lahan sawah yang dilindungi untuk memenuhi dan menjaga ketersediaan lahan sawah dalam mendukung kebutuhan pangan di Kabupaten Purwakarta," tegas Anne Ratna Mustika, Jumat (28/10).
Alasan itulah, jelas Ambu Anne, upaya mengendalihkan alih fungsi lahan sawah yang semakin pesat, memberdayakan petani agar tidak mengalihfungsikan lahan sawah. Dengan keluarnya UU Cipta Kerja dan peraturan turunannya semakin menguatkan pentingnya menjaga lahan pertanian pangan ditengah upaya pemerintah meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
"Kebijakan Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah ini merupakan terobosan kebijakan dalam rangka mempertahankan ketahanan pangan nasional untuk menghasilkan padi/beras sebagai bahan makanan pokok utama di negara ini," ungkap Anne.
Sikap tegas Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika ini, sudah dilakukan sejak pada awal pertama menjabat, yang mengeluarkan aturan larangan izin membangun perumahan sejak Oktober 2018.
"Intruksi juga sudah ditekankan kepada OPD terkait, untuk tidak lagi mengeluarkan rekomendasi perizinan lokasi dan lain sebagainya untuk pembangunan perumahan perumahan dilahan sawah dilindungi," pungkas Anne.
Sementara, Ketua Kontak Tani dan Nelayan Kabupaten Purwakarta, Ujang Alim mendukung segala kebijakan Pemerintah Daerah dalam menjaga ketahanan Pangan dengan tidak memberikan ijin Lahan Sawah Dilindungi untuk dijadikan kawasan Perumahan dan Industri.
"Para petani di Kabupaten Purwakarta sangat mendukung kebijakan ibu bupati dalam upaya menjaga ketahanan pangan di Kabupaten Purwakarta tidak lagi mengeluarkan ijin LSD untuk di jadikan kawasan perumahan dan industri," kata Ujang Alim.
Ujang Alim juga mengajak para petani dan warga untuk melakukan penanaman pohon palawija dan lainnya di pekarangan pekarangan rumah serta lahan lahan kosong untuk menjaga ketahan pangan di Kabupaten Purwakarta. (OL-13)
Baca Juga: Investor Saham di NTT Didominasi Milenial dengan Nilai Transaksi Rp1,605 Triliun
Bea Cukai Lhokseumawe bersama aparat penegak hukum dan instansi terkait berhasil memusnahkan ladang ganja seluas ±5,7 hektar di Kecamatan Sawang, Aceh Utara
PULUHAN Situ di Kota Depok, Jawa Barat, kini beralih fungsi menjadi daratan, perumahan hingga tempat usaha. Puluhan situ yang berubah fungsi tersebut tersebar di 11 wilayah kecamatan.
Koordinator Kuasa Hukum Warga Arcamanik Anton Minardi mengatakan, pendampingan kepada warga merupakan aktivitas profesional advokat.
PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) tengah menyiapkan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang larangan alih fungsi lahan.
Alih fungsi lahan yang masif telah memicu banjir bandang di beberapa daerah, yakni Bogor, Depok, Karawang, dan Bekasi, dengan total kerugian Rp3 triliun.
SETELAH menyasar empat tempat wisata di kawasan resapan air di Cisarua dan Megamendung (Puncak), Kabupaten Bogor, Jawa Barat, penyegelan oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) terus berlanjut.
HAMA tikus kembali merebak di beberapa wilayah Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.
Populasi tikus sawah cenderung menurun drastis setelah masa panen padi, yang mengakibatkan Tyto alba kehilangan sumber makanan utamanya.
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mengapresiasi Sumsel yang berhasil menyulap rawa tempat spesies buaya menjadi lahan sawah produktif.
Adapun ketersediaan air masih memadai dan lancar. Apalagi dalam dua pekan terakhir sering turun hujan dan debit air jaringan irigasi teknis masih tersedia.
Gubernur Kalsel Muhidin mengusulkan pemanfaatan dan pengambilalihan lahan tidur untuk ketahanan pangan.
Unit-unit tersebut akan didistribusikan ke berbagai area di Indonesia untuk mendukung pengembangan pertanian dan infrastruktur.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved