Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
ARTIS Nikita Mirzani resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri Serang mulai hari ini, Selasa (25/10/2022). Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Serang Freddy D Simanjuntak membenarkan kabar adanya perlawanan dari tersangka saat hendak dilakukan penahanan.
"Ya memang alot prosesnya, tersangka sempat menolak (untuk ditahan), tapi kita sudah antisipasi dengan cara persuasif dan manusiawi," ungkap Freddy di Kejari Serang usai penahanan Nikita Mirzani.
Usai berhasil membujuk, pihak kejaksaan membawa tersangka Nikita ke Rutan Kelas IIB Serang. Dia ditahan untuk 20 hari ke depan untuk menjalani proses persidangan.
"Jadi pada hari ini terhadap tersangka Nikita Mirzani kita lakukan penahanan untuk 20 hari ke depan, mulai Selasa 25 Oktober sampai dengan 13 November 2022 di Rutan Serang," terang Freddy.
Kajari menyebut ada dua pertimbangan penahanan tersangka, yakni unsur objektif, yaitu Pasal 21 ayat 4 bahwa ancaman hukuman terhadap tersangka adalah 5 tahun penjara.
"Kemudian alasan subjektif Pasal 21 KUHAP menyatakan bahwa supaya terdakwa tidak mengulangi perbuatannya, melarikan diri dan menghilangkan barang bukti," jelas Kajari Serang.
Diketahui Nikita mempertanyakan alasan penahanan kepada penyidik Kejari Serang. Suara teriakan Nikita Mirzani sempat terdengar hingga lokasi wartawan menunggu. Bahkan terlihat dari luar tersangka kasus UU ITE itu menunjuk-nunjuk penyidik karena enggan ditahan.
"Saya enggak mau ditahan, siapa Dito Mahendra Bang? Kalian enggak punya hati nurani," teriak Nikita yang terdengar hingga keluar ruangan.
Namun, akhirnya Nikita tetap dibawa ke Rutan Serang menggunakan kendaraan pribadi berwarna perak diikuti oleh tim dari Kejaksaan Serang dan mobil tahanan.
Sebelumnya, Nikita Mirzani dilaporkan oleh Dito Mahendra ke Polresta Serang Kota pada 16 Mei 2022 atas kasus dugaan pelanggaran UU ITE dan pencemaran nama baik. Selama proses penyidikan di kepolisian Polresta Serang Kota, Nikita hanya dikenakan wajib lapor. (Ren/A-3)
NIKITA Mirzani dan asistennya, Ismail Marzuki (Mail), menjalani sidang perdana kasus dugaan pengancaman dan pemerasan terhadap pengusaha skincare Reza Gladys,
Nikita Mirzani meminta Presiden RI Prabowo Subianto untuk meluruskan hukum di Indonesia, usai menjalani sidang dakwaan kasus pemerasan.
POLISI telah melimpahkan berkas perkara artis Nikita Mirzani beserta asistennya yang berinisial IM ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (5/6).
KEJAKSAAN Negeri Jakarta Selatan menyatakan bahwa berkas perkara dugaan pencabulan dan aborsi yang menyeret Selebgram Vadel Badjideh dinyatakan lengkap atau P21.
ARTIS Nikita Mirzani (NM) dan asistennya, Mail Syahputra (IM) segera disidang dalam kasus dugaan pemerasan dan pencucian uang sebesar Rp4 miliar.
Artis kontroversial Nikita Mirzani akan segera menjalani persidangan atas dugaan kasus pemerasan dan pengancaman yang menyeret namanya bersama asistennya yang berinisial IM.
Ahmad Dhani laporkan Lita Gading ke polisi atas dugaan pelanggaran UU Perlindungan Anak. Simak kronologi dan duduk perkaranya di sini.
Pemblokiran sementara terhadap archive.org dilakukan sebagai bentuk penegakan hukum atas temuan konten yang melanggar UU ITE.
Saksi menyerahkan 16 barang bukti dalam pemeriksaan untuk memperkuat laporan penghasutan dugaan Ijazah palsu Jokowi
Mahasiswi ITB dijerat dengan Pasal dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) karena membuat meme Presiden Prabowo Subianto dan Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi
WAKIL Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dengan Undang-Undang Nomor 1 tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
MENTERI Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan pemerintah menghormati hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan UU ITE
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved