Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Polisi Temukan Apotek Jual Obat Sirup Anak yang Dilarang Badan POM

Pahrul Roji (MGN), Muklis Efendi (SB)
25/10/2022 16:51
Polisi Temukan Apotek Jual Obat Sirup Anak yang Dilarang Badan POM
Polisi Temukan Apotek Jual Obat Sirup Anak yang Dilarang Badan POM(MGN/Pahrul Roji)

APARAT Polsek Balaraja masih menemukan apotek yang menjual obat sirop anak yang sudah dilarang peredarannya oleh Badan POM.

Sejumlah obat sirop paracetamol penurun demam yang mengandung bahan berbahaya etilen glikol dan menjadi penyebab  gagal ginjal akut pada anak tersebut masih dijual dan tersedia di etalase apotek tersebut.

Kapolsek Balaraja Kompol Yudha Hermawan mengatakan, pihaknya melakukan patroli dalam rangka melaksanakan sosialiasi dan edukasi demi keselamatan.

“Masih ada kami temukan beberapa apotek yang tidak mengikuti anjuran pemerintah dan masih menjual produk yang dilarang tersebut,” ujar Yudha di Balaraja, Selasa (25/10/2022).

Pengelola apotek tersebut telah ditegur untuk segera menyingkirkan obat sirop anak yang berbahaya agar tidak dijual ke masyarakat. (Mef/A-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Irvan Sihombing
Berita Lainnya