Headline

Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

Polres Klaten Mengimbau Apotek tidak Menjual Obat Sirup

Djoko Sardjono
21/10/2022 20:50
Polres Klaten Mengimbau Apotek tidak Menjual Obat Sirup
Petugas Polres Klaten, Jawa Tengah, mendatangi apotek di wilayahnya untuk mengimbau agar tidak menjual obat dalam bentuk sirup.(MI/DJOKO SARDJONO)

KEPOLISIAN Resor Klaten, Jawa Tengah, mengimbau kepada pengelola apotek
untuk sementara tidak menjual obat sirup.

Hal itu disampaikan aparat Polres Klaten saat mendatangi beberapa apotek di wilayah Kabupaten Klaten, Kamis (20/10) malam

Imbauan kepada pengelola apotek untuk sementara tidak menjual obat sirup itu menindaklanjuti Surat Edaran  Kementerian Kesehatan. SE Kemenkes No SR.01.05/III/3461/2022 dikeluarkan menyusul temuan kasus
gangguan ginjal akut atipikal pada anak di Indonesia.

"Tadi malam kita cek sekaligus mengimbau apotek untuk tidak menjual obat sirup," kata Kapolres AKB Eko Prasetyo, Jumat (21/10).

Sementara, empat apotek yang didatangi pada pukul 21.00 WIB, itu, yakni
Apotek K24 di Kota Klaten dan Apotek K24 di Jalan Wedi-Bayat.

Menurut Kapolres, petugas mendatangi apotek bertujuan menanyakan kepada
penjaga apotek terkait surat edaran (SE) Kementerian Kesehatan. "Dalam kesempatan itu petugas meminta apotek untuk sementara tidak menjual obat-obatan dalam bentuk sirup kepada masyarakat."

Menindaklanjuti SE Kemenkes, Polres bersama instansi terkait akan
mengadakan sosialisasi kepada apotek, rumah sakit, klinik, maupun
masyarakat.

"Kita bersama pemangku kepentingan lain akan turun untuk sosialisasi dan edukasi. Harapannya, Klaten terhindar dari penyakit gangguan ginjal akut," imbuhnya.

Kapolres mengimbau masyarakat untuk tidak panik menyikapi kasus gangguan ginjal akut pada anak saat ini. Waspada penting, tapi tidak perlu panik.

"Kami ingatkan kepada orangtua yang memiliki anak balita untuk tidak
memberikan obat di luar anjuran dokter atau tenaga kesehatan,"
pungkasnya. (N-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : NUSANTARA
Berita Lainnya