Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPOLISIAN Resor Klaten, Jawa Tengah, mengimbau kepada pengelola apotek
untuk sementara tidak menjual obat sirup.
Hal itu disampaikan aparat Polres Klaten saat mendatangi beberapa apotek di wilayah Kabupaten Klaten, Kamis (20/10) malam
Imbauan kepada pengelola apotek untuk sementara tidak menjual obat sirup itu menindaklanjuti Surat Edaran Kementerian Kesehatan. SE Kemenkes No SR.01.05/III/3461/2022 dikeluarkan menyusul temuan kasus
gangguan ginjal akut atipikal pada anak di Indonesia.
"Tadi malam kita cek sekaligus mengimbau apotek untuk tidak menjual obat sirup," kata Kapolres AKB Eko Prasetyo, Jumat (21/10).
Sementara, empat apotek yang didatangi pada pukul 21.00 WIB, itu, yakni
Apotek K24 di Kota Klaten dan Apotek K24 di Jalan Wedi-Bayat.
Menurut Kapolres, petugas mendatangi apotek bertujuan menanyakan kepada
penjaga apotek terkait surat edaran (SE) Kementerian Kesehatan. "Dalam kesempatan itu petugas meminta apotek untuk sementara tidak menjual obat-obatan dalam bentuk sirup kepada masyarakat."
Menindaklanjuti SE Kemenkes, Polres bersama instansi terkait akan
mengadakan sosialisasi kepada apotek, rumah sakit, klinik, maupun
masyarakat.
"Kita bersama pemangku kepentingan lain akan turun untuk sosialisasi dan edukasi. Harapannya, Klaten terhindar dari penyakit gangguan ginjal akut," imbuhnya.
Kapolres mengimbau masyarakat untuk tidak panik menyikapi kasus gangguan ginjal akut pada anak saat ini. Waspada penting, tapi tidak perlu panik.
"Kami ingatkan kepada orangtua yang memiliki anak balita untuk tidak
memberikan obat di luar anjuran dokter atau tenaga kesehatan,"
pungkasnya. (N-2)
Tujuannya memberi kesempatan kepada masyarakat pengguna layanan menyampaikan usulan, masukan, dan saran kepada penyelenggara pelayanan terkait dengan pelayanan yang diterima.
Ribuan rumah tidak layak huni (RTLH) di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, perlu ditangani secara sinergi dan kolaborasi gabungan dari berbagai sumber dana .
Kegiatan forum perangkat daerah tersebut, digelar di aula DPUPR Klaten, Senin (23/2), dan dihadiri Komisi III DPRD, jajaran organisasi perangkat daerah (OPD), akademisi, pers, dan LSM.
Polisi menangani dugaan kekerasan seksual anak oleh ayah di Klaten. Terlapor telah diamankan dan proses hukum serta pendampingan korban tengah berjalan.
Langkah tegas ini diharapkan dapat menjamin keamanan dan kenyamanan umat muslim di Klaten selama menjalankan ibadah puasa.
RIBUAN warga dari berbagai daerah di Surakarta dan DI Yogyakarta berebut paket buah durian di Festival Durian 2026 yang digelar di Lapangan Desa Randulanang, Jatinom, Klaten, Minggu (8/2).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved