Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
KEHEBOHAN terjadi di jagat maya dengan adanya pemberitaan tentang Aremania yang jiwanya terguncang usai tragedi Kanjuruhan. Sejak peristiwa memilukan yang menewaskan 132 penonton usai laga Arema FC melawan Persebaya Surabaya pada Sabtu (1/10) lalu, pria berinisial R (17) itu terlihat kebingungan di area Stadion Kanjuruhan.
Sejumlah warga mengamati R seperti mengalami trauma. Ia mondar-mandir bahkan menginap di stadion. Pria itu berkaos Arema sembari menenteng tas berbekal dokumen identitas satu-satunya, yakni Surat Tanda Tamat Belajar di salah satu sekolah di Desa Kertosuko, Kecamatan Krucil, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.
Saat ditanya warga, ia mengaku sedang menunggu tiga temannya yang tak kunjung ditemui setelah 11 hari menonton laga Arema FC. Sontak, pengakuan itu memantik empati warga, Aremania sampai pemain Arema, mengingat korban meninggal dari Probolinggo diketahui sebanyak empat orang.
Bahkan, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malang Wiyanto Wijoyo menyatakan R mengalami guncangan jiwa akibat tragedi Kanjuruhan. Tapi, ia masih perlu memastikan ke Dinas Kesehatan Kabupaten Probolinggo tentang riwayat anak tesrebut.
"Katanya sempat bermasalah di Probolinggo, orangtuanya tidak ada. Tapi perlu saya pastikan dulu," kata Wiyanto Wijoyo, Jumat (14/10).
R pun segera mendapatkan perhatian dan perawatan. Sampai akhirnya dibawa ke Ponpes Rejo Darul Musthofa, Putukrejo, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang. Saat ditanya oleh pengurus ponpes soal tiga temannya, R hanya memberitahukan jika ketiganya terdiri dari dua laki-laki dan satu perempuan tanpa menyebut nama.
Di sisi lain, korban meninggal dunia akibat Tragedi Kanjuruhan dari Probolinggo semua berjenis kelamin laki-laki. Aremania lantas berinisiatif memeriksakan R ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Lawang, Kamis (13/10). R pun masih dirawat di RSJ sampai sekarang.
Pihak keluarga sudah menangani R didampingi unit pelayanan perempuan dan anak serta Bhabinkamtibmas Probolinggo. Aremania yang melakukan pendampingan pun sudah menyerahkan R ke pihak keluarga meski berita di media sosial telanjur viral.
Aremania Gondanglegi Syaiful Rizal menyatakan sesuai pengakuan pihak keluarga, R pamit bekerja ke Bali sejak sebulan lalu sebelum laga Arema FC vs Persebaya pada 1 Oktober. Tapi, ia justru ditemukan di Stadion Kanjuruhan dalam keadaan seperti mengalami trauma.
Kendati sudah mendapatkan penanganan di ponpes, ia seperti resah dan kurang nyaman sehingga minta kembali ke Stadion Kanjuruhan. Perwakilan Aremania pun mendampingi dengan turut menginap di stadion.
Berita lain pun berkembang, namun hingga saat ini belum diketahui secara pasti apakah keberadaan R di Stadion Kanjuruhan lantaran usai menonton laga Arema FC vs Persebaya atau karena hal lain.
Dalam konteks itu, Kapolsek Gondanglegi Kompol Pujiyono memastikan pihaknya hanya sebatas memberikan pendampingan.
"Kami memberikan pendampingan. Terkait berita yang berkembang di media sosial, bukan kapasitas kami untuk menanggapi," ucap Pujiyono.
Kini, R menjalani rawat inap di RSJ Lawang dan sudah diserahkan ke pihak keluarga.
Sementara itu, Kepala Kecamatan Krucil, Probolinggo, Hari Pribadi, mengatakan setelah berkoordinasi dengan pihak keluarga dan pemerintah desa, awalnya R tidak disarankan pulang ke rumah.
"Ada kemungkinan, R juga takut pulang," katanya.
Hari pun meminta agar R dijemput dan dibawa pulang ke Probolinggo. Namun, Aremania menyarankan agar dirawat lebih dulu di RSJ. Hari pun tak berani menyimpulkan riwayat kesehatan R maupun latar belakang anak tersebut berada di Kanjuruhan.
"Apakah terguncang jiwanya karena tragedi itu, saya tidak berani menyimpulkan. R bisa diajak komunikasi. Saya kurang tahu dia menonton (sepak bola) atau tidak, yang jelas dia ditemukan di Stadion Kanjuruhan," imbuhnya.
Hari pun mengetahui keberadaan R usai beritanya viral di media sosial
"Terkait permasalahan hukum, itu berita yang tersebar. Dia melakukan atau tidak, saya tidak mengetahui sendiri. Memang, berita yang tersebar di lingkungan pemerintah desa, lingkungan sekitar, tetangga, seperti itu. Yang jelas ada permasalahan di keluarga," ucapnya.
Kecamatan Krucil dipastikan akan melakukan upaya penanganan, yakni berkoordinasi dengan pendamping sosial. Setelah R dinyatakan boleh pulang, pihaknya akan memberikan pelatihan keterampilan di Blitar jika nantinya tak diterima pihak keluarga.(OL-5)
BW lalu memproduksi ide filmnya tepat pada 40 hari setelah tragedi Kanjuruhan. Syuting dilakukan selama lima hari
MENJELANG dua tahun tragedi Kanjuruhan yang bakal jatuh 1 Oktober nanti, progres renovasi Stadion Kanjuruhan terus dikebut.
CAWAPRES paslon 01 Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menegaskan bahwa dirinya dan capres Anies Baswedan akan menuntaskan kasus Kanjuruhan, di Malang, Jawa Timur.
Ari menekankan pentingnya transparansi, keadilan, dan fokus pada korban dalam penanganan kedua kasus itu
Menurut data KPAI, tragedi nahas tersebut mengakibatkam 44 anak meninggal dunia.
Anggota Komisi X DPR RI Hassanudin Wahid berharap tragedi yang menewaskan 135 orang suporter Arema Malang tersebut dapat segera dibuka seterang-terangnya.
Suasana di dalam salah satu studio bioskop di Malang Town Square, Malang, Jawa Timur 23 September 2023 lalu penuh sesak.
KELUARGA korban Tragedi Kanjuruhan akan terus menuntut restitusi dan menagih sikap tegas Polri menindak anggotanya yang bersalah usai putusan kasasi Mahkamah Agung (MA).
Kelompok suporter Aremania mengapresiasi perhatian dan bantuan yang diberikan Ketua Umum PSSI Erick Thohir kepada mantan kiper tim nasional Kurnia Meiga.
Menko Polhukam Mahfud MD mempersilahkan Konas HAM untuk mengusut kembali tragedi Kanjuruhan dan dapat menemukan bukti baru.
Mantan Danki 3 Brimob Polda Jawa Timur (Jatim) AKP Hasdarmawan divonis 1 tahun 6 bulan penjara dalam kasus tragedi Kanjuruhan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur, Kamis (13/3).
Vonis 1,5 tahun bagi Ketua Panitia Penyelenggara (Panpel) laga Arema FC kontra Pesebaya, Abdul Haris, serta vonis satu tahun kepada Security Officer Kanjuruhan, Suko Sutrisno dinilai tak adil.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved