Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
SATUAN Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Klaten, Jawa Tengah,
menangkap enam tersangka pengedar dan pemakai narkoba di Klaten.
Petugas berhasil menyita barang bukti sabu total 58,46 gram dan ganja
0,81 gram. Para tersangka kini ditahan di Mapolres Klaten.
Enam tersangka kasus narkotika yang ditangkap, yakni Ardi, 22, Freddo,
29, Nur CR, 23, Eka F, 29, Arif Agung, 33, dan Tri RW, 32.
Anggota jaringan pengedar narkoba yang ditangkap, adalah warga Klaten,
Solo, dan Sumba Timur. Mereka ditangkap pada September 2022.
Kasatresnarkoba Iptu Yosua Farin mengatakan dari enam
tersangka, lima sebagai pengedar sabu dan satu pemakai ganja.
"Tersangka pemakai ganja adalah Ardi, warga Klaten. Barang bukti yang
disita petugas ganja seberat 0,81 gram," jelasnya, Selasa (4/10).
Sedangkan lima tersangka lainnya, Freddo, Nur CR, Eka F, Arif Agung, dan Tri RW sebagai pengedar sabu dengan sasaran generasi muda. Total barang bukti sabu yang diamankan tim Satresnarkoba seberat 58,46
gram, sedangkan ganja kering 0,81 gram.
Para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) Sub-Pasal 112 ayat (1) UU No
35 Tahun 2009, dengan ancaman hukuman paling singkat enam tahun. (N-2)
Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari hasil pengungkapan kasus penyelundupan narkotika yang dilakukan oleh sindikat internasional.
Selama dua bulan terakhir, Polres Subang mengungkap 16 laporan polisi dengan total 18 tersangka
PRESIDEN Prabowo Subianto menegaskan Indonesia harus menjadi killing ground bagi bandar dan jaringan narkoba.
BADAN Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) dalam periode April hingga Mei 2025 telah berhasil mengamankan 21 tersangka pengedar Narkoba di seluruh Bali.
Sementara jaringan internasional yakni Kazakhstan dengan tersangka GT dan IM dengan barang bukti sabu 49,18 gram netto.
Sepanjang April-Mei 2025 Kepolisian Daerah (Polda) Kalsel berhasil menangani 239 kasus kejahatan narkoba dengan barak bukti disita mencapai 54,8 kilogram sabu dan 10.355 ekstasi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved