Headline
Pemerintah pelajari seluruh risiko menyusul putusan MA AS.
Pemerintah pelajari seluruh risiko menyusul putusan MA AS.
Kumpulan Berita DPR RI
SATUAN Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Klaten, Jawa Tengah,
menangkap enam tersangka pengedar dan pemakai narkoba di Klaten.
Petugas berhasil menyita barang bukti sabu total 58,46 gram dan ganja
0,81 gram. Para tersangka kini ditahan di Mapolres Klaten.
Enam tersangka kasus narkotika yang ditangkap, yakni Ardi, 22, Freddo,
29, Nur CR, 23, Eka F, 29, Arif Agung, 33, dan Tri RW, 32.
Anggota jaringan pengedar narkoba yang ditangkap, adalah warga Klaten,
Solo, dan Sumba Timur. Mereka ditangkap pada September 2022.
Kasatresnarkoba Iptu Yosua Farin mengatakan dari enam
tersangka, lima sebagai pengedar sabu dan satu pemakai ganja.
"Tersangka pemakai ganja adalah Ardi, warga Klaten. Barang bukti yang
disita petugas ganja seberat 0,81 gram," jelasnya, Selasa (4/10).
Sedangkan lima tersangka lainnya, Freddo, Nur CR, Eka F, Arif Agung, dan Tri RW sebagai pengedar sabu dengan sasaran generasi muda. Total barang bukti sabu yang diamankan tim Satresnarkoba seberat 58,46
gram, sedangkan ganja kering 0,81 gram.
Para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) Sub-Pasal 112 ayat (1) UU No
35 Tahun 2009, dengan ancaman hukuman paling singkat enam tahun. (N-2)
Penangkapan ABK asal Medan, Sumatra Utara, Fandi Ramadhan, tidak otomatis menuntaskan perkara.
Simak profil AKBP Didik Putra Kuncoro, mantan Kapolres Bima yang dipecat tidak hormat (PTDH) karena kasus narkoba Rp2,8 miliar dan terancam hukuman mati.
Bareskrim bongkar jaringan narkoba Polres Bima Kota. AKBP Didik Putra Kuncoro diduga terima setoran Rp2,8 Miliar & simpan sabu di Tangerang. Cek kronologinya!
Dalam banyak kasus serupa, perempuan atau istri sering kali berada pada posisi yang sulit untuk menolak pengaruh pasangan.
Petugas menemukan satu pucuk pistol berwarna perak yang setelah diperiksa merupakan jenis airsoft gun.
POLRI akan menggelar tes urine secara serentak terhadap seluruh jajaran anggota menyusul kasus narkoba yang menjerat Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved