Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
SITUASI dan kondisi di wilayah Kota dan Kabupaten Jayapura pasca Lukas Enembe mangkir dari panggilan kedua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tanggal 26 September 2022 boleh dibilang sudah mulai landai. Aktivitas masyarakat tampak normal, dan kegiatan perekonomian serta aktivitas di kantor-kantor Pemerintah dan swasta juga berlangsung seperti biasa.
Kendati demikian, di balik situasi yang tampak tenang ini masih menyisakan kekhawatiran pada sebagian kalangan, sebagaimana diungkap Yanto Eluay, tokoh adat dari Sentani, Jayapura.
“Kami juga mengkhawatirkan, jangan sampai terjadi benturan pada saat Pak Lukas Enembe dijemput paksa (KPK), dan yang menjadi korban adalah masyarakat adat,” kata Yanto Eluay, usai acara pelantikan Badan Pengurus Presidium Pemuda Adat Tabi, di Sentani, kemarin, oleh Wali Kota Jayapura, Benhur Tomi Mano selaku Ketua Majelis Pertimbangan Presidium Pemuda Adat Tabi.
Jika hal itu terjadi, imbuh Yanto, selain akan merugikan masyarakat adat, juga akan memberatkan Lukas Enembe sendiri untuk melakksanakan kewajiban adat.
“Jika terjadi korban, korban nyawa, Pak Lukas Enembe sendiri yang akan jadi susah, karena kewajiban adat, dia juga akan bayar ganti rugi atas korban-korban itu. Sudah sakit, sudah dalam status tersangka, jangan sampai terbebani tuntutan dari masyarakat yang menjadi korban pada saat itu,” kata putera kandung Theys Eluay yang juga adalah Pembina Presidium Pemuda Adat Tabi.
Karena itu, Yanto mengimbau kepada semua pihak untuk menjaga suasana damai di wilayah adat Tabi yang meliputi Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Sarmi, dan kabupaten Keerom.
“Tokoh-tokoh agama, hamba-hamba Tuhan, tokoh adat, tokoh masyarakat agar tidak menjadi tameng supaya Lukas Enembe tidak tersentuh hukum, tetapi memberikan pemahaman kepada masyarakat.untuk bersama-sama menjaga kedamaian dan suasana kondusif,” ajak Ondofolo Besar Sentani ini.
Kepada kuasa hukum Lukas Enembe, Yanto juga meminta untuk tidak mengeluarkan pernyataan-pernyataan yang dapat memperkeruh situasi. “Agar jangan memberikan pernyataan-pernyataan seakan-akan Pak Lukas ini dizolimi atau dikriminalisasi,”tutup Yanto. (OL-13)
Baca Juga: Moeldoko: Kalau Diperlukan, TNI Bisa Tangkap Lukas Enembe
Dewan Bandaraya Kuala Lumpur (DBKL) mulai 1 Januari 2026 memberlakukan denda hingga RM2.000 atau Rp8,3 juta bagi warga maupun wisatawan yang membuang sampah atau meludah sembarangan.
Dia juga menyinggung adanya kekuatan yang tidak menginginkan Indonesia menjadi negara yang kuat dan berdaulat.
Prabowo mencontohkan uang negara yang dikembalikan sebesar Rp6,62 triliun itu dapat dipergunakan untuk merenovasi sekitar 6.000 sekolah, hingga membangun hunian tetap para pengungsi.
Denda senilai hampir Rp80 juta yang dikenakan akibat keterlambatan platform X dalam memenuhi kewajiban moderasi konten, khususnya yang bermuatan pornografi.
Pelanggaran itu terjadi ketika Cavaliers tidak menurunkan dua pemain bintangnya, Donovan Mitchell dan Evan Mobley, saat melawan Miami Heat.
Aksi tidak pantas Dillon Brooks itu terjadi ketika laga antara Phoenix Suns dan Indiana Pacers menyisakan 54 detik pada kuarter kedua di Mortgage Matchup Center.
Sekolah lapang memerlukan dukungan dan kemitraan berbagai pihak agar fokus utama dalam pemberdayaan masyarakat bisa tercapai.
Masyarakat adat Dayak tidak bisa dipisahkan dari alam, dari hutan, dari sungai dengan memanfaatkan sumber daya alam di sekitarnya tetapi sekaligus menjaga dan merawatnya.
Jaga Kekondusifan di Bumi Melayu, Kapolri Terima Anugerah Adat Ingatan Budi
SRI Sultan Hamengku Buwono X turut hadir dalam acara resepsi pernikahan Stevi Harman dan Mario Pranda yang digelar di Gedung Tribrata, Jakarta Selatan.
Dia harap suasana keakraban tetap terjalin. Selain itu, tidak saling menjelekkan dan memaki.
Gelar Tadulako yang diterima oleh Hermansyah ditandai dengan pemasangan Siga, ikat kepala yang jadi simbol kebesaran masyarakat adat Kaili.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved