Headline
Serangan terhadap pasukan perdamaian melanggar hukum internasional.
Serangan terhadap pasukan perdamaian melanggar hukum internasional.
Kumpulan Berita DPR RI
KANTOR Seksi Wilayah 1 Balai Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) di Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, Riau, penuh tulisan coret-coret bernada ancaman akibat diserbu ratusan warga.
Peristiwa itu merupakan buntut dari surat Kepala Balai TNTN Heru Sutmantoro kepada Kepala Desa (Kades) Air Hitam Tansi Sitorus untuk menghentikan penerbitan surat keterangan tanah (SKT) dan mencabut SKT yang telah diterbitkan yang terindikasi masuk dalam kawasan TNTN.
Pasalnya, kawasan TNTN, yang merupakan pusat konservasi Gajah Sumatra itu semakin menyusut akibat maraknya perambahan dan alih fungsi lahan menjadi pemukiman dan kebun kelapa sawit.
Baca juga: Menteri LHK: Kawasan Konservasi Benteng Jaga Kemakuran Rakyat
Dari luas areal 81.793 hektare, saat ini hanya tersisa sekitar 14 ribu hektare berbentuk hutan alam.
Kepala Bidang Humas Polda Riau Komisaris Besar (Kombes) Sunarto mengatakan aksi spontanitas 150 warga Desa Air Hitam meminta klarifikasi di Kantor Seksi Balai TNTN Desa Lubuk Kembang Bunga pada Selasa (27/9) sekitar pukul 11.15 WIB.
"Masyarakat melampiaskan aksinya dengan membuat tulisan dinding bangunan. Namun tidak sampai melakukan pengerusakan atau anarkis," kata Sunarto, Rabu (28/9).
Dijelaskannya, aksi massa itu terkait adanya surat yang disampaikan Kepala Balai TNTN Heru Sutmantoro kepada Kades Air Hitam Tansi Sitorus melalui pesan Whatsapp pada Jumat (23/9).
"Dalam surat tersebut berisi imbauan agar Kepala Desa Air Hitam menghentikan penerbitan dan mencabut surat keterangan tanah yang terindikasi masuk dalam kawasan TNTN," jelasnya.
Sebelumnya, lanjut Sunarto, pada Senin (26/9), saat rapat mingguan, Kades menyampaikan kepada forum rapat perihal Whatsapp yang diterimanya dari Kepala Balai TNTN.
Kemudian, esok harinya, Selasa (27/9), secara spontan warga masyarakat Desa Air Hitam menuju Kantor Seksi Balai TNTN Wilayah 1 untuk menemui pegawai TNTN. Namun kondisi kantor kosong.
"Masyarakat melampiaskan aksinya dengan membuat tulisan dinding bangunan," ujarnya.
Sementara Kepala Balai TNTN Heru Sutmantoro membenarkan peristiwa tersebut.
"Memang ada gerakan massa dari Desa Air Hitam di Kantor Seksi PTN (Pengelolaan Taman Nasional) wilayah 1 di Desa Lubuk Kembang Bunga," jelas Heru.
Menurutnya, warga melakukan aksi coret-coret karena berawal dari surat Kepala Balai TNTN kepada Kepala Desa Air Hitam untuk menghentikan penerbitan SKT dan mencabut SKT yang telah diterbitkan yang terindikasi masuk dalam kawasan TNTN.
"Sekarang sudah dalam penanganan Polres Pelalawan," pungkasnya. (OL-1)
KEMENTERIAN Kehutanan (Kemenhut) melalui Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan terus mengintensifkan upaya pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Dalkarhutla) di Provinsi Riau.
Cuaca panas ekstrem yang melanda Kota Pekanbaru dituding menjadi pemicu utama meningkatnya kerawanan kebakaran di area lahan gambut dan semak belukar.
BMKG deteksi 113 titik panas di Riau per 18 Maret 2026. Bengkalis dan Dumai mendominasi. Simak update pemadaman karhutla oleh tim gabungan BPBD di sini.
BALAI Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau bersama aparat terkait dan masyarakat berhasil mengamankan seekor anak Harimau Sumatra (Panthera Tigris Sumatrae).
REGU pemadam kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dari Manggala Agni terus mengintensifkan upaya pemadaman di sejumlah titik api di Provinsi Riau dan Kepulauan Riau.
Dari sekitar 1.100 ekor di seluruh Sumatra, diperkirakan hanya tersisa 216 ekor di Riau.
Seekor anak Gajah Sumatra dari populasi liar ditemukan mati di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo, tepatnya di Resort Lancang Kuning, Seksi PTN Wilayah I
DIREKTORAT Reserse Kriminal Umum Polda Riau menangani laporan dugaan tindak pidana pengrusakan terhadap Pos Satgas Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN).
PEMERINTAH terus memperkuat operasi penertiban dan pengamanan kawasan di Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) Provinsi Riau.
WAKIL Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki memberikan semangat pada seluruh jajaran untuk terus memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam mengelola kawasan hutan,
KOMISI Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Komnas HAM) mengeluarkan rekomendasi untuk mendesak negara untuk meninjau ulang imbauan relokasi mandiri warga di TN Tesso Nilo.
Bekas lahan sawit tersebut kemudian dilakukan pemulihan kawasan dengan menanam berbagai jenis tanaman.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved