Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KANTOR Seksi Wilayah 1 Balai Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) di Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, Riau, penuh tulisan coret-coret bernada ancaman akibat diserbu ratusan warga.
Peristiwa itu merupakan buntut dari surat Kepala Balai TNTN Heru Sutmantoro kepada Kepala Desa (Kades) Air Hitam Tansi Sitorus untuk menghentikan penerbitan surat keterangan tanah (SKT) dan mencabut SKT yang telah diterbitkan yang terindikasi masuk dalam kawasan TNTN.
Pasalnya, kawasan TNTN, yang merupakan pusat konservasi Gajah Sumatra itu semakin menyusut akibat maraknya perambahan dan alih fungsi lahan menjadi pemukiman dan kebun kelapa sawit.
Baca juga: Menteri LHK: Kawasan Konservasi Benteng Jaga Kemakuran Rakyat
Dari luas areal 81.793 hektare, saat ini hanya tersisa sekitar 14 ribu hektare berbentuk hutan alam.
Kepala Bidang Humas Polda Riau Komisaris Besar (Kombes) Sunarto mengatakan aksi spontanitas 150 warga Desa Air Hitam meminta klarifikasi di Kantor Seksi Balai TNTN Desa Lubuk Kembang Bunga pada Selasa (27/9) sekitar pukul 11.15 WIB.
"Masyarakat melampiaskan aksinya dengan membuat tulisan dinding bangunan. Namun tidak sampai melakukan pengerusakan atau anarkis," kata Sunarto, Rabu (28/9).
Dijelaskannya, aksi massa itu terkait adanya surat yang disampaikan Kepala Balai TNTN Heru Sutmantoro kepada Kades Air Hitam Tansi Sitorus melalui pesan Whatsapp pada Jumat (23/9).
"Dalam surat tersebut berisi imbauan agar Kepala Desa Air Hitam menghentikan penerbitan dan mencabut surat keterangan tanah yang terindikasi masuk dalam kawasan TNTN," jelasnya.
Sebelumnya, lanjut Sunarto, pada Senin (26/9), saat rapat mingguan, Kades menyampaikan kepada forum rapat perihal Whatsapp yang diterimanya dari Kepala Balai TNTN.
Kemudian, esok harinya, Selasa (27/9), secara spontan warga masyarakat Desa Air Hitam menuju Kantor Seksi Balai TNTN Wilayah 1 untuk menemui pegawai TNTN. Namun kondisi kantor kosong.
"Masyarakat melampiaskan aksinya dengan membuat tulisan dinding bangunan," ujarnya.
Sementara Kepala Balai TNTN Heru Sutmantoro membenarkan peristiwa tersebut.
"Memang ada gerakan massa dari Desa Air Hitam di Kantor Seksi PTN (Pengelolaan Taman Nasional) wilayah 1 di Desa Lubuk Kembang Bunga," jelas Heru.
Menurutnya, warga melakukan aksi coret-coret karena berawal dari surat Kepala Balai TNTN kepada Kepala Desa Air Hitam untuk menghentikan penerbitan SKT dan mencabut SKT yang telah diterbitkan yang terindikasi masuk dalam kawasan TNTN.
"Sekarang sudah dalam penanganan Polres Pelalawan," pungkasnya. (OL-1)
makanan khas Riau yang terdiri dari aneka macam kuliner utama, pendamping dan cemilan untuk buah tangan, cita rasanya lezat dan unik
Makanan khas Riau ini mencerminkan kekayaan budaya dan keanekaragaman kuliner daerah tersebut. Setiap hidangan memiliki cita rasa yang unik dan menjadi bagian penting
Menyiapkan langkah selanjutnya Panglima TNI Hadi Tjahjanto, juga lakukan kunjungan ke lokasi kebakaran yang tengah dipadamkan oleh GALAAG, yaitu di Desa Kampung Baru, Kecamatan Rupat
Penetapan status karhutla sejak dini merupakan bentuk perhatian pemerintah agar kejadian tersebut tidak meluas dan bisa segera dihentikan
Direktur Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (PKHL) KLHK, Raffles B. Panjaitan, menyampaikan bahwa dalam penanganan karhutla, dukungan para pihak sangat membantu.
AKTOR intelektual penebangan pohon dalam kawasan hutan Taman Nasional Tesso Nilo, Provinsi Riau dijatuhi hukuman pidana penjara 4 tahun 6 bulan serta denda Rp1 miliar.
KEMENTERIAN Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) kembali menangkap dua pelaku perambahan hutan Konservasi Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) berinisial TMM, 40, dan R, 30.
PELAKU yang menjual lahan di dalam Kawasan Hutan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) ditangkap oleh jajaran Polda Riau. Pelaku diketahui telah menerbitkan lebih dari 200 surat hibah palsu.
LANGKAH pemerintah dipuji karena berani menutup lahan sawit ilegal yang beroperasi di kawasan Hutan Konservasi Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Riau.
TERSANGKA penebangan hutan Taman Nasional Tesso Nilo, J, 47, akan segera menjalani persidangan. Pasalnya, berkas perkara telah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Tinggi Riau.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved