Headline
BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.
BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.
Kumpulan Berita DPR RI
DUGAAN kasus korupsi bernilai ratusan miliar rupiah yang dilakukan Gubernur Papua Lukas Enembe terus mendapat sorotan publik, khususnya dari tokoh-tokoh masyarakat Papua. Mereka menyayangkan uang sebanyak itu telah disalahgunakan, sementara masih banyak warga Papua yang hidup dalam kondisi memprihatinkan.
Mantan Panglima OPM Lambert Pekikir pun angkat bicara. Lambert yang dihubungi wartawan, Selasa (27/9) berujar, negara ini dibentuk untuk mensejahterakan masyarakat. Sebuah bangsa yang merdeka itu menempatkan rakyat sebagai tujuan. Maka kalau uang rakyat disalah-gunakan, itu dosa.
Kakek tiga cucu ini mengatakan, wilayah Papua saat ini sedang dipimpin oleh orang-orang yang kurang peduli pada kesejahteraan rakyatnya. Pemimpin yang ia maksudkan termasuk Gubernur Lukas Enembe. Maka sudah sepantasnya KPK memeriksa Gubernur Lukas Enembe atas dugaan kasus penyalahgunaan uang rakyat.
Dirinya mengaku sudah melihat cuplikan video yang viral di media sosial yang menunjukkan Gubernur Lukas Enembe sedang berada di sebuah kasino judi.
Menurutnya, tindakan tegas pemerintah terhadap Lukas Enembe dan para pejabat daerah Papua yang korup tidak akan berdampak terhadap munculnya gejolak di wilayah Papua secara keseluruhan.
"Saat ini hanya lingkungan keluarga Lukas Enembe saja yang membela Lukas. Masyarakat lainnya sedang menunggu, apakah Pemerintah bisa bertindak tegas terhadap Lukas Enembe, dan bagaimana Lukas Enembe dapat membuktikan bahwa dirinya tidak bersalah,” kata Lambert.
Lambert menjelaskan tentang perbedaan OPM murni dan OPM buatan. Kalau OPM murni, dia punya visi dan misi untuk memperjuangkan Papua merdeka. Agendanya berbeda dengan OPM buatan.
“Kalau ada OPM di markas-markas yang angkat senjata tembak orang hanya karena Gubernur, hanya karena seorang Bupati, itu OPM buatan dia, dia yang kasih makan, supaya bisa tantang negara to, karena dia punya pasukan,” tegas Lambert.
Karena itu, Lambert meminta agar Pemerintah bersikap tegas kepada Lukas Enembe. Kepada Lukas Enembe, Lambert mengimbau untuk patuh terhadap hukum terkait kasus yang dituduhkan kepadanya sebagai koruptor.
“Jika merasa tidak bersalah dan kondisi kesehatan sudah memungkinan, saya minta Lukas Enembe untuk menyerahkan diri untuk diperiksa oleh pihak berwajib. Kalau Enembe tidak bersalah, kita semua rakyat akan berdiri dan tuntut nama baiknya karena dituduh tanpa bukti,”pinta Lambert.
Lambert menambahkan, selama ini Lukas Enembe selalu bicara, pidato kepada rakyat untuk menjadi warga negara yang baik. Nah, sekarang apakah Enembe menjadi warga negara yang baik atau tidak.
“Pak Enembe kasih contoh, jadi warga negara yang baik itu seperti apa. Kalau tidak bersalah kenapa takut? Kalau takut berarti ada apa-apa. Pakai gerakan massa, lagi. Apakah itu contoh warga negara yang baik?” tanya Lambert.
Tidak hanya Lukas Enembe, lanjut Lambert, tetapi banyak pejabat Papua yang harus diperiksa, mulai dari tingkat provinsi hingga distrik, bahkan sampai ke kepala kampung di seluruh Papua. (OL-13)
Baca Juga: SBY Diminta Turun Tangan Bujuk Lukas Enembe Hadiri ...
SEJUMLAH pejabat, camat, kepala desa hingga pihak swasta diperiksa penyidik KPK di Kantor Polresta Pati, Rabu (28/1) terkait kasus korupsi Bupati Pati Sudewo
“Apa sih sebenarnya hambatan paling besar yang di KPK selain tentang SDM yang kurang, ya berikanlah kami alat yang canggih, supaya OTT tidak hanya satu sebulan,”
KPK menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan suap ijon proyek, yaitu Bupati nonaktif Bekasi Ade Kuswara Kunang (ADK) dan Bapaknya HM Kunang (HMK), dan pihak swasta Sarjan (SRJ).
KPK menggeledah rumah Ketua PBSI Kota Madiun, Rahma Nuviarini, yang diduga memiliki keterkaitan dengan kasus dugaan korupsi yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif Maidi.
Penyidik mendalami peran konsultan dalam menjembatani komunikasi wajib pajak dengan petugas.
Hanif diharap memenuhi panggilan. Keterangan eks Menteri itu dibutuhkan untuk mendalami aliran uang terkait kasus Hery.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved