Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
SETELAH ditetapkan tersangka Gubernur Papua, Lukas Enembe oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), berbagai kalangan mendesak agar Enembe memenuhi panggilan komisi antirasuah tersebut. Sejumlah tokoh agama Papua juga mendorong agar Enembe bersikap kooperatif dengan penegak hukum. Hal yang sama diutarakan akademisi Universitas Kristen Satya Wacana, Novriest Umbu Walangara Nau.
Ia menegaskan dukungannya kepada KPK agar Enembe menjalankan semua proses hukum yang ditetapkan KPK. Menurutnya kasus korupsi Gubernur Papua tak hanya menandai tata kelola pemerintahan yang buruk, melainkan juga kebobrokan moral seorang pemimpin politik.
Baca juga: Pengacara dan Dokter Lukas Enembe Sambangi KPK
"Kasus korupsi masih terus terjadi di tengah kenyataan bahwa Papua merupakan wilayah termiskin nomor 1 di Indonesia dengan angka 27,38%," kata Novriest dalam siaran persnya, Minggu (25/9).
Dia menyayangkan seorang pemimpin yang diharapkan membawa perubahan bagi masyarakat, justru sibuk mengenyangkan diri sendiri. Terlebih lagi jika menilik di sepanjang tahun 2021 saja, terdapat 33 kasus korupsi di Papua.
"Terhadap kasus korupsi Lukas Enembe. Saya melihat kecenderungan bahwa pemimpin politik merasa lebih besar dari lembaga yang dipimpinnya. Sejak 2017 telah ada dugaan korupsi, tapi tidak begitu jelas langkah tindak lanjutnya," ujarnya.
"Tekanan dari masyarakat Papua untuk menuntut kejelasan penanganan kasus korupsi pemimpinnya pun tidak begitu kuat terdengar," imbuhnya.
Dalam pengamatannya ketokohan atau figur, masyarakat yang terlalu percaya berdampak pada menurunnya akuntabilitas pemimpin daerah karena lemahnya pengawasan dari masyarakat yang dipimpin. "Pemerintah pusat perlu berhati-hati, agar kasus korupsi yang melibatkan Gubernur Papua tidak berdampak kontra-produktif terhadap upaya pemerintah untuk menegakkan hukum maupun dalam melaksanakan pembangunan di Papua."
Menurutnya upaya pemerintah menegakkan hukum, termasuk dalam tindak pidana korupsi, saat ini berhadapan dengan isu kepentingan politik sebagai bangunan narasi warga Papua yang turun berdemonstrasi untuk membela Lukas Enembe.
"Jangan sampai ini menjadi preseden buruk bagi pemerintah dalam penegakan hukum di Papua. Lembaga negara melalui KPK dalam menjalankan fungsinya memperoleh tantangan besar dari narasi politik yang dibangun di Papua untuk melawan penegakan hukum," ujarnya. (RO/A-1)
KPK mengagendakan ulang pemeriksaan mantan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi pada 2-6 Maret 2026 terkait dugaan korupsi proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api.
Indonesia Corruption Watch mengkritik Komisi Pemberantasan Korupsi yang melimpahkan laporan dugaan pemerasan 43 anggota Polri ke Kedeputian Korsup.
Lord Mandelson dibebaskan dengan jaminan usai ditangkap atas dugaan pelanggaran jabatan terkait hubungannya dengan Jeffrey Epstein.
Kurnia menjelaskan bahwa komitmen pemberantasan korupsi telah menjadi bagian dari visi politik Presiden Prabowo Subianto bahkan sebelum menjabat.
Penegakan hukum dalam perkara yang menggunakan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi perlu disertai bukti yang jelas terkait konflik kepentingan, suap, atau gratifikasi.
KPK mendalami dugaan pemerasan dalam rekrutmen perangkat desa di Pati, termasuk perencanaan anggaran dan dugaan mahar jabatan. Empat tersangka ditetapkan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved