Headline
RI-AS membuat protokol keamanan data lintas negara.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
BENDAHARA Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Flores Timur (Flotim), Nusa Tenggara Timur yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengelolaan anggaran percepatan penanganan Covid 19 tahun anggaran 2020, kembali mangkir dari panggilan Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Flotim.
Kepala seksi pidana khusus (Pidsus) Kejari Flotim, Cornelis S.Oematan kepada mediaindonesia.com, menyebutkan penyidik telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus ini. Yakni, Sekretariat Daerah (Sekda) Kabupaten Flotim berinisial PIG, Kepala BPBD Flotim, AHB dan bendahara BPBD Flotim berinisial PLT.
"Ketiganya terbukti melakukan penyimpangan dugaan korupsi dana Covid-19 hingga negara mengalami kerugian sebesar Rp1.569.264.000," papar dia.
Dari ketiga tersangka tersebut, jelas Oematan, pihaknya sudah menahan Kepala BPBD Flotim, AHB pada Kamis 15 September 2022. Sementara itu, Sekda Flotim dan bendahara Flotim tidak memenuhi panggilan jaksa. Selanjutnya, pihak dari Kejari pun kembali melakukan pemanggilan terhadap kedua tersangka tersebut.
Pada Kamis, 22 September 2022, ungkap dia, Sekda Flotim datang memenuhi panggilan penyidik. Usai diperiksa, Sekda Flotim berinisial PIG selaku Ex Officio Ketua Gugus Pelaksana Satuan Gugus Penanganan Covid19 tahun 2020 ditahan.
"Kita periksa Sekda Flotim. Setelah diperiksa yang bersangkutan langsung ditahan. Penahanan ini sesuai dengan Sprindik Penahanan Nomor : Print-02/N.3.q6/Fd.1/09/2022, tanggal 22 September 2022. Alasan penahanan karena telah memenuhi syarat obyektif dan subyektif penahanan. Pasal sangkaan yang disangkakan kepada tersangka Primair Pasal 2 Subsider Pasal 3 jo pasal 18 UU Tipikor Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP" ungkap dia.
Sementara, bendahara BPBD Flotim berinisial PLT, penyidik telah melakukan pemanggilan sebagai tersangka. Namun yang bersangkutan tidak mengindahkannya tanpa keterangan yang jelas.
"Kita sudah panggil dua kali tetapi yang bersangkutan tidak datang tanpa keterangan yang jelas. Kita akan layangkan panggilan ketiga, jika tidak datang lagi kita akan melakukan upaya paksa," tegas dia. (OL-13)
Baca Juga: Jadi Tersangka Korupsi Dana Covid-19, Sekda Flotim Ditahan
Dua orang pekerja bangunan tertimbun longsor saat sedang menggali fondasi rumah di kawasan Padasuka, Cimahi Tengah, Kota Cimahi, Jawa Barat, Jumat (18/7) malam.
Kendati tidak begitu luas, pihaknya tetap menghimbau warga di musim kemarau tidak membuka kebun dengan cara membakar.
"Tim melalukan pemantauan sekaligus menyampaikan sosialisasi secara langsung kepada warga pesisir untuk meningkatkan kewaspadaan,"
Antisipasi lainnya yang dapat dilakukan yakni dengan membuat bronjong dan turap mandiri,
Sembilan Rukun Tetangga (RT) di Jakarta Barat dan Jakarta Utara masih terendam banjir hingga Rabu (9/7) pagi. Ketinggian air bervairasi, mulai 30 centimeter (cm) hingga satu meter.
Selain rob, hujan deras yang mengguyur Jakarta dan sekitarnya juga menaikkan status sejumlah pos pantau dan pintu air menjadi siaga hingga siaga 1 atau bahaya.
GUNUNG Lewotobi Laki-Laki di Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) kembali alami erupsi pada Selasa, 8 Juli 2025 petang, tepat pukul 16.08 WITA.
Gunung Lewotobi Laki-laki di Flores Timur, NTT, erupsi lima kali pada Selasa malam (17/6) dengan tinggi letusan mencapai 5.000 meter.
Kondisi lesunya ekonomi yang melanda masyarakat Flotim dan kondisi bencana erupsi gunung Lewotobi laki-laki yang terjadi belum lama ini.
Menteri Imigrasi dan Pemberdayaan Masyarakat Agus Adrianto mengatakan bantuan dikirimkan berupa 25 ton beras, 200 dus susu formula, 12.500 bungkus mie instan, 7.500 bungkus mie instan.
Dua bayi yang diberi nama Gibran di Posko Pengungsian Kobasoma, Desa Kobasoma, Kecamatan Titehena, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur.
Bima mengatakan pihaknya akan mengunjungi Flores Timur pada akhir pekan ini untuk memastikan penyelenggaraan Pemilu di 29 TPS tersebut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved