Headline
Transparansi data saham bakal diperkuat demi kerek bobot RI.
Kumpulan Berita DPR RI
BENDAHARA Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Flores Timur (Flotim), Nusa Tenggara Timur yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengelolaan anggaran percepatan penanganan Covid 19 tahun anggaran 2020, kembali mangkir dari panggilan Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Flotim.
Kepala seksi pidana khusus (Pidsus) Kejari Flotim, Cornelis S.Oematan kepada mediaindonesia.com, menyebutkan penyidik telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus ini. Yakni, Sekretariat Daerah (Sekda) Kabupaten Flotim berinisial PIG, Kepala BPBD Flotim, AHB dan bendahara BPBD Flotim berinisial PLT.
"Ketiganya terbukti melakukan penyimpangan dugaan korupsi dana Covid-19 hingga negara mengalami kerugian sebesar Rp1.569.264.000," papar dia.
Dari ketiga tersangka tersebut, jelas Oematan, pihaknya sudah menahan Kepala BPBD Flotim, AHB pada Kamis 15 September 2022. Sementara itu, Sekda Flotim dan bendahara Flotim tidak memenuhi panggilan jaksa. Selanjutnya, pihak dari Kejari pun kembali melakukan pemanggilan terhadap kedua tersangka tersebut.
Pada Kamis, 22 September 2022, ungkap dia, Sekda Flotim datang memenuhi panggilan penyidik. Usai diperiksa, Sekda Flotim berinisial PIG selaku Ex Officio Ketua Gugus Pelaksana Satuan Gugus Penanganan Covid19 tahun 2020 ditahan.
"Kita periksa Sekda Flotim. Setelah diperiksa yang bersangkutan langsung ditahan. Penahanan ini sesuai dengan Sprindik Penahanan Nomor : Print-02/N.3.q6/Fd.1/09/2022, tanggal 22 September 2022. Alasan penahanan karena telah memenuhi syarat obyektif dan subyektif penahanan. Pasal sangkaan yang disangkakan kepada tersangka Primair Pasal 2 Subsider Pasal 3 jo pasal 18 UU Tipikor Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP" ungkap dia.
Sementara, bendahara BPBD Flotim berinisial PLT, penyidik telah melakukan pemanggilan sebagai tersangka. Namun yang bersangkutan tidak mengindahkannya tanpa keterangan yang jelas.
"Kita sudah panggil dua kali tetapi yang bersangkutan tidak datang tanpa keterangan yang jelas. Kita akan layangkan panggilan ketiga, jika tidak datang lagi kita akan melakukan upaya paksa," tegas dia. (OL-13)
Baca Juga: Jadi Tersangka Korupsi Dana Covid-19, Sekda Flotim Ditahan
Cuaca ekstrem tersebut memicu setidaknya 14 kejadian bencana tersebar di 15 kecamatan, mulai dari pohon tumbang, kerusakan rumah warga, hingga gangguan fasilitas umum.
Berdasar catatan BPBD Pati, akibat banjir tersebut sebanyak 2.921 rumah warga terdampak dan 432 keluarga (1.060 jiwa) hingga saat ini masih mengungsi.
Rilis dari BMKG Wilayah III Denpasar juga menyebutkan, peringatan dini angin kencang yang berpotensi melanda Kabupaten Badung, Gianyar, Klungkung serta Kota Denpasar.
Banjir yang melanda Kabupaten Bekasi pada akhir Januari 2026 memaksa 15.335 jiwa warga mengungsi ke sejumlah lokasi aman.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bogor menerima dan mencatat laporan yang masuk ada 17 kejadian bencana selama dua hari tersebut.
Banjir kembali merendam Kota Bekasi akibat hujan deras dan luapan Kali Bekasi. BPBD mencatat 15 titik genangan di 7 kecamatan dengan air hingga 150 cm.
GUNUNG Lewotobi Laki-laki di Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) dilaporkan mengalami peningkatan aktivitas dan berpotensi terjadi erupsi eksplosif.
AKTIVITAS gunung berapi Lewotobi Laki-laki yang berada di Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) kembali meningkat pada Jumat, 16 Agustus 2025.
BNPB meminta warga Kabupaten Flores Timur untuk tidak kembali ke kampung halaman atau kawasan rawan bencana (KRB) menyusul erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki
GUNUNG Lewotobi Laki-Laki di Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) kembali alami erupsi pada Selasa, 8 Juli 2025 petang, tepat pukul 16.08 WITA.
Gunung Lewotobi Laki-laki di Flores Timur, NTT, erupsi lima kali pada Selasa malam (17/6) dengan tinggi letusan mencapai 5.000 meter.
Kondisi lesunya ekonomi yang melanda masyarakat Flotim dan kondisi bencana erupsi gunung Lewotobi laki-laki yang terjadi belum lama ini.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved