Headline
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Kumpulan Berita DPR RI
BENDAHARA Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Flores Timur (Flotim), Nusa Tenggara Timur yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengelolaan anggaran percepatan penanganan Covid 19 tahun anggaran 2020, kembali mangkir dari panggilan Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Flotim.
Kepala seksi pidana khusus (Pidsus) Kejari Flotim, Cornelis S.Oematan kepada mediaindonesia.com, menyebutkan penyidik telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus ini. Yakni, Sekretariat Daerah (Sekda) Kabupaten Flotim berinisial PIG, Kepala BPBD Flotim, AHB dan bendahara BPBD Flotim berinisial PLT.
"Ketiganya terbukti melakukan penyimpangan dugaan korupsi dana Covid-19 hingga negara mengalami kerugian sebesar Rp1.569.264.000," papar dia.
Dari ketiga tersangka tersebut, jelas Oematan, pihaknya sudah menahan Kepala BPBD Flotim, AHB pada Kamis 15 September 2022. Sementara itu, Sekda Flotim dan bendahara Flotim tidak memenuhi panggilan jaksa. Selanjutnya, pihak dari Kejari pun kembali melakukan pemanggilan terhadap kedua tersangka tersebut.
Pada Kamis, 22 September 2022, ungkap dia, Sekda Flotim datang memenuhi panggilan penyidik. Usai diperiksa, Sekda Flotim berinisial PIG selaku Ex Officio Ketua Gugus Pelaksana Satuan Gugus Penanganan Covid19 tahun 2020 ditahan.
"Kita periksa Sekda Flotim. Setelah diperiksa yang bersangkutan langsung ditahan. Penahanan ini sesuai dengan Sprindik Penahanan Nomor : Print-02/N.3.q6/Fd.1/09/2022, tanggal 22 September 2022. Alasan penahanan karena telah memenuhi syarat obyektif dan subyektif penahanan. Pasal sangkaan yang disangkakan kepada tersangka Primair Pasal 2 Subsider Pasal 3 jo pasal 18 UU Tipikor Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP" ungkap dia.
Sementara, bendahara BPBD Flotim berinisial PLT, penyidik telah melakukan pemanggilan sebagai tersangka. Namun yang bersangkutan tidak mengindahkannya tanpa keterangan yang jelas.
"Kita sudah panggil dua kali tetapi yang bersangkutan tidak datang tanpa keterangan yang jelas. Kita akan layangkan panggilan ketiga, jika tidak datang lagi kita akan melakukan upaya paksa," tegas dia. (OL-13)
Baca Juga: Jadi Tersangka Korupsi Dana Covid-19, Sekda Flotim Ditahan
Masyarakat diharapkan terus memantau informasi cuaca resmi agar dapat melakukan mitigasi mandiri.
Banjir bandang dan longsor di Ngawen, Gunungkidul mengakibatkan belasan rumah rusak, kendaraan terseret air, dan akses jalan terputus. Cek detail kerugiannya.
Tembok SMPN 182 Jakarta sepanjang 65 meter roboh diduga akibat tanah urukan labil. BPBD DKI memastikan tak ada korban amun drainase sekolah tersumbat total.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Agam (BPBD) menyatakan dua jembatan darurat di Kecamatan Palembayan, Kabupaten Agam, Sumatra Barat, hanyut terbawa banjir.
Menurut BPBD, korban meninggal dunia merupakan warga Pacitan yang tertimpa reruntuhan dinding saat gempa terjadi.
Ada dua fasilitas pendidikan yang mengalami kerusakan, yaitu Sekolah Dasar (SD) Jetis dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) 1 Jetis, dengan kerusakan cukup berat.
GUNUNG Lewotobi Laki-laki di Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) dilaporkan mengalami peningkatan aktivitas dan berpotensi terjadi erupsi eksplosif.
AKTIVITAS gunung berapi Lewotobi Laki-laki yang berada di Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) kembali meningkat pada Jumat, 16 Agustus 2025.
BNPB meminta warga Kabupaten Flores Timur untuk tidak kembali ke kampung halaman atau kawasan rawan bencana (KRB) menyusul erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki
GUNUNG Lewotobi Laki-Laki di Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) kembali alami erupsi pada Selasa, 8 Juli 2025 petang, tepat pukul 16.08 WITA.
Gunung Lewotobi Laki-laki di Flores Timur, NTT, erupsi lima kali pada Selasa malam (17/6) dengan tinggi letusan mencapai 5.000 meter.
Kondisi lesunya ekonomi yang melanda masyarakat Flotim dan kondisi bencana erupsi gunung Lewotobi laki-laki yang terjadi belum lama ini.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved