Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Raih WTP Delapan Kali, Gubernur Lampung Terima Penghargaan Kementerian Keuangan

Mediaindonesia.com
22/9/2022 19:29
Raih WTP Delapan Kali, Gubernur Lampung Terima Penghargaan Kementerian Keuangan
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menerima penghargaan dari Kementerian Keuangan.(DOK Kominfotik.)

GUBERNUR Lampung Arinal Djunaidi menerima penghargaan dari Menteri Keuangan kepada Pemerintah Provinsi Lampung atas capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) TA 2021 dan raihan opini WTP minimal lima kali berturut-turut atas laporan Keuangan Pemprov Lampung.

Penghargaan itu menambah deret prestasi. Pemprov Lampung menerima raihan opini WTP atas laporan keuangannya sebanyak delapan kali berturut-turut sejak 2015 hingga 2022.

Penghargaan untuk Gubernur Lampung tersebut diterima Kepala BPKAD Provinsi Lampung Marindo Kurniawan pada acara Rakernas Akuntansi dan Pelaporan Keuangan di Gedung Danapala Kementerian Keuangan, Jakarta, pada Kamis (22/9).
Penghargaan yang diserahkan Menteri Keuangan Sri Mulyani itu dirangkai dalam Rapat Kerja Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah dengan tema Mengawal Akuntabilitas Keuangan dan Kinerja untuk Pulih Lebih Cepat Bangkit Lebih Kuat.

Selain memberikan apresiasi atas raihan opini WTP, rakernas itu bertujuan mewujudkan penguatan kualitas dan akuntabilitas keuangan dan kinerja pemerintah. Selain itu, meningkatkan awareness dan menjaga komitmen serta kesamaan langkah dalam percepatan pemulihan dan kebangkitan ekonomi nasional.

Menkeu Sri Mulyani memberikan selamat kepada seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah yang terus berkomitmen menggunakan APBN dan APBD secara bertanggung jawab dengan segala tantangan yang ada. Pemprov Lampung berkomitmen untuk dapat mempertahankan opini WTP dengan tetap menjaga akuntabilitas dan kinerja sehingga dapat memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. (OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya