Headline
Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.
Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.
TIM Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat mengungkap penyelundupan sabu dan ekstasi dari Pulau Sumatra.
Kepala Bidang Humas Polda NTB Komisaris Besar Artanto di Mataram, Kamis (22/9), mengatakan kasus tersebut terungkap dari hasil penangkapan seorang pria berinisial RF.
"Yang bersangkutan ditangkap di sebuah rusunawa (rumah susun sederhana sewa) dengan barang bukti 230,50 gram sabu-sabu dan 88 butir pil ekstasi," ungkap Artanto.
Barang bukti tersebut, jelas dia, ditemukan petugas dari dalam tas kecil milik RF. Narkoba ditemukan dalam lima klip plastik bening.
"Jadi, empat klip berisi narkoba jenis sabu-sabu, dan satu klip berisi pil ekstasi," ucapnya.
Direktur Resnarkoba Polda NTB Komisaris Besar Deddy Supriadi menjelaskan anggota menangkap RF di rusunawa wilayah Sandubaya, Kota Mataram, pada akhir pekan lalu.
Baca juga: Jenazah Saksi Kunci Dugaan Korupsi Alih Aset Pemkot Semarang Dimakamkan
Keberadaan RF terungkap dari hasil penyelidikan lapangan. Pihaknya pun mengetahui keberadaan RF setibanya di rusunawa, kamar rekannya berinisial I dan A.
"Jadi, pelaku RF ini bawa barang dari Pulau Sumatra melalui jalur darat secara estafet menggunakan bus," kata Deddy.
Setibanya di rusunawa, petugas langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan. RF bersama dua rekannya, I dan A turut ditangkap.
"Dapat kami pastikan belum ada barang yang beredar. Karena setibanya di Mataram, yang bersangkutan kami tangkap," ujarnya.
Lebih lanjut, Deddy mengatakan bahwa proses hukum berlanjut untuk pelaku RF. Sedangkan, untuk dua rekannya, I dan A kini menjalani proses rehabilitasi.
"Karena RF ini tertangkap dengan barang bukti narkoba, dari hasil gelar perkara, yang bersangkutan kami tetapkan sebagai tersangka," ucap dia.
Sebagai tersangka RF yang tercatat dalam daftar residivis kasus narkoba di 2018 silam, kini disangkakan Pasal 112 ayat 2 dan atau Pasal 114
ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (Ant/OL-16)
Perekonomian NTB menjadi bergairah dengan adanya Fornas kali ini.
Menpora Dito Ariotedjo secara khusus memberikan apresiasi dan dukungan penuh kepada NTB.
Salah satu yang memanen berkah FORNAS VIII 2025 NTB yaitu sektor UMKM. Pengusaha oleh-oleh turut mendapat berkah dari event tersebut.
FESTIVAL Olahraga Masyarakat Nasional (FORNAS) VIII resmi ditutup Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Eks Bandara Selaparang Mataram, Lombok, Nusa Tenggara Barat, Jumat (1/8) malam.
PENUTUPAN Festival Olahraga Masyarakat Nasional (FORNAS) VIII 2025 dipastikan berlangsung meriah. Band legendaris Slank akan menjadi penampil utama
FESTIVAL Olahraga Masyarakat Nasional (FORNAS) VIII/2025 menjadi ajang pembuktian bagi Nusa Tenggara Barat (NTB) sebagai tuan rumah multi event nasional.
BEA Cukai bersama unsur gabungan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ribuan koli barang ilegal di Pelabuhan Rakyat Taman Raja, Tungkal Ulu, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi.
Menko Polkam Budi Gunawan memastikan bahwa melalui Desk Pencegahan dan Pemberantasan Penyelundupan akan melaksanakan sinergi berkelanjutan.
Bea Cukai membentuk Satgas Nasional Anti-Penyelundupan guna memperkuat pengawasan, menekan praktik ilegal, dan menjaga penerimaan negara.
Ketujuh anggota diringkus di Wilayah Aji Kuning, Pulai Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.
Penghargaan ini diberikan atas loyalitas serta dedikasi dalam anggota dalam menjalankan tugas.
JAJARAN Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Polairud) Polda Jambi berhasil menggagalkan upaya penyelundupan puluhan kilogram sisik trenggiling dan kayu gaharu di tepian Sungai Batanghari
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved