Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Sikka Tak Layak Dijadikan Kabupaten Layak Anak, Ini Alasannya

Gabriel Langga
21/9/2022 07:45
Sikka Tak Layak Dijadikan Kabupaten Layak Anak, Ini Alasannya
Ketua Divisi perlindungan perempuan dan Anak TRUKF, Suster Fransiskan Immaculata, SSpS.(MI/Gabriel Langga)

KEMENTERIAN Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) telah mengusulkan kepada Pemerintah Kabupaten Sikka untuk mengembangkan Kabupaten Layak Anak (KLA). Pemkab setempat pun  menyatakan siap menjadi kabupaten layak anak.

Namun, dimata Tim Relawan Untuk kemanusiaan Flores ( TRUK F) melalui Divisi perlindungan perempuan dan Anak TRUKF, Suster Fransiska Immaculata, SSpS, Kabupaten Sikka belum layak diusulkan oleh pemerintah pusat sebagai kabupaten layak anak.

Suster Ika sapaan Fransiska beralasan, karena kasus kekerasan menimpa anak di Kabupaten Sikka terbilang tinggi dalam empat tahun terakhir sehingga tidak layak dijadikan kabupaten layak anak.

"Kita minta agar kementerian PPA meninjau kembali usulan agar Sikka dijadikan kabupaten layak anak. Perlu dievaluasi kembali," pinta Suster Fransiska, Rabu (21/9) di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur.

Suster Ika mempertanyakan, apa indikatornya sehingga Kementerian PPA mengusulkan Kabupaten Sikka ramah anak dan HAM. "Sebab setiap tahun dalam empat tahun terakhi ini, kekerasan anak cukup tinggi bahkan naik terus. Pemerintah daerah harus serius terkait kasus kekerasananak yang terjadi di Sikka. Jangan kita ingin mendapatkan pengakuan publik baik tetapi pada kenyataannya tidak menjamin hak-hak anak," papar dia.

Ketika ditanya kasus bocah disiksa dengan besi panas oleh pamannya, Suster Ika pun mendesak Polres Sikka untuk serius mengusut tuntas kasus tersebut.

Menurut dia, kasus bocah berusia enam tahun yang disiksa oleh pamannya sendiri menggunakan besi panas yang terjadi di Desa Nangahale, Kecamatan Talibura, merupakan kasus penganiayaan berat terhadap anak dibawah umur.

"Bocah tersebut telah alami penganiayaan cukup lama dan berulang kali. Hal ini dikarenakan sekujur tubuh anak tersebut mengalami luka yang serius. Penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku merupakan pelanggaran terhadap hak anak. Mestinya anak tersebut mendapatkan perlindungan," ujar dia.

Suster Ika juga menuturkan selama ini korban dititipkan oleh orangtuanya kepada pamannya sehingga menjadi pertanyaan kami adalah bagaimana tanggung jawab mereka sebagai orang tua terhadap anaknya yang menjadi korban.

"Orang tua korban ini berada di negara Malaysia. Tanggung jawab mereka sebagai keluarga tidak ada terhadap korban. Pemerintah daerah pun tidak memberikan perlindungan," papar dia.

Untuk itu, ia mengingatkan kepada Polres Sikka bahwa kasus penganiayaan terhadap korban harus menjadi atensi khusus pihak kepolisian. Jangan sampai kasus penganiayaan diselesaikan dengan secara kekeluargaan atau damai.

"Kasus penganiayaan ini sudah mendapatkan perhatian dari publik. Jadi kasus ini harus jalan. Pelaku sudah ada di kepolisian. Jadi kita harapkan polisi sungguh-sungguh bekerja agar kasus ini bisa terungkap. Kita tidak mau damai dan diselesaikan diam-diam dibelakang terhadap kasus ini. Jadi kami minta pihak kepolisian harus tuntaskan kasus ini," pungkas Suster Ika. (OL-13)

Baca Juga: Sadis, Bocah 6 Tahun di Sikka Disiksa dengan Besi Panas

 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya