Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
TIM KSP (Koordinasi, Sinkronisasi dan Pengendalian) yang dibentuk oleh pemerintah untuk mengawasi implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 02 Tahun 2021 Tentang Optimalisasi Pelaksanaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, menggelar rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) terkait kepesertaan non-ASN Pemerintah Daerah dan pekerja rentan di seluruh wilayah Sumbagsel yang meliputi Provinsi Sumatra Selatan, Jambi, Bengkulu, Lampung, dan Bangka Belitung.
Dalam kegiatan tersebut, tim yang beranggotakan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Sekretariat Kabinet Republik Indonesia, Serta Kantor Staf Presiden fokus mendorong terbitnya peraturan daerah guna mendukung peningkatan coverage kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan yang hingga saat ini baru mencapai 31 persen.
Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial Kemenko-PMK Andie Megantara mengatakan, pada prinsipnya setiap warga negara Indonesia berhak atas jaminan sosial, di sisi lain negara juga wajib mengembangkan sistem jaminan sosial bagi seluruh rakyat indonesia serta memberdayakan masyarakat yang rentan dan tidak mampu.
"Dengan inpres ini Presiden ingin memastikan bahwa pekerja harus terlindungi dalam Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di BPJS Ketenagakerjaan, dan menjadi salah satu instrumen penghapusan kemiskinan ekstrim pada 2024 melalui keterpaduan dan sinergi program, serta kerja sama antar kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah serta seluruh Gubernur, Bupati, dan Walikota," tegas Andie.
Sementara itu Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Agus Fatoni mengungkapkan bahwa di wilayah Sumbagsel masih terdapat Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota yang belum menganggarkan kepesertaan Non ASN ke dalam perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Baca juga : Tingkatkan Literasi Digital, Kemenkominfo dan Kemendagri Gelar Pelatihan Bagi ASN Sulsel
“Kemendagri telah menerbitkan berbagai regulasi sebagai dukungan dalam rangka optimalisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan. Sesuai regulasi, Pemerintah Daerah wajib memberikan perlindungan bagi honorer Pemda, guru honorer, aparatur pemerintah desa, RT/RW, dan pekerja rentan bagi pemerintah daerah yang memiliki kemampuan anggaran" ungkap Agus.
Dalam kegiatan yang diselenggarakan selama 2 hari tersebut, BPJAMSOSTEK juga secara simbolis menyerahkan santunan kepada 5 ahli waris peserta berupa manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), serta beasiswa pendidikan anak dengan total manfaat mencapai Rp415 juta.
Selain itu diserahkan juga simbolis klaim seluruh program selama periode Agustus 2021-Agustus 2022 kepada Provinsi Sumatera Selatan senilai Rp1,1 triliun untuk 75 ribu kasus, Provinsi Lampung sebesar Rp772 milyar untuk 57 ribu kasus, Provinsi Bengkulu senilai Rp193 milyar untuk 15 ribu kasus, Provinsi Jambi Rp 634 milyar untuk 49 ribu kasus, dan Provinsi Bangka Belitung Rp240 milyar untuk 19 ribu kasus.
Direktur Kepesertaan BPJAMSOSTEK Zainudin mengatakan, itu merupakan bukti pemerintah hadir melalui BPJAMSOSTEK untuk memberikan perlindungan sekaligus memastikan kesejahteraan pekerja melalui 5 program jaminan sosial ketenagakerjaan yang terdiri dari JKK, JKM, Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
“Saya mengajak seluruh pemerintah daerah untuk bersinergi, demi mendukung komitmen pemerintah dalam mewujudkan universal coverage jaminan sosial ketenagakerjaan sehingga kesejahteraan bagi seluruh pekerja Indonesia dapat segera terwujud,” tutup Zainudin. (RO/OL-7)
Saat ini ada ”kesempatan emas” pekerja untuk memiliki hunian baik rumah atau apartemen melalui MLT BPJS Ketenagagakerjaan.
Inovasi seperti digitalisasi layanan dan peningkatan sistem teknologi informasi akan mempermudah pekerja, baik di sektor formal maupun informal.
Baru 22,87% atau 149.917 tenaga kerja dari 655.508 penduduk tenaga kerja di Klaten yang terdaftar sebagai peserta BP Jamsostek.
Pemkab Badung berkomitmen mengurangi angka pengangguran terbuka dan menekan kemiskinan ekstrim melalui sebuah inovasi yang diberi nama Ucok, Universal Coverage Ketenagakerjaan.
Khusus bagi daerah yang masuk dalam level 2 dan 3, pemerintah mengimbau kepada sektor non-esensial untuk tetap memberlakukan Work From Home (WFH) bagi sebagian pekerjanya.
Management IFG yang telah memberikan Corporate social responsibility (CSR) untuk memberikan perlindungan kepada pekerja rentan untuk perlindungan program BPJS Ketenagakerjaan.
Alipudin mengatakan hingga akhir 2024, BPJS Kesehatan telah mencatatkan 277 juta peserta atau mencakup sekitar 98,67% dari populasi Indonesia.
Kerja sama yang akan dibangun antara BPJS Kesehatan dan Kemenkum ini juga dapat mendukung perluasan cakupan kepesertaan Program JKN.
Anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, Yayat Syariful Hidayat, berkunjung ke pulau Nias, Sumatra Utara, dalam rangka memastikan para pekerja di lindungi oleh negara melalui BPJSTK.
Mantan Presiden AS Joe Biden mengecam pemerintahan penggantinya yang dianggap membawa kerusakan besar dalam waktu kurang dari 100 hari.
Pangeran Laurent dari Belgia, adik Raja Philippe, gagal memperoleh jaminan sosial dari negara meski menerima tunjangan kerajaan tahunan sebesar €388.000.
Kehadiran UU No 20 Tahun 2023 sebagai UU ASN baru mencabut UU ASN lama, yaitu No 5 Tahun 2014.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved