Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
MENTERI Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto meminta warga Gili Trawangan, Nusa Tenggara Barat, agar memanfaatkan sebaik-baiknya sertifikat hak guna bangunan (HGB) yang didistribusikan pemerintah untuk meningkatkan perekonomian.
"Kalau seandainya sudah dapat sertifikat jangan dijual, (karena sertifikat itu) juga bisa dijual. Digunakan sebaik-baiknya untuk perekonomian hasilnya bisa untuk kehidupan melanjutkan sekolah anak-anak dan kegiatan ekonomi lainnya," kata Hadi di Gili Trawangan, NTB, Jumat (16/9) lewat keterangannya.
Saat ini menurut Hadi, sudah ada masyarakat yang mendaftar untuk mendapatkan hak guna bangunan dari tanah atas hak pengelolaan (HPL) milik Pemerintah Provinsi NTB.
"Banyak masyarakat yang ingin mendaftarkan untuk mendapatkan hak tersebut tercatat 261 dari 700 lebih, semuanya akan ditampung, hasil verifikasi nanti dari pemerintah daerah," tandas mantan Panglima TNI itu.
Tanah awalnya sempat diberikan hak kelola kepada PT Gili Trawangan Indah (GTI) dan diterbitkan Hak Guna Bangunan (HGB). Namun, PT GTI tidak melakukan pengelolaan terhadap tanah tersebut, sesuai maksud dan tujuan pemberian haknya.
"Berikutnya kita (pemerintah) berikan kesempatan kepada masyarakat untuk bisa mengelola tanah ini, dan diberikan kepastian hukum yaitu sertifikat hak guna bangunan dan sertifikat HGB itu bisa dimanfaatkan oleh bapak-bapak dan ibu sekalian sampai 80 tahun (30 tahun pemberian hak pertama kali, diperpanjang 20 tahun dan diperbarui 30 tahun)," ucap dia.
Hadi Tjahjanto mengatakan dengan menerima sertifikat HGB masyarakat tidak perlu lagi merasa khawatir untuk mengembangkan usaha di Gili Trawangan.
"Dengan potensi wisata sangat luar biasa, kami semua memandang masyarakat harus terlibat mengembangkan perekonomian di sini. Karenanya, saya datang ke sini dengan bapak wamen, Gubernur, Kapolda berdialog, juga memberikan kepastian hukum atas tanah yang selama ini bapak ibu sekalian manfaatkan untuk berusaha," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Hadi Tjahjanto dan dan Wamen ATR/BPN Raja Juli Antoni menyapa langsung masyarakat yang tinggal dan berusaha di Gili Trawangan. (OL-8)
Sentra Gakkumdu juga diminta tidak hanya berfokus pada penindakan tindak pidana Pilkada, tetapi juga mengantisipasi pencegahan kecurangan Pilkada 2024
Jajaran penyelenggara pemilu, yakni KPU, Bawaslu dan DKPP diingatkan untuk bersikap netral pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024
PAKAR politik Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Ridho Al Hamdi mengatakan pelanggaran netralitas dalam pemilihan pemimpin sulit untuk dihilangkan.
Menkopolhukam Hadi Tjahjanto mengatakan ada kekuatan intelijen untuk mengawasi penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024.
Hadi mengingatkan bahwa yang menjadi korban dari ego sektoral adalah masyarakat.
Hadi berharap dengan adanya penahan tanggul tersebut dapat semakin meningkatan nilai tambah ekonomi
Haris menyebut kasus mafia ini tidak boleh berhenti pada oknum BPN saja
Hal tersebut tertuang di nota pembelaan Paryoto dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (17/11).
Hendra menegaskan, lahan yang dimiliki Abdul Halim sudah jelas tercantum dalam surat-surat, yakni seluas 7,7 hektare.
Maajelis hakim dalam putusannya menyatakan Paryoto tidak melakukan kesalahan saat menjalankan tugasnya.
Kedua tersangka, yakni AH dan JY yang merupakan mantan Kakanwil ATR/BPN Provinsi DKI Jakarta.
Para tersangka juga sudah menjalani putusan pidana terkait mafia properti yang diungkap oleh Subdit Harda pada 2019.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved