BPJS Ketenagakerjaan Klaten Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Korban Kecelakaan

Djoko Sardjono
06/9/2022 23:10
BPJS Ketenagakerjaan Klaten Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Korban Kecelakaan
BPJS Ketenagakerjaan Klaten menyerahkan uang santunan(MI/DJOKO SARDJONO)

KEPALA Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Klaten, Noviana Kartika
Setyaningtyas, menyerahkan santunan kepada ahli waris peserta BPJS
Ketenagakerjaan yang meninggal dunia akibat kecelakaan. Korban ialah  Winarni, 24, warga Barukan, Kecamatan Manisrenggo.

Ibu satu orang anak ini karyawan PT JKJ Indonesia di Klaten. Santunan yang dibayarkan kepada ahli waris sebesar Rp54.671.230. Dana itu
meliputi jaminan kematian (JKM) Rp42.000.000, jaminan hari tua (JHT)
Rp11.171.230, dan beasiswa satu orang anak SD Rp1.500.000.

Penyerahan santunan dilakukan oleh Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan
Cabang Klaten, Noviana Kartika Setyaningtyas, kepada ahli waris korban
kecelakaan itu di kantor PT JKJ Indonesia, Senin (5/9).

Karyawan PT JKJ Indonesia tersebut meninggal di RS Soeradji Tirtonegoro
akibat kecelakaan bersama suaminya, Sugiyanto, dalam perjalanan pulang
dari Objek Wisata Girpasang pada Agustus 2022.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Klaten menjelaskan, bahwa
pihaknya berkewajiban untuk memberikan hak peserta. Seperti santunan JKM  kepada ahli waris yang meninggal akibat kecelakaan.

"Khusus untuk beasiswa akan diberikan setiap tahun sampai anak selesai
kuliah. Besaran beasiswa per tahun di jenjang pendidikan SD Rp1,5 juta,
SMP Rp2 juta, SMA Rp3 juta, dan kuliah Rp12 juta," paparnya.

Saat berada di PT JKJ Indonesia, Noviana meminta kepada
perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Klaten untuk
mendaftarkan karyawannya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

"Kalau karyawan perusahaan sudah mempunyai jaminan ketenagakerjaan, maka  mereka lebih siap dan tidak khawatir menghadapi berbagai kemungkinan yang akan terjadi," ujarnya.

Perwakilan PT JKJ Indonesia, Melani, memberikan apresiasi dan terima
kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan yang telah menyerahkan santunan kepada ahli waris dari salah satu karyawannya yang meninggal. "Semoga
santuan bermanfaat bagi keluarga yang ditinggal." (N-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : NUSANTARA
Berita Lainnya