Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
DPRD Jawa Timur minta agar pemerintah mendata ulang kembali keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan langsung Tunai (BLT) yang akan dikeluarkan pasca kenaikan harga BBM. Sehingga diharapkan bantuan tersebut bisa tepat sasaran.
"Saya pesimistis penyaluran Bantuan Tunai Langsung (BLT) BBM bisa tepat sasaran jika pendataan tidak sering dilakukan dan tidak ada kesadaran masyarakat yang sudah mampu untuk mengalihkan haknya ke orang lain," kata Wakil Ketua Komisi E Jatim, Hikmah Bafaqih, di Surabaya.
Hikmah mengaku selama ini antrian masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah sudah banyak. Ia mencontohkan, di Jatim masih memiliki hutang untuk memasukkan 6 juta orang menjadi Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS "Yang ngantri untuk mendapatkan (bansos) masih banyak. Yang saya tahu Jatim masih mempunyai hutang untuk memasukkan PBI untuk BPJS itu 6 juta orang yang belum tercover," ujar Hikmah.
Lebih jauh, Hikmah membeberkan antrian panjang masyarakat yang belum terdaftar tidak hanya terjadi di PBI BPJS. Mengingat bansos yang disalurkan ke masyarakat modelnya banyak. Seperti halnya Program Indonesia Pintar (PIP) lewat Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Indonesia Sehat (KIS), Program Keluarga Harapan (PKH), BLT, dan lainnya.
"Kalau berkaca itu ya KIP yang ngantri agar tercaver masih banyak. Bagaimana yang lain masih banyak bansos bentuknya seperti KIP, BLT. Bisa dari Kemendes kemudian kementerian lain. Masih banyak desainnya," katanya.
Problem selama ini, adalah tidak ada desain bahwa masyarakat yang menerima bansos bisa terbedayakan dengan baik, sehingga hanya berstatus sebagai penerima saja. Ironisnya lagi satu orang bisa menerima banyak model bansos. Dengan begitu membuat bertambah panjang antrian masyarakat yang belum tercaver bansos.
"Masyarakat terdampak Covid-19 masuk, data masuk lagi, data apa masuk lagi. Semakin panjang antriannya. Karena yang awal tidak bergerak," ujarnya.
Hikmah menegaskan, melihat kondisi beban anggaran yang semakin berat, sementara masih banyak yang tidak menerima bansos, pemerintah sebaiknya membuat desain agar penerima masyarakat bisa terbedayakan menuju kemandirian. (OL-15)
MENTERI Energi dan Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia membenarkan rencana pemerintah menghapus subsidi bahan bakar minyak (BBM) dan diganti menjadi bantuan langsung tunai (BLT).
MENTERI Energi dan Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia membenarkan rencana pemerintah menghapus subsidi bahan bakar minyak atau subsidi BBM dan diganti menjadi bantuan langsung tunai (BLT).
Pemberian BLT hari ini merupakan kompensasi dari kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) 2022 lalu.
Kementerian Keuangan yang telah melakukan pembayaran dana kompensasi Bahan Bakar Minyak (BBM) Periode Triwulan III Tahun 2022 sebesar Rp98,77 triliun (termasuk pajak).
Muhammad Rudi menjelaskan dalam penyaluran BLT BBM, Pemko Batam menggandeng PT Pos Indonesia karena percaya dengan kinerja BUMN tertua ini dalam menyalurkan bantuan.
PT Pos Indonesia mengejar waktu penyaluran BLT BBM tahap 2, PKH, dan bansos sembako (Bantuan Pangan Non Tunai/BPNT) tidak melebihi target yang ditetapkan Kemensos.
Masalah tawuran tidak cukup diselesaikan hanya dengan imbauan moral atau nasihat.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengevaluasi bahkan, jika diperlukan, mencabut bantuan sosial (bansos) bagi keluarga yang anggotanya terlibat dalam aksi tawuran.
Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta mengusulkan evaluasi hingga pencabutan bansos bagi keluarga pelaku tawuran sebagai langkah tegas menekan aksi kekerasan di Jakarta.
Pemerintah mengimbau masyarakat untuk proaktif mengecek status kepesertaan melalui kanal resmi guna menghindari informasi palsu.
Gaji guru PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, tercatat hanya Rp300 ribu per bulan, menjadikannya salah satu isu yang paling disorot publik.
Transaksi judi online bagi 12.402 KPM bansos dengan kondisi tersebut sangat memprihatinkan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved