Headline
Penghapusan tunggakan iuran perlu direalisasikan lebih dahulu sambil menimbang kondisi ekonomi.
Penghapusan tunggakan iuran perlu direalisasikan lebih dahulu sambil menimbang kondisi ekonomi.
Kumpulan Berita DPR RI
SEORANG wanita diketahui bernama Sumiarti Masry, warga Wuring, Kelurahan Wolomarang, Kecamatan Alok, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur, terpaksa diamankan oleh Polres Sikka, Rabu (1/8).
Wanita berhijab ini diamankan karena unggahan di media sosial Facebook yang menyebutkan warga Ferdy Sambo memang meresahkan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh mediaindonesia.com, Kamis (1/9), peristiwa ini berawal dari salah satu pemilik akun Facebook bernama Ryna Nhozee membuat status dengan kata-kata "Ngerii ew polisi tilang sampai masuk di Wuring".
Kebetulan, Rabu pagi itu Satlantas Polres Sikka memang sedang menggelar razia pemeriksaan kendaraan di wilayah pertigaan Wuring tersebut.
Dari statusnya, ada beberapa warganet yang membalas dengan komentar seperti yang dilakukan Alhan Suksin. Ia menyebutkan bahwa polisi uang tidak ada lagi begitu sudah. Lantas masuk komentar dari pelaku yang menyebutkan polisi yang melakukan penilangan itu merupakan warga Ferdy Sambo yang meresahkan.
Baca juga: Untuk Dapat Proyek, Kontraktor Wajib Setor ke Istri Bupati Manggarai
Terhadap komentarnya tersebut, pihak dari Polres Sikka langsung bergerak cepat dan mencari pelaku. Petugas akhirnya berhasil menemukan Sumiarti Masry dan membawanya ke Polres Sikka untuk diinterogasi atas komentarnya tersebut.
Sumiarti pun langsung membuat video permohonan maaf terhadap Satlantas Polres Sikka karena menyebutnya sebagai warga Ferdy Sambo, mantan Kadiv Propam Polri yang kini sedang tersangkut kasus pembunuhan berencana terhadap ajudannya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
"Saya minta maaf kepada Satlantas Polres Sikka karena komentar tidak baik dengan menyebutkan warga Ferdy Sambo memang meresahkan," ujar Sumiarti.
Sementara itu, Kabag Humas Polres Sikka AK Margono tidak dapat dimintai keterangan karena teleponnya tidak aktif. Begitu pula Kasat Lantas Polres Sikka AK Firmanuddin belum membalas pertanyaan dari mediaindonesia.com. (OL-16)
Ditpolairud Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) berhasil menyelamatkan dua ekor penyu laut dilindungi dari upaya perburuan di perairan Desa Henga, Kecamatan Talibura, Kabupaten Sikka.
Sayangnya, ekosistem berupa tanaman penyangga pantai, dibiarkan tanpa adanya tanda-tanda reklamasi.
Pemerintah Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur, menggelar pelatihan pengelolaan sampah
Kematian tragis ibu hamil Maria Yunita dan bayinya di Kabupaten Sikka, NTT, memicu kecaman keras dari masyarakat dan organisasi masyarakat sipil di wilayah tersebut.
Pemerintah Daerah Kabupaten Sikka mendukung penuh pelaksanaan Festival Maumerelogia 5 yang akan berlangsung pada 15-24 Mei 2025.
Sebanyak empat orang yang diduga sebagai aktor intelektual di balik kasus Hak Guna Usaha (HGU) Tanah Nangahale di Kecamatan Talibura, Kabupaen Sikka, dilaporkan ke Polda NTT.
Dalam perkara ini, penyidik Polres Belu menerapkan Pasal 473 ayat (4) KUHP sebagaimana disesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana
Sulianto Indria Putra, melalui komunitas TWS, menginisiasi bantuan finansial dan dukungan materi yang dirancang untuk bersifat jangka panjang, bahkan seumur hidup bagi para guru tersebut.
Polres Belu ungkap kronologi kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di Atambua, NTT.
PEMERINTAH Provinsi Jawa Barat akan mendampingi 12 warga Jabar dalam menghadapi kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Sofiani Temba Kanggu, 46, warga Desa Mondu, Kecamatan Kanatang, Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), dilaporkan hilang saat beraktivitas di Sungai Mondu pada Minggu (22/2).
Struktur batuan yang menjulang dan berlekuk dramatis menghadirkan panorama eksotis yang kerap dijuluki “Grand Canyon”-nya Pulau Sabu
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved