Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
PT Angkasa Pura Bandara Internasional Lombok, Nusa Tenggara Barat, menyatakan, jam pelayanan operasional di bandara setempat telah ditambah menjadi 14 jam per hari dari sebelumnya beroperasi dari jam 06.00 Wita hingga 17.00 Wita atau 9 jam per hari.
"Mulai saat ini, waktu operasional Bandara Lombok berubah menjadi 06.00 Wita hingga 20.00 Wita atau 14 jam," kata Humas PT Angkasa Pura I Bandara Lombok, Arif Haryanto, di Praya, Rabu (31/8).
Penambahan jam operasional tersebut dilakukan lantaran adanya penambahan penerbangan dari maskapai Super Air Jet dengan rute penerbangan dari Lombok-Jakarta.
Ia mengemukakan bahwa dengan adanya penambahan tersebut diharapkan bisa meningkatkan pelayanan penerbangan kepada masyarakat atau wisatawan.
"Semoga ini bisa meningkatkan jumlah pergerakan penumpang di Bandara Lombok. Rata-rata jumlah penumpang di bandara saat ini mencapai 5.000-6.000 penumpang per hari," katanya.
Selain itu, ujar dia, Bandara Lombok juga masih membuka sentra vaksinasi booster atau penguat bagi penumpang pesawat dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada para penumpang dan mendukung program pemerintah.
"Layanan khusus vaksin booster ini dibuka mulai pukul 09.00 Wita-14.00 Wita di area lobi keberangkatan Bandara Lombok," katanya.
Baca juga: Waspada Hujan Disertai Petir di 8 Daerah Kaltim Awal September
Sentra layanan vaksinasi dosis penguat itu telah dibuka sejak 6 Juli 2022 seiring dengan dengan adanya Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI yang berlaku 17 Juli 2022 terkait penumpang pesawat udara yang sudah mendapatkan vaksinasi dosis ketiga atau booster saja yang tidak diwajibkan untuk menunjukkan hasil negatif tes PCR atau antigen.
Pemerintah Indonesia telah mewajibkan vaksin booster sebagai syarat perjalanan di seluruh bandara, sesuai dengan Surat Edaran Kementerian
Perhubungan Nomor SE 82 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Pada Masa Pandemi COVID-19 yang mulai berlaku pada Senin, 29 Agustus 2022.
"Berdasarkan SE nomor 82/2022, PPDN atau penumpang pesawat rute domestik dengan usia 18 tahun ke atas wajib telah mendapatkan vaksin dosis ketiga (booster). Bagi PPDN dengan usia 6-17 tahun wajib telah mendapatkan vaksin dosis kedua," katanya.
Untuk PPDN berstatus warga negara asing (WNA) yang berasal dari perjalanan luar negeri dengan usia 18 tahun ke atas wajib telah mendapatkan vaksin dosis kedua. Bagi PPDN berstatus WNA yang berasal perjalanan luar negeri dengan usia 6-17 tahun dikecualikan dari kewajiban vaksinasi.
Adapun bagi PPDN di bawah usia 6 tahun dikecualikan dari syarat vaksinasi, namun wajib melakukan perjalanan dengan pendamping yang telah memenuhi ketentuan vaksinasi covid-19.
PPDN dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang menyebabkan tidak bisa menerima vaksinasi, maka dikecualikan dari syarat vaksinasi dan wajib melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah.
"Setiap WNI yang melakukan penerbangan di rute domestik wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi," katanya. (Ant/OL-16)
Tampak sejumlah pebalap seperti Marc Marquez, Alex Marquez, Pol Espargaro, Darryn Binder dan Brad Binder mengantre mengambil bagasi di depan coveyor belt bandara.
Pengiriman logistik MotoGP Mandalika menggunakan empat penerbangan yang berangkat dari Bandara Narita, Jepang.
Sebanyak 377 ton logistik tim telah tiba di Lombok dengan muatan berupa kendaraan peserta kejuaraan dan spareparts pendukung telah tiba di Lombok
"Tarif parkir di Bandara Lombok ini belum pernah mengalami penyesuaian sejak 2013."
JUMLAH penumpang di Bandara Lombok, Nusda Tenggara Barat (NTB) mengalami penurunan sekitar 15 persen selama 2021 dibandingkan 2020.
Menhub juga memastikan konektivitas transportasi lancar dan penerapan protokol kesehatan dijalankan dengan ketat menghadapi adanya potensi lonjakan penumpang.
Kebijakan ini diambil KAI Commuter sejalan dengan aktivitas masyarakat yang sudah kembali bekerja pascalibur Lebaran. Penumpang tetap diimbau disiplin protokol kesehatan.
LAYANAN bus rapid transit (BRT) dan non-BRT Transjakarta kembali beroperasi normal usai libur Lebaran Idul Ditri 2021. Operasional Transjakarta mulai normal sejak Senin (17/5).
Pada masa PPKM mikro, ada perubahan jadwal operasional MRT Jakarta, yakni mulai pukul 05.00 WIB hingga pukul 21.30 WIB.
Hari Senin sampai Jumat (hari kerja), MRT beroperasi mulai pukul 05.00-21.30 WIB. Kemudian Sabtu dan Minggu atau hari libur mulai pukul 06.00-21.00 WIB
KAI Commuter melakukan rekayasa operasi untuk KRL Jabodetabek mulai hari ini, Kamis (22/7). Upaya ini untuk mengoptimalkan frekuensi perjalanan KRL sesuai tren jumlah pengguna terkini.
PEMKOT Depok sudah mengizinkan pasar tradisional, swalayan, toko kelontong, pangkas rambut laundry, pedagang kaki lima (PKL) diperbolehkan buka hingga 21.00 WIB,sebelumnya hanya 20.00 WIB
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved