Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
MANTAN narapidana terorisme (napiter) asal Kabupaten Kudus, Abu Tholut buka suara soal kondisi radikalisme di Indonesia. Mantan napiter itu mengajak kelompok radikal yang masih ada saat ini untuk segera kembali ke jalur yang diharapkan bangsa.
"Ideologi radikalisme saat ini pun sudah sulit lagi untuk berkembang. Hendaknya bertaubatlah dari paham-paham (radikalisme) yang seperti itu," kata Abu tholut, Kamis (25/8).
Hal tersebut disampaikan Abu Tholut saat bertemu dengan awak media. Dalam kesempatan tersebut, mantan Ketua Mantiqi III Jamaah Islamiyah memberi penjelasan kepada awak media terkait kondisi radikalisme yang ada saat ini. Ia menilai paham radikalisme di Indonesia saat ini sudah menurun drastis, ketimbang beberapa tahun sebelumnya.
Sejumlah paham radikalisme yang ada saat ini pun sudah sulit lagi untuk berkembang dan memengaruhi masyarakat dengan pemahaman yang menyimpang.
"Radikalisme pandangan saya saat ini sudah berbeda dengan beberapa dekade sebelumnya. Sudah banyak menurun. Terlihat seperti ISIS saat ini sudah tidak menyolok," tuturnya.
Penurunan penyebaran paham radikalisme tersebut, sambung dia, tidak terlepas dari masyarakat yang saat ini tidak mudah dipengaruhi dengan pemahaman baru yang masuk. Kemudian kontribusi tokoh agama dan para penegak hukum di Indonesia yang turut menjadi benteng pemahaman radikal yang berupaya masuk.
"Karena radikalisme itu pemikiran yang mengatasnamakan agama. Kerja keras dan kontribusi tokoh agama (mencegah radikalisme) seperti kiai, ustaz harus kita hargai. Kontribusi kerja para penegak hukum juga berpengaruh," tukasnya.
Baca juga: BNPT Diminta Buat Peta Jalan Pemberantasan Radikalisme
Meski demikian, pihaknya mewanti-wanti masyarakat di Indonesia untuk tetap berhati-hati dengan ancaman penyebaran paham radikalisme yang saat ini bukan hanya disebarkan melalui dunia nyata saja tapi juga dunia maya.
Dari berbagai isu yang beredar, sambung dia, bisa juga ditunggangi oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama melawan sebaran berita bohong (hoaks). Informasi-informasi hoaks di era sekarang sudah begitu meresahkan bahkan membahayakan kebhinekaan bangsa.
Untuk menetralisasi informasi menyesatkan di berbagai media sosial itu, peranan pers sangat dibutuhkan. Masyarakat harus dicerdaskan, jangan sampai diadu domba.
"Jangan sampai masyarakat terpengaruh pandangan yang sifatnya memanfaatkan kasus yang ada untuk urusan yang lebih mudharat seperti perpecahan bangsa dan sebagainya," pungkasnya.(OL-5)
Mandat tersebut juga ditegaskan kembali dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang TNI.
Al Araf menilai draft Peraturan Presiden tentang Tugas TNI dalam Mengatasi Terorisme yang saat ini beredar mengandung persoalan inkonstitusional
Dengan posisi yang masih berupa draf, pembahasan mendalam belum dapat dilakukan, apalagi untuk menentukan sikap politik lembaga legislatif.
Aturan tersebut wajib memiliki batasan yang jelas agar tidak mencederai hak asasi manusia (HAM).
Ancaman terorisme saat ini semakin kompleks, terutama dengan adanya situasi ketidakpastian global yang rentan menjadi lahan subur ideologi kekerasan.
Urgensi peran militer semakin tinggi jika aksi terorisme sudah melibatkan aktor lintas negara (transnasional) dalam melancarkan serangannya.
Dengan kolaborasi antara pemerintah dan sektor swasta, diharapkan program ini dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat dan mendukung proses deradikalisasi yang lebih holistik.
Ratusan mantan narapidana terorisme (napiter) mengikuti upacara bendera merah putih memperingati hari Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indoensia ke-79 tahun
Komjen Rycko Amelza Dahniel membeberkan tantangan yang dihadapi dalam menghadapi kasus terorisme tahun 2024.
SEMBILAN narapidana kasus terorisme (napiter) di Lapas Kelas I Surabaya mengucapkan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Kamis (18/1).
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut ada 146 tersangka teroris ditangkap Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror sepanjang 2023.
Kepala BNPTKomisaris Jenderal Ryzko Amelza Daniel mengatakan bahwa pencegahan terorisme merupakan kewajiban semua pihak agar saling memperkuat kesatuan dan persatuan bangsa.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved