Headline
KPK akan telusuri pemerasan di Kemenaker sejak 2019.
KEJAKSAAN Negeri (Kejari) Kota Tasikmalaya, Jawa Barat menangkap dua orang tersangka dugaan tindak pidana korupsi di Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Kota Tasikmalaya. Seorang yang ditangkap merupakan PNS di lingkungan Pemkot Tasikmalaya.
Rd Ahmat Taufik, PNS, dan Pupu Fuad Lutfi sebagai pihak ketiga ditangkap ketika sedang berlangsung kegiatan rapat paripurna mendengarkan pidato kenegaraan Presiden dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke 77 Proklamasi Kemerdekaan RI di Gedung DPRD Kota Tasikmalaya. Keduanya diduga melakukan korupsi terkait programa smart city Kota Tasikmalaya
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tasikmalaya, Fajaruddin mengatakan pihaknya mendapat laporan pada 2017 terdapat kegiatan jasa konsultasi pengembangan model aplikasi di Kota Tasikmalaya bernama smart city klaster pendidikan dan klaster kesehatan. Namun, dalam pemeriksaan ditemui kejanggalan dan pihak kejaksaan langsung melakukan penangkapan.
"Kita dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan. Keduanya ajkanb ditahan di Lapas Kebon Waru, Bandung," katanya, Selasa (16/8).
Ia mengatakan, dalam kasus ini, negara dirugikan sebesar Rp460 juta. Modusnya, jela Fajaruddin, keduanya mengajukan anggaran konsultasi untuk pihak ketiga. Namun pada kenyataannya, konsultasi dengan pihak ketiga itu tidak ada. (OL-15)
petugas membawa korban ke kamar jenazah RSUD Dr Soekardjo untuk kepentingan autopsi dan penyelidikan yang dilakukan oleh Polres Tasikmalaya Kota.
Tidak ada korban jiwa, tapi jalan penghubung antar Kecamatan tertutup materil tanah longsor dan pohon tumbang
Hujan deras yang terjadi ini tidak menyurutkan para peserta bubar dan mereka tetap bertahan.
Pembentangan bendera tersebut, bentuk penghormatan terhadap jasa para pahlawan.
Warga Kampung Pajagan, Kelurahan Cigantang, Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat membuat lorong merah putih sepanjang 100 meter.
Penolakan ini terjadi dengan dalih orangtua bayi tidak membawa dokumen seperti Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Identitas Anak (KIA) saat datang ke rumah sakit.
Kedua tersangka bernisial MYA dan MFA kini berada di Rutan Kelas 1 Kebonwaru, Bandung, Jawa Barat, usai dilimpahkan ke jaksa penuntut umum.
ANGGOTA Komisi III DPR RI Sarifuddin Sudding mempertanyakan pengerahan prajurit TNI dalam menjaga Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) di seluruh Indonesia.
Soleman juga dikenakan denda senilai Rp100 juta, subsider satu bulan dari tuntutan Rp250 juta dan subsider tiga bulan
Bea Cukai Tasikmalaya menyerahkan tersangka berinisial TR dan barang bukti dalam kasus peredaran rokok ilegal ke Kejaksaan Negeri Garut pada 14 April 2025.
Kerugian negara dalam kasus ini hampir mencapai Rp1 miliar dari alokasi anggaran sebesar Rp2,3 miliar.
Penghargaan tersebut didapat setelah Kejari Lembata berhasil menuntaskan sejumlah kasus-kasus pidana khusus.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved