Headline

Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.

Fokus

Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.

Kejari Kota Tasikmalaya Tangkap Dua Tersangka Korupsi Di Dinas Kominfo

Kristiadi
16/8/2022 18:44
Kejari Kota Tasikmalaya Tangkap Dua Tersangka Korupsi Di Dinas Kominfo
Ilustrasi(DOK MI)

KEJAKSAAN Negeri (Kejari) Kota Tasikmalaya, Jawa Barat menangkap dua orang tersangka dugaan tindak pidana korupsi di Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Kota Tasikmalaya. Seorang yang ditangkap merupakan PNS di lingkungan Pemkot Tasikmalaya.

Rd Ahmat Taufik, PNS, dan Pupu Fuad Lutfi sebagai pihak ketiga ditangkap ketika sedang berlangsung kegiatan rapat paripurna mendengarkan pidato kenegaraan Presiden dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke 77 Proklamasi Kemerdekaan RI di Gedung DPRD Kota Tasikmalaya. Keduanya diduga melakukan korupsi terkait programa smart city Kota Tasikmalaya

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tasikmalaya, Fajaruddin mengatakan pihaknya mendapat laporan pada 2017 terdapat kegiatan jasa konsultasi pengembangan model aplikasi di Kota Tasikmalaya bernama smart city klaster pendidikan dan klaster kesehatan. Namun, dalam pemeriksaan ditemui kejanggalan dan pihak kejaksaan langsung melakukan penangkapan.

"Kita dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan. Keduanya ajkanb ditahan di Lapas Kebon Waru, Bandung," katanya, Selasa (16/8).

Ia mengatakan, dalam kasus ini, negara dirugikan sebesar Rp460 juta. Modusnya, jela Fajaruddin, keduanya mengajukan anggaran konsultasi untuk pihak ketiga. Namun pada kenyataannya, konsultasi dengan pihak ketiga itu tidak ada. (OL-15)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya