Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
SATRESKRIM Polresta Cirebon, Jawa Barat, menangkap dua pelaku pemerkosaan seorang anak di bawah umur yang keduanya merupakan tetangga korban sendiri. Sedangkan satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran.
"Dua orang sudah kami tangkap yaitu A dan HE, sedangkan satu lainnya CA masih menjadi buronan," kata Kasatreskrim Polresta Cirebon Komisaris Anton di Cirebon, Jumat (12/8).
Anton mengatakan, ketiga tersangka melakukan aksi bejatnya setelah salah seorang memergoki korban sedang beradegan layaknya suami istri bersama seorang pemuda yang merupakan pacarnya di rumah korban.
Kemudian, lanjut Anton, tersangka A memanggil dua temannya yaitu HE dan CA untuk melihat apa yang dilakukan korban di rumahnya. Selanjutnya, tersangka merekam perbuatan kedua sejoli itu.
Ketiga tersangka kemudian menunjukkan rekaman tersebut kepada korban, dan mengancam akan menyebarkan video persetubuhan itu ke media sosial untuk diviralkan, bila tidak menuruti kemauan mereka.
Baca juga: Keluarga Korban Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Surati Presiden
"Korban takut videonya disebarkan, kemudian melayani kemauan tiga tersangka," ujarnya.
Anton menambahkan, selang beberapa hari kemudian korban melaporkan apa yang dialaminya kepada orangtuanya. Tidak terima dengan perlakuan ketiga tersangka, orangtua korban kemudian melaporkannya ke Polresta Cirebon.
Setelah menerima laporan dari korban, tim dari Unit PPA Satreskrim Polresta Cirebon langsung bergerak mencari para pelaku.
"Dua dari tiga pelaku berhasil kami tangkap di rumah masing-masing tanpa perlawanan," katanya.
Selain menangkap dua tersangka, petugas juga menyita barang bukti berupa pakaian korban, saat ini petugas masih memburu satu lainnya yang melarikan diri dari kampungnya.
"Kami akan jerat tersangka dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dan diancam hukuman penjara minimal lima tahun serta maksimal 15 tahun," katanya. (Ant/OL-16)
“Di SPMB tahun ini, baru ada sekitar 9 hingga 10 siswa yang mendaftar,”
Turnamen Esport ini bukan sekedar kompetisi namun juga bentuk apresiasi terhadap generasi muda yang aktif dan kreatif di dunia digital.
Direncanakan kuota untuk Sekolah Rakyat tingkat SD sebanyak 50 siswa dan mereka akan dibagi ke dua kelas
Sosialisasi penerapan jam malam untuk pelajar dilakukan melalui berbagai saluran.
Sosialisasi dilakukan secara massif setiap minggu di Kota Cirebon
Setelah diterbitkannya surat edaran jam malam untuk pelajar, Satpol PP bersama Polri dan TNI akan gencar melakukan operasi maupun razia yang sifatnya edukasi.
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi, mengungkapkan hanya ada 384 kelas sekolah tingkat SMA/SMK yang akan diisi rombongan belajar (rombel) 38 sampai 50 siswa dari 801 kelas.
Festival Kerukunan di Desa Pabuaran, Kerukunan bukan Proyek Elite
Tetapi, dari 27 wilayah Jawa Barat hanya ada dua wilayah yang diprakirakan akan diguyur hujan dengan intensitas sedang hingga lebat yang terjadi pada siang hari.
Sebanyak 338 ribuan siswa diterima di SMA, SMK dan SLB negeri se-Jawa Barat (Jabar) dalam sistem penerimaan murid baru (SPMB) tahap satu hingga dua.
Penambahan rombel juga hanya diterapkan di sekolah tertentu yang siswa-siswinya masuk kategori miskin.
Perpanjangan pemutihan pajak kendaraan tersebut diberlakukan mengingat antrean masyarakat yang masih terjadi
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved