Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
KEPOLISIAN Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) kembali membongkar dugaan praktik prostitusi anak di bawah umur dengan sistem dalam jaringan (daring) atau online untuk menjajakan korban kepada para lelaki hidung belang.
"Tersangkanya berinisial UK yang menjual atau mengadakan wanita di bawah umur ditempatkan di Hotel B dan Hotel D. Ada dua tempatnya," ujar Kabid Humas Polda Sulsel Komisaris Besar Komang Suartana, di Makassar, Rabu (10/8).
Kasus dugaan prostitusi anak wanita di bawah umur itu, kata dia, diungkap Tim Subdit Retana Polda Sulsel melalui situs online, setelah menerima laporan masyarakat. Sejauh ini terus dikembangkan tim sebagai bentuk keterbukaan informasi kepada publik.
"Kami terus mengantisipasi praktik prostitusi secara online ini di wilayah Sulsel. Untuk kasus ini ada tiga korban berinisial S, Z, dan S.
Semua wanita di bawah umur," tambahnya.
Baca juga: 45 PMI dan 13 TKA Ilegal akan Menyeberang ke Malaysia Ditangkap di Dumai
Komang mengatakan, pelaku menjual korban kepada pemesannya melalui situs online antara Rp600 ribu hingga Rp1 jutaan ke atas. Selain itu, pelaku maupun korban juga sering berpindah-pindah tempat.
"Semua korban asal sini (Makassar) menjual atau transaksi melalui online. Bisa di satu tempat atau bisa juga korban dibawa keluar. Tersangka mengakui sudah berkali-kali melakukan praktik tersebut," ujarnya.
Sedangkan untuk modus operandi yang dilancarkan pelaku, kata Komang, masih pendalaman. Tersangka ditangkap pada Selasa (9/8) kemarin setelah tim mengetahui keberadaan pelaku.
"Kalau modus masih didalami berapa lama korban melalukan itu dalam konten ini. Dan berapa lama operasi, nanti kami sampaikan. Untuk
pelanggannya dari kalangan sedang, menengah dan bawah. Tergantung dari harganya," kata dia.
ersangka dikenakan Pasal 78 dan Pasal 88 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp5 miliar. (Ant/OL-16)
DARI semua kabupaten yang dilanda bencana hidrometeorologi di Sulawesi Selatan, Kabupaten Sinjai, yang terparah, lantaran dikepung angin puting beliung, longsor, dan banjir.
BENCANA hidrometeorologi seperti banjir, longsor dan angin puting beliung melanda sejumlah kabupaten, seperti Bone, Sinjai, Bulukumba, dan Bantaeng di Sulawesi Selatan pada Sabtu, (5/7).
Sistem pembayaran digital QRIS Tap ditargetkan mendukung percepatan digitalisasi pembayaran di Sulawesi Selatan
PEMERINTAH Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan (Sulsel), resmi memberlakukan jam malam bagi seluruh pelajar.
SEBANYAK 27 unit Bus Trans Sulsel (Sulawesi Selatan) dari DAMRI (Djawatan Angkoetan Motor Repoeblik Indonesia) akan dioperasikan oleh Pemprov Sulsel, pada Selasa 9 Juli 2025 mendatang
Jelajahi profil Sulawesi Selatan: daftar kabupaten, suku utama seperti Bugis dan Makassar, serta jumlah penduduk terbaru.
Kepala Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Kelapa Gading AKP Kiki Tamlin menjelaskan jaringan prostitusi daring (online) di apartemen di Kelapa Gading sudah beroperasi selama dua bulan.
POLISI mendalami jaringan prostitusi daring (online) yang melibatkan anak di bawah umur di salah satu apartemen Kelapa Gading, Jakarta Utara.
POLISI berhasil mengungkap kasus tindak pidana prostitusi online yang melibatkan anak sebagai korban di wilayah Karawaci, Kota Tangerang.
Pengamat sosial Rissalwan Lubis mengungkapkan kasus prostitusi online tidak akan bisa ditangani dengan baik selama belum ada aturan yang jelas terkait masalah tersebut,
PENGAMAT Sosial Rissalwan Lubis menyebut kasus prostitusi online akan terus ada dan bertransformasi dari tahun ke tahun mengikuti perkembangan zaman.
Pendidikan seksual yang sesuai dengan kategori anak dapat menjadi modal agar mereka memahami batasan yang diperlukan serta agar anak dapat melindungi diri dari potensi bahaya seksual.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved