Headline
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Kumpulan Berita DPR RI
OPERASI penindakan kendaraan over dimension & over load (ODOL) atau kendaraan kelebihan muatan dilakukan di gerbang tol Palimanan, mulai dilakukan. Dengan menggunakan teknologi weight in motion (WIM), operasi penindakan kendaraan ODOL dilakukan di gerbang tol Palimanan, Senin (8/8).
Penindakan juga melibatkan Dinas Perhubungan (Dishub) Jabar. Kepala Divisi Operasi Astra tol Cipali, Sri Mulyo, menjelaskan operasi penindakan ODOL dilakukan mulai hingga Rabu (10/8) mendatang. "Kegiatan ini kami lakukan untuk mendukung kebijakan pemerintah untuk zero ODOL," tutur Mulyo.
Dijelaskan Mulyo, pihaknya mencatat selama kurun waktu 2021 hingga 2022, angka kecelakaan akibat kendaraan kelebihan muatan di tol Cipali mencapai 32 persen. Sehingga untuk meningkatkan kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan tol, operasi penindakan ini dilakukan. "Operasi ini juga dilakukan untuk menjaga infrastruktur dan mempertahankan umur jalan tol Cipali. Serta menjaga ketertiban pengemudi untuk taat aturan muatan sehingga aman berkendara," tutur Mulyo.
Selanjutnya bila ada kendaraan golongan 3 hingga 5 yang melanggar dengan membawa muatan melebihi beban gandar atau overload akan langsung diberikan sanksi berupa penilangan oleh PJR tol Cipali.
Pada kegiatan itu, puluhan truk yang melebihi muatan pun terjaring razia di gate tol Cipali. Dari 34 truk yang ditimbanaag menggunakan teknologi WIM, ada 20 truk yang ditindak atau ditilang oleh petugas PJR tol Cipali Polda Jabar. Sedangkan 14 truk lainnya lolos karena tidak kelebihan muatan.
Alat timbang WIM yang dipasang di Gerbang Tol Palimanan tidak hanya mendeteksi beban kendaraan dan jenisnya namun juga dapat membaca nomor polisi kendaraan. Sehingga memudahkan kepolisian untuk melakukan penindakan. (OL-15)
SATLANTAS Polresta Sidoarjo mulai melakukan penertiban terhadap kendaraan angkutan barang yang nekat melintas di luar ketentuan menjelang masa mudik Lebaran 2026.
Pemprov DKI membatasi operasional angkutan barang di ruas tol Jakarta mulai 13-29 Maret 2026 guna kelancaran arus mudik. Cek daftar ruas tol dan jenis angkutan yang dikecualikan di sini.
“Pembatasan ini akan mulai diberlakukan pada Jumat, 13 Maret 2026 pukul 00.00 WIB, hingga Minggu, 29 Maret 2026 pukul 24.00 WIB
Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan memberlakukan pembatasan operasional angkutan barang selama masa angkutan Lebaran Idul Fitri 2026 guna memastikan kelancaran arus mudik.
MENTERI Perhubungan Dudy Purwagandhi memastikan pelaksanaan pembatasan kendaraan angkutan barang pada masa Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).
Aptrindo berharap pemerintah tidak terlalu lama ketika menerapkan durasi pelarangan truk logistik sumbu 3 pada saat libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved