Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPOLISIAN Daerah Kalimantan Utara (Polda Kaltara) melakukan pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) kepada tiga personelnya yang melakukan pelanggaran. Upacara tersebut digelar secara inabsensia karena ketiga personel tak datang.
“Sejak awal, saya tegaskan ke jajaran, sebagai anggota Polri tentu tahu hukum, tahu hukum maka taat hukum dan apabila melanggar siap dihukum," ujar Kapolda Kaltara Irjen Daniel Adityajaya, Senin (8/8)
Ketiga personel yang dipecat yakni
Aipda Edy Suriadi merupakan anggota Kompi 1 Batalion A Satuan Brimob Polda Kaltara. Dengan pelanggaran terbukti meninggalkan tugas secara tidak sah tanpa izin pimpinan lebih dari 30 hari kerja secara berturut-turut.
Kemudian Bripka Akhmad Adi Pradana merupakan Pamin Urkeu Subbagrenmin Ditpolairud Polda Kaltara. Dengan pelanggaran terbukti norma kesusilaan, norma agama dan nilai-nilai kearifan lokal dan norma hukum.
Selanjutnya Brigpol Ilham adalah Brigadir Bidkum Polda Kaltara. Dengan pelanggaran terbukti norma kesusilaan, norma agama dan nilai-nilai kearifan lokal dan norma hukum dan meninggalkan tugas secara tidak sah tanpa izin pimpinan lebih dari 30 hari kerja secara berturut-turut.
“PTDH 3 personel tersebut untuk memberikan deterence effect bagi personel lain dan mitigasi adanya pelanggaran serupa," tandas Daniel.
Daniel berharap, untuk ke depan tidak lagi ada personel yang membuat pelanggaran yang sama, karena setiap pelanggaran pasti ada sanksi atau hukuman, baik hukuman pidana maupun hukuman disiplin dan kode etik profesi Polri.
Sementara, Kabid Propam Kaltara
Kabid Propam Polda Kaltara Kombes Teguh Triwantoro meminta seluruh personel Polda Kaltara menegakkan disiplin dan senantias menjadi polisi yang profesional dan dicintai masyarakat.
"Sudah jelas, bagi anggota yang bermasalah saya ajukan untuk "diamputasi", memberi contoh agar tidak terjadi pelanggaran personel lainnya. Bapak Kapolda juga menekankan, memberikan reward bagi personelnya yang berprestasi " pungkas Teguh. (OL-8)
Aktor Bad Boys, Will Smith, menghadapi gugatan hukum dari musisi Brian King Joseph atas dugaan pelecehan seksual dan intimidasi selama tur dunia 2025.
Mayoritas konservatif di Mahkamah Agung AS tampak cenderung mendukung pemerintahan Trump dalam kasus pemecatan Rebecca Slaughter dari FTC.
Karina mengklarifikasi bahwa tidak ada tindakan pemutusan hubungan kerja terhadap petugas yang disebut-sebut terlibat dalam video viral tersebut.
Kekagetan keluarga, menurut Perdana Cahya Devian Melasco, karena DLL tercatat dalam satu KK yang sama dengan AKBP Basuki
FBI memecat 20 agen, termasuk 15 yang terlibat insiden berlutut saat protes George Floyd 2020.
Peter Mandelson diberhentikan dari posisinya sebagai Duta Besar Inggris untuk Amerika Serikat karena hubungannya dengan Jeffrey Epstein.
KOMISI Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengecam keras aksi penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Kontras, Andrie Yunus, di kawasan Salemba, Jakarta Pusat, Jumat (13/3/2026)
MABES Polri bersama Jurnalis Trunojoyo menyalurkan santunan kepada 100 anak yatim piatu dan kaum dhuafa di Masjid Al Ikhlas, Joglo, Jakarta Barat, Rabu (11/3).
Korlantas Polri memetakan jalur wisata dan pusat perbelanjaan sebagai klaster rawan kecelakaan menonjol selama masa libur Lebaran 2026
Simak syarat tinggi badan terbaru penerimaan Polri 2026 untuk jalur Akpol, Bintara, dan Tamtama. Cek aturan khusus untuk wilayah Papua dan daerah terpencil.
Cek link resmi pendaftaran Polri 2026 di penerimaan.polri.go.id. Simak jadwal terbaru Akpol, Bintara, Tamtama, dan syarat lengkap rekrutmen Polri 2026.
Polri resmi buka pendaftaran Akpol, Bintara, & Tamtama 2026 mulai Maret. Cek jadwal, syarat tinggi badan, dokumen administrasi, dan link resmi di sini!
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved