Headline
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
SATUAN Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sleman, Senin (1/8), mencabuti belasan reklame maupun spanduk yang tidak berizin maupun yang telah habis izin pemasangannya yang berada di Jalan Yogyakarta-Solo KM 14, Glondong, Tirtomartani Kalasan, Sleman, DIY.
Kepala Satpol PP Kabupaten Sleman, Shavitri Nurmala Dewi, mengatakan, pencabutan spanduk dan papan reklame tersebut juga karena adanya aduan dari masyarakat.
"Kami menindaklanjuti aduan masyarakat adanya spanduk yang izinya sudah habis, waktu yang diizinkan dari 15-7-2022 sampai 28-7-2022," kata Shavitri saat dimintai keterangan, Senin.
Lokasi untuk mengamankan spanduk/reklame yang dikeluhkan itu adalah yang berada di selatan RS Bhayangkara atau di depan Candi Kalasan.
Baca juga: Kapolres Pimpin Serah Terima Jabatan di Lingkungan Polres Klaten
Menurut Shavitri, Satpol PP sebelumnya telah mendapat surat dari Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) yang isinya keberatan pemasangan tiang reklame di kawasan Candi Kalasan.
Dikatakan, pemasangan spanduk atau papan reklame itu berada di halaman Candi Kalasan yang merupakan ruang terbuka zona II (Zona Penyangga) kawasan Candi Kalasan, tepatnya di tepi Jalan Raya Jogja-Solo sisi selatan.
Keberadaan reklame tersebut, jelasnya, membuat kawasan terlihat kumuh dan mengganggu jarak kelayakan pandang Candi Kalasan dan lingkungan sekelilingnya. "Terutama dari Jalan Raya Jogja-Solo yang ada di sebelah utara kawasan Candi Kalasan."
Dijelaskan, reklame berada di Zona II Kawasan Candi Kalasan, kebijakan pemanfaatan di Zona II di antaranya tidak diperbolehkan untuk kepentingan komersial dan tidak boleh mengganggu kelayakan pandang bangunan cagar budaya, dalam hal ini Candi Kalasan. (OL-16)
Secara rata-rata usia harapan hidup di Sleman baik laki-laki maupun perempuan mencapai 75,26 tahun.
MENTERI Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi mengapresiasi Pemerintah Provinsi DI Yogyakarta, khususnya Pemkab Sleman, karena telah berhasil 100% membentuk Koperasi Merah Putih
Siti Fatimah, pengusaha wanita asal Sleman, sukses membangun usaha kuliner lokal berbasis daun kelor bernama Pawon Teges. Berkat inovasi dan dukungan KUR BRI.
Usai penyerahan LHP, Harda berterima kasih kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Sleman yang telah bekerja dengan cepat dan baik.
Jika dilihat dari kelompok umur, belanja wisatawan nusantara yang berkunjung di wilayah Kabupaten Sleman, tertinggi oleh kelompok umur 55-64 tahun dengan rata-rata belanja Rp1.606.900.
Menteri Kebudayaan akan memberikan dukungan agar museum dapat berkembang dan naik kelas.
Hal ini tentu mendapatkan sambutan baik dari Sri Sultan.
JKPI tengah mengupayakan songket sebagai warisan budaya dunia.
Dedy Yon menuturkan penampilan tari yang akan dibawakan oleh delegasi Kota Tegal tidak mengecewakan masyarakat nusantara.
Hingga Juli 2025 terdapat 12 titik tambang ilegal skala besar di DIY. Dampak kerusakan lingkungan dan infrastrukturnya dinilai sangat merugikan masyarakat dan pemerintah daerah.
Ketimpangan ketidakpastian, disrupsi ekonomi, hingga tekanan lingkungan hidup, semuanya memerlukan bentuk keberdayaan sosial
PEMBUATAN Jembatan Pandansimo di DIY hampir selesai. Jembatan ini diyakini akan menjadi salah satu ikon infrastruktur di DIY yang tahan gempa
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved