Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
SATUAN Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sleman, Senin (1/8), mencabuti belasan reklame maupun spanduk yang tidak berizin maupun yang telah habis izin pemasangannya yang berada di Jalan Yogyakarta-Solo KM 14, Glondong, Tirtomartani Kalasan, Sleman, DIY.
Kepala Satpol PP Kabupaten Sleman, Shavitri Nurmala Dewi, mengatakan, pencabutan spanduk dan papan reklame tersebut juga karena adanya aduan dari masyarakat.
"Kami menindaklanjuti aduan masyarakat adanya spanduk yang izinya sudah habis, waktu yang diizinkan dari 15-7-2022 sampai 28-7-2022," kata Shavitri saat dimintai keterangan, Senin.
Lokasi untuk mengamankan spanduk/reklame yang dikeluhkan itu adalah yang berada di selatan RS Bhayangkara atau di depan Candi Kalasan.
Baca juga: Kapolres Pimpin Serah Terima Jabatan di Lingkungan Polres Klaten
Menurut Shavitri, Satpol PP sebelumnya telah mendapat surat dari Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) yang isinya keberatan pemasangan tiang reklame di kawasan Candi Kalasan.
Dikatakan, pemasangan spanduk atau papan reklame itu berada di halaman Candi Kalasan yang merupakan ruang terbuka zona II (Zona Penyangga) kawasan Candi Kalasan, tepatnya di tepi Jalan Raya Jogja-Solo sisi selatan.
Keberadaan reklame tersebut, jelasnya, membuat kawasan terlihat kumuh dan mengganggu jarak kelayakan pandang Candi Kalasan dan lingkungan sekelilingnya. "Terutama dari Jalan Raya Jogja-Solo yang ada di sebelah utara kawasan Candi Kalasan."
Dijelaskan, reklame berada di Zona II Kawasan Candi Kalasan, kebijakan pemanfaatan di Zona II di antaranya tidak diperbolehkan untuk kepentingan komersial dan tidak boleh mengganggu kelayakan pandang bangunan cagar budaya, dalam hal ini Candi Kalasan. (OL-16)
Secara rata-rata usia harapan hidup di Sleman baik laki-laki maupun perempuan mencapai 75,26 tahun.
MENTERI Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi mengapresiasi Pemerintah Provinsi DI Yogyakarta, khususnya Pemkab Sleman, karena telah berhasil 100% membentuk Koperasi Merah Putih
Siti Fatimah, pengusaha wanita asal Sleman, sukses membangun usaha kuliner lokal berbasis daun kelor bernama Pawon Teges. Berkat inovasi dan dukungan KUR BRI.
Usai penyerahan LHP, Harda berterima kasih kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Sleman yang telah bekerja dengan cepat dan baik.
Jika dilihat dari kelompok umur, belanja wisatawan nusantara yang berkunjung di wilayah Kabupaten Sleman, tertinggi oleh kelompok umur 55-64 tahun dengan rata-rata belanja Rp1.606.900.
Menteri Kebudayaan akan memberikan dukungan agar museum dapat berkembang dan naik kelas.
Ketimpangan ketidakpastian, disrupsi ekonomi, hingga tekanan lingkungan hidup, semuanya memerlukan bentuk keberdayaan sosial
PEMBUATAN Jembatan Pandansimo di DIY hampir selesai. Jembatan ini diyakini akan menjadi salah satu ikon infrastruktur di DIY yang tahan gempa
Di Bantul, kunjungan wisatawan pada 9 sampai 11 Mei 2025 tercatat 29.850 orang. Kunjungan wisatawan paling banyak pada Minggu (11/5) yang mencapai 19.362 wisatawan.
GUBERNUR Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X mengeluhkan soal kekurangan Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayahnya.
KANTOR Perwakilan Bank Indonesia DIY mencatat, peredaran uang pada periode RAFI (Ramadan dan Idul Fitri) 2025 di DIY mencapai Rp4,60 triliun.
TIGA wisatawan terseret ombak di Pantai Parangtritis, DIY, Jumat (4/4). Petugas Satlinmas Rescue dan Ditpolairud Polda DIY berhasil menyelamatkan dua orang korban
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved