Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
SATUAN Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sleman, Senin (1/8), mencabuti belasan reklame maupun spanduk yang tidak berizin maupun yang telah habis izin pemasangannya yang berada di Jalan Yogyakarta-Solo KM 14, Glondong, Tirtomartani Kalasan, Sleman, DIY.
Kepala Satpol PP Kabupaten Sleman, Shavitri Nurmala Dewi, mengatakan, pencabutan spanduk dan papan reklame tersebut juga karena adanya aduan dari masyarakat.
"Kami menindaklanjuti aduan masyarakat adanya spanduk yang izinya sudah habis, waktu yang diizinkan dari 15-7-2022 sampai 28-7-2022," kata Shavitri saat dimintai keterangan, Senin.
Lokasi untuk mengamankan spanduk/reklame yang dikeluhkan itu adalah yang berada di selatan RS Bhayangkara atau di depan Candi Kalasan.
Baca juga: Kapolres Pimpin Serah Terima Jabatan di Lingkungan Polres Klaten
Menurut Shavitri, Satpol PP sebelumnya telah mendapat surat dari Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) yang isinya keberatan pemasangan tiang reklame di kawasan Candi Kalasan.
Dikatakan, pemasangan spanduk atau papan reklame itu berada di halaman Candi Kalasan yang merupakan ruang terbuka zona II (Zona Penyangga) kawasan Candi Kalasan, tepatnya di tepi Jalan Raya Jogja-Solo sisi selatan.
Keberadaan reklame tersebut, jelasnya, membuat kawasan terlihat kumuh dan mengganggu jarak kelayakan pandang Candi Kalasan dan lingkungan sekelilingnya. "Terutama dari Jalan Raya Jogja-Solo yang ada di sebelah utara kawasan Candi Kalasan."
Dijelaskan, reklame berada di Zona II Kawasan Candi Kalasan, kebijakan pemanfaatan di Zona II di antaranya tidak diperbolehkan untuk kepentingan komersial dan tidak boleh mengganggu kelayakan pandang bangunan cagar budaya, dalam hal ini Candi Kalasan. (OL-16)
Tebing Breksi terus unjuk gigi hingga menjadi tempat wisata yang banyak diminati masyarakat Sleman dan luar daerah Yogyakarta.
Kustini menyatakan kebijakan penonton sepak bola diperbolehkan masuk stadion masih menunggu aturan dari pemerintah pusat
Kemenangan tuan rumah diraih berkat gol bunuh diri pemain Filipina Jared Pena dan sumbangan striker Arkhan Kaka Purwanto.
RANS Nusantara FC berhasil bangkit dan menaklukkan Persikabo 1973 dengan skor 2-1 pada pekan perdana Liga 1 Indonesia 2023/2024 di Stadion Maguwoharjo, Sleman, DIY, Senin (3/7).
PERSIS Solo belum berhasil meraih kemenangan perdana usai ditahan imbang PSS Sleman 2-2 dalam lanjutan Liga 1 2023-2024, di Stadion Maguwoharjo, Sleman, Jum'at (7/7).
Penyiagaan faskes dilakukan mengantisipasi persoalan kesehatan masyarakat yang mudik Lebaran, termasuk warga Sleman.
Desakan dari suporter tersebut juga akan disampaikan saat agenda Manajer Meeting Liga 2 yang akan digelar dalam waktu dekat.
Bus yang ditumpangi pemain Arema FC mengalami kaca pecah setelah berakhirnya laga lanjutan Liga 1 di Sleman, DIY, Kamis (26/1). Peristiwa ini viral di media sosial.
TIGA shelter penanganan covid-19 yang dikelola UGM ditetapkan menjadi rumah sakit darurat untuk penanganan covid-19 dengan nama Rumah Sakit Khusus Covid Gadjah Mada (RSKC) Gadjah Mada.
SETELAH mengecek pelaksanaan vaksinasi covid-19 di Sulawesi Selatan, Kamis (9/9), Presiden Joko Widodo, hari ini, Jumat (10/9), melanjutkan peninjauan ke Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Di kawasan Pegunungan Menoreh ini ternyata banyak tanaman kaya antioksidan
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved