Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
RAMPAI Nusantara (RN) wilayah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) resmi dideklarasikan. Rangkaian kegiatan tersebut melanjutkan konsolidasi organisasi di seluruh Indonesia.
Menurut Ketua Umum RN Mardiansyah, gerakan yang terus dibangun di daerah itu sebagai langkah untuk memperluas jangkauan pengabdian kepada masyarakat di seluruh bangsa. "Rampai berdiri dengan tujuan mulia untuk membantu dan meringankan persoalan masyarakat di bawah. Kami terus mengembangkan sayap supaya niat kami dapat menjangkau aspirasi ke seluruh pelosok negeri ini," terang Mardiansyah di hadapan pengurus RN NTB, Sabtu (30/7).
Ia berharap organisasi RN akan terus berkembang dan memberikan manfaat langsung pada maesyarakat. Menurutnya, saat ini kepedulian terhadap sesama anak bangsa sudah mulai pudar. "Kita bangsa besar yang dibangun dari niat dan kebersamaan sehingga budaya gotong royong, peduli terhadap satu sama lain harus terus dihidupkan," tambah pria yang juga aktivis 98 tersebut.
Ketua Dewan Eksekutif Wilayah RN NTB Imam Fardin bertekad untuk segera menyiapkan kerja-kerja nyata untuk masyarakat. "Kehadiran Rampai Nusantara di Nusa Tenggara Barat diharapkan dapat menjadi wadah generasi muda yang ingin berkontribusi secara langsung pada kemajuan daerah," ujar Imam.
Untuk diketahui, dalam tiga bulan, berdiri RN di 10 wilayah Indonesia yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, Lampung, Jawa Tengah, DIY, Banten, Riau, Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara Barat. Dalam waktu dekat RN akan deklarasi untuk wilayah Sumbar, Sumut, dan Sumsel. (RO/OL-14)
Meski telah memiliki kekuatan hukum tetap, pelaksanaan eksekusi pengosongan lahan tersebut hingga kini masih terganjal kendala pengamanan di lapangan.
ANGGOTA Kelompok Keahlian Teknik Pertambangan Fakultas Teknik Pertambangan dan Perminyakan ITB menegaskan pengelolaan pertambangan oleh ormas keagamaan harus diawasi ketat.
ANGGOTA Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdullah, mengecam keras aksi pembongkaran rumah dan pengusiran terhadap Nenek Elina di Surabaya, Jawa Timur.
Kemendagri menegaskan langkah penegakan hukum oleh Polda Riau terhadap ketua ormas di Riau telah dilakukan secara terukur dan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.
KEMENTERIAN Dalam Negeri (Kemendagri) mengapresiasi langkah tegas Kepolisian Daerah Riau dalam menegakkan hukum terhadap ormas yang melakukan pemerasan.
DIREKTORAT Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau menetapkan seorang pria sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan. Ia merupakan petinggi ormas di Pekanbaru.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved