Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
AUTOPSI ulang jenazah Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J oleh Tim Dokter Forensik di RSUD Sungai Bahar, Kabupaten Muarojambi, Provinsi Jambi, Rabu (27/7) selesai sekitar pukul 15.00 WIB.
Dalam keterangan persnya di Posko Media di pelataran RSDU Sungai Bahar, Ketua Umum Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia, Ade Firmansyah mengakui tim dokter menghadapi beberapa kendala saat autopsi. Pasalnya, jasad Brigadir J diformalin dan sudah mulai membusuk.
"Pertama, jenazah sudah diformalin dan sudah mulai mengalami pembusukan. Namun dalam proses tadi kami berhasil meyakini adanya beberapa luka. Tetapi masih harus kami lakukan penanganan lebih lanjut," kata Ade.
Ada menjelaskan, dalam proses pemeriksaan di RSUD Sungai Bahar, pihaknya juga fokus mencari daerah luka yang dicurigai pihak keluarga Brigadir J bukan akibat tembakan peluru. Ade juga menyebutkan, pihaknya membutuhkan waktu dan tidak bisa tergesa-gesa menyimpulkan hasil pemeriksaan.
"Untuk melakukan pemeriksaan jaringan tubuh itu dua sampai empat minggu. Saya sampaikan, bahwa kami tidak ingin tergesa-gesa dalam pemeriksaan ini. Kita perkirakan hasil autopsi akhir dapat diketahui antara empat sampai delapan minggu dari sekarang," paparnya.
Tanpa merinci, sebut Ade, Tim Forensik akan membawa beberapa sampel dari tubuh mendiang Brigadir J ke Jakarta, besok. Pemeriksaan sampel akan dilakukan di Laboratorium RSCM Jakarta. Proses pemeriksaan itu diperlukan untuk mengetahui dugaan luka-luka yang ada pada tubuh Brigadir J. "Agar luka-luka itu bisa dibuktikan secara medis," ujarnya. (SL)
Pengacara Alvin Lim meninggal dunia saat mendapat perawatan di RS Mayapada, Tangerang, Banten, Minggu (5/1). Sempat menyampaikan Ferdy Sambo tidak ditahan di Lapas Salemba
Hakim Agung ini dinilai memiliki catatan buruk karena sempat menganulir vonis terpidana pembunuhan berencana eks Kadiv Propam Ferdy Sambo dari hukuman mati menjadi seumur hidup.
Polri menyatakan bahwa Bharada Richard Eliezer menjalani sanksi demosi selama satu tahun sejak ia mendapatkan putusan sidang etik pada Rabu (22/2) kemarin.
Terdakwa Ferdy Sambo menyuruh saksi Richard Eliezer untuk mengambil senjata korban Nofriansyah Yosua Hutabarat dan senjata api HS tersebut diserahkan kepada terdakwa.
Romo Magnis Suseno akan dihadirkan sebagai saksi ahli dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (26/12)
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian mengatakan saat ini Putri, istri Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo, belum dapat dimintai keterangan.
Seminar ini fokus pada keamanan, pengelolaan, pengolahan, dan penyajian makanan yang higienis di lingkungan kerja.
SEMANGAT kebersamaan untuk mendukung program ketahanan pangan yang digerakkan Polda Jambi kian menggaung ke pelosok kabupaten kota di Bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah, Provinsi Jambi.
Penangkapan terhadap preman berkedok wartawan tersebut atas laporan tiga kepala desa di Pemerintahan Kota Sungai Penuh (yang masuk wilayah hukum Polres Kerinci).
Dikatakan, tidak ada alasan Koperasi Merah Putih tidak terbentuk. Pasalnya, pendanaan sudah disiapkan.
MISTERI kematian anggota Polres Muaro Jambi Aipda Hendra M Utama yang Selasa lalu ditemukan tewas mengenaskan di Perumahan Griya Golf Garden, Kelurahan Pematang Sulur, Jambi terungkap.
KEPOLISIAN Daerah Jambi bersama jajaran Kepolisian Resort Kerinci, berupaya keras mengentaskan segala bentuk kejahatan narkotika dan obat terlarang (narkoba).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved