Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Kadiv Humas: Autopsi Ulang Komitmen Kapolri Ungkap Kasus Brigadir J

Solmi
27/7/2022 16:54
Kadiv Humas: Autopsi Ulang Komitmen Kapolri Ungkap Kasus Brigadir J
Jenazah Brigadir J diibawa ke ambulan untuk menjalani autopsi ulang di RSUD Sungai Bahar, Jambi, Rabu (27/7).(MI/Solmi)

AUTOPSI ulang terhadap jenazah Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J oleh tim forensik berkompeten dan independen merupakan wujud dari komitmen Kapolri untuk mengungkap terang-benderang kasus ini.

"Proses hari ini dilakukan sebagai komitmen Polri dalam mengungkap kasus ini menjadi terang-benderang," ujar Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada awak media di halaman RSDU Sungai Bahar, Rabu (27/7).

Dia menyebutkan, penyidik sangat berkepentingan terhadap hasil autopsi yang dilakukan di RSUD Sungai Bahar, Muarojambi, Rabu (27/7). Hasil autopsi akan dipergunakan sebagai tambahan alat bukti untuk mengungkap penyebab kematian Brigadir J yang saat ini menjadi tanda tanya besar publik.

"Kegiatan ini sebagai bentuk komitmen dari Kapolri. Sesuai arahan dari Presiden supaya kasus ini dibuka secara terang," jelasnya.

Sesuai prosedur hukum, Dedy menyatakan apapun kesimpulan dari hasil autopsi ulang, bersama data dan bukti pendukung penyidikan kasus kematian Brigadir J, akan dibuka dan diungkap pada sidang di pengadilan.

Kadiv Humas menambahkan autopsi ulang tersebut dilakukan oleh tim yang ahli di bidangnya. Melibatkan tim dari perhimpunan dokter forensik Indonesia yang sudah berkompeten di bidangnya dan dipastikan independen.

Dedi menjelaskan, hasil autopsi ulang tersebut memiliki dua konsekuensi. Konsekuensi pertama dari sisi keilmuan harus betul-betul sahih dan bisa dipertanggujawabkan. Konsekuensi kedua karena ekshumasi (autopsi ulang) adalah dalam rangka keadilan dilaksanakan oleh pihak berwenang, menjadi konsekuensi yuridis, dalam hal ini penyidik. (OL-15)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya