Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
AUTOPSI ulang terhadap jenazah Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J oleh tim forensik berkompeten dan independen merupakan wujud dari komitmen Kapolri untuk mengungkap terang-benderang kasus ini.
"Proses hari ini dilakukan sebagai komitmen Polri dalam mengungkap kasus ini menjadi terang-benderang," ujar Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada awak media di halaman RSDU Sungai Bahar, Rabu (27/7).
Dia menyebutkan, penyidik sangat berkepentingan terhadap hasil autopsi yang dilakukan di RSUD Sungai Bahar, Muarojambi, Rabu (27/7). Hasil autopsi akan dipergunakan sebagai tambahan alat bukti untuk mengungkap penyebab kematian Brigadir J yang saat ini menjadi tanda tanya besar publik.
"Kegiatan ini sebagai bentuk komitmen dari Kapolri. Sesuai arahan dari Presiden supaya kasus ini dibuka secara terang," jelasnya.
Sesuai prosedur hukum, Dedy menyatakan apapun kesimpulan dari hasil autopsi ulang, bersama data dan bukti pendukung penyidikan kasus kematian Brigadir J, akan dibuka dan diungkap pada sidang di pengadilan.
Kadiv Humas menambahkan autopsi ulang tersebut dilakukan oleh tim yang ahli di bidangnya. Melibatkan tim dari perhimpunan dokter forensik Indonesia yang sudah berkompeten di bidangnya dan dipastikan independen.
Dedi menjelaskan, hasil autopsi ulang tersebut memiliki dua konsekuensi. Konsekuensi pertama dari sisi keilmuan harus betul-betul sahih dan bisa dipertanggujawabkan. Konsekuensi kedua karena ekshumasi (autopsi ulang) adalah dalam rangka keadilan dilaksanakan oleh pihak berwenang, menjadi konsekuensi yuridis, dalam hal ini penyidik. (OL-15)
Pengacara Alvin Lim meninggal dunia saat mendapat perawatan di RS Mayapada, Tangerang, Banten, Minggu (5/1). Sempat menyampaikan Ferdy Sambo tidak ditahan di Lapas Salemba
Hakim Agung ini dinilai memiliki catatan buruk karena sempat menganulir vonis terpidana pembunuhan berencana eks Kadiv Propam Ferdy Sambo dari hukuman mati menjadi seumur hidup.
ORANG tua mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua atau Brigardir J mengajukan gugatan perdata senilai Rp7,5 miliar terkait perbuatan melawan hukum.
Orang tua Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarata, yang dikenal sebagai Brigadir J, yakni Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak, mengajukan gugatan terhadap Ferdy Sambo
Menkumham membantah pernyataan pernyataan pengacara Alvin Lim yang menyebut Ferdy Sambo tidak pernah tidur di Lapas Salemba.
ADVOKAT Alvin Lim tidak gentar atas ultimatum pengacara bekas Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Arman Hanis. Arman bakal memproses hukum bagi pihak yang menyebarkan kebohongan soal kliennya.
Pengamat Sebut Polri Perlu Fokus pada Penguatan Reformasi Internal
Menurut Sigit, di Aceh Tamiang sendiri ada 38 sekolah yang dilakukan pembersihan.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta anggota Polri tidak baper dan merespons cepat aduan masyarakat agar stigma no viral no justice tidak berulang.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan permohonan maaf karena kinerja Polri dinilai masih jauh dari kesempurnaan dalam Rilis Akhir Tahun 2025.
Kapolri Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa Markas Besar Polri tidak memberikan izin penyelenggaraan pesta kembang api pada malam pergantian Tahun Baru 2026.
Menurutnya, pengabdian Banser tidak hanya berhenti pada aspek keamanan, tetapi juga kemanusiaan, solidaritas sosial, dan pelayanan publik.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved