Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPOLISIAN Resor (Polres) Semarang, Jawa Tengah mengungkap kasus pembunuhan yang disertai mutilasi terhadap seorang wanita pekerja sebuah perusahaan di Ungaran, Kabupaten Semarang. Polisi telah menangkap Imam Sobari, 32, pelaku, yang merupakan tetangga dan mantan kekasih korban.
Kepala Polda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi dalam keterangan kepada wartawan di kantor Polres Semarang Selasa (26/7) mengatakan pelaku dapat diringkus ketika akan melarikan diri di daerah Purworejo. Kasus ini dapat segera terungkap setelah petugas melakukan penyelidikan menemukan kartu ATM korban tidak jauh potongan tubuh korban yang ditemukan warga.
Berdasarkan koordinasi dengan pihak bank, lanjut Ahmad Luthfi, identitas korban dapat diketahui dan dilanjutkan penyelidikan lebih lanjut hingga pelaku dapat ditangkap dengan cepat. "Pelaku tidak dapat mengelak dengan bukti-bukti yang ditemukan dan mengakui perbuatannya," imbuhnya.
Berdasarkan pengakuan pelaku, demikian Ahmad Luthfi, tersangka melakukan mutilasi terhadap korban di tempat kos di daerah Ungaran karena bingung setelah membunuh korban. 11 potongan tubuh korban dibuang pelaku menyebar di berbagai tempat termasuk pisau yang dipergunakan.
Antara tersangka dan korban merupakan tetangga di Kabupaten Tegal, ungkap Luthfi, dulu mereka pernah menjalin hubungan kekasih, namun tersangka menodai korban hingga dipenjara dan setelah keluar penjara kini membunuh dan memutilasi korban. yang sudah bersuami.
ersangka Imam Sobari, warga Desa Cibunar, Balapulang, Kabupaten Tegal merupakan resedivis yang baru satu tahun keluar penjara karena melakukan perkosaan terhadap korban, Kholidatunni'mah, 24, enam tahun silam. "Pelaku orang yang sadis. Dulu dia menodai korban hingga dipenjara lima tahun tapi sekarang membunuh dan memutilasi korbana menjadi hingga 11 bagian," ujar Kepala Polres Semarang Ajun Komisaris Besar Yovan Fatika.
Potongan tubuh korban pertama kali ditemukana, Minggu (24/7) di Sungai Gede, Wilayah Kalongan, Kabupaten Semarang. Setelah itu polisi menemukan potongan tubuh lainanya di lokasi berbeda. (OL-15)
Polres Metro Bekasi menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus kematian seorang mahasiswi yang ditemukan meninggal dunia di sebuah apartemen di wilayah Cikarang Utara.
Polisi ungkap motif pembunuhan ZA di eks Kampung Gajah Bandung Barat. Tersangka YA diduga posesif dan sakit hati karena korban ingin mengakhiri pertemanan.
Terungkap motif pembunuhan siswa SMP di eks Kampung Gajah. Pelaku sakit hati diputus pertemanan, tusuk korban 8 kali, dan buat alibi palsu diculik.
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menegaskan tidak akan memberi toleransi kepada pelaku pembunuhan gajah yang ditemukan mati dalam kondisi dimutilasi.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa tindakan ini telah direncanakan secara matang.
KEPOLISIAN Sektor Tallo, Makassar, Sulawesi Selatan, akhirnya menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus perang kelompok yang merenggut nyawa seorang warga saat berusaha melerai.
Sebagian besar jenazah Palestina menunjukkan tanda penyiksaan yang jelas, termasuk lubang peluru yang ditembakkan dari jarak dekat, memar, dan tanda-tanda mutilasi.
Para arkeolog menganalisis tulang belulang 82 orang yang dikuburkan ke dalam lubang-lubang antara tahun 4300 hingga 4150 sebelum masehi (SM) di Prancis Timur Laut.
Femisida adalah pembunuhan terhadap perempuan dan anak perempuan yang disengaja karena faktor gendernya.
DIREKTORAT Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur (Jatim) menangkap pelaku mutilasi mayat wanita dalam koper bernama Uswatun Khasananh, yang ditemukan di Ngawi.
Anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur menangkap pelaku mutilasi mayat perempuan dalam koper yang ditemukan di Ngawi.
POLISI menggelar rekonstruksi kasus mutilasi wanita inisial SH, 40, di Danau Muara Baru, Jakarta Utara. Dalam rekonstruksi ini, tersangka Fauzan Fahmi, 43, memperagakan 43 adegan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved