Headline
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.
KEPOLISIAN Resor (Polres) Semarang, Jawa Tengah mengungkap kasus pembunuhan yang disertai mutilasi terhadap seorang wanita pekerja sebuah perusahaan di Ungaran, Kabupaten Semarang. Polisi telah menangkap Imam Sobari, 32, pelaku, yang merupakan tetangga dan mantan kekasih korban.
Kepala Polda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi dalam keterangan kepada wartawan di kantor Polres Semarang Selasa (26/7) mengatakan pelaku dapat diringkus ketika akan melarikan diri di daerah Purworejo. Kasus ini dapat segera terungkap setelah petugas melakukan penyelidikan menemukan kartu ATM korban tidak jauh potongan tubuh korban yang ditemukan warga.
Berdasarkan koordinasi dengan pihak bank, lanjut Ahmad Luthfi, identitas korban dapat diketahui dan dilanjutkan penyelidikan lebih lanjut hingga pelaku dapat ditangkap dengan cepat. "Pelaku tidak dapat mengelak dengan bukti-bukti yang ditemukan dan mengakui perbuatannya," imbuhnya.
Berdasarkan pengakuan pelaku, demikian Ahmad Luthfi, tersangka melakukan mutilasi terhadap korban di tempat kos di daerah Ungaran karena bingung setelah membunuh korban. 11 potongan tubuh korban dibuang pelaku menyebar di berbagai tempat termasuk pisau yang dipergunakan.
Antara tersangka dan korban merupakan tetangga di Kabupaten Tegal, ungkap Luthfi, dulu mereka pernah menjalin hubungan kekasih, namun tersangka menodai korban hingga dipenjara dan setelah keluar penjara kini membunuh dan memutilasi korban. yang sudah bersuami.
ersangka Imam Sobari, warga Desa Cibunar, Balapulang, Kabupaten Tegal merupakan resedivis yang baru satu tahun keluar penjara karena melakukan perkosaan terhadap korban, Kholidatunni'mah, 24, enam tahun silam. "Pelaku orang yang sadis. Dulu dia menodai korban hingga dipenjara lima tahun tapi sekarang membunuh dan memutilasi korbana menjadi hingga 11 bagian," ujar Kepala Polres Semarang Ajun Komisaris Besar Yovan Fatika.
Potongan tubuh korban pertama kali ditemukana, Minggu (24/7) di Sungai Gede, Wilayah Kalongan, Kabupaten Semarang. Setelah itu polisi menemukan potongan tubuh lainanya di lokasi berbeda. (OL-15)
PENYEBAB tewasnya diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) berinisial ADP, 39, dengan kondisi kepala terlilit lakban di kamar kos di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, masih terus diselidiki.
Sebanyak 10 anggota kartel narkoba Meksiko dijatuhi hukuman masing-masing 141 tahun penjara atas kasus penculikan dan pembunuhan.
POLISI mengungkap kronologi pembunuhan notaris wanita di Bekasi yang jasadnya ditemukan di sungai Citarum.
Terdapat dua kelompok pelaku yang saat ini dalam penanganan, yaitu terkait tindak pidana pencurian dan kekerasan, dan pertolongan jahat atau penadahan.
Bryan Kohberger, mahasiswa doktoral kriminologi, mengaku bersalah atas pembunuhan empat mahasiswa Idaho tahun 2022.
Setelah membunuh istri, pelaku mendatangi rumah tetangganya pada tengah malam dan secara terbuka mengakui perbuatannya.
Femisida adalah pembunuhan terhadap perempuan dan anak perempuan yang disengaja karena faktor gendernya.
DIREKTORAT Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur (Jatim) menangkap pelaku mutilasi mayat wanita dalam koper bernama Uswatun Khasananh, yang ditemukan di Ngawi.
Anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur menangkap pelaku mutilasi mayat perempuan dalam koper yang ditemukan di Ngawi.
POLISI menggelar rekonstruksi kasus mutilasi wanita inisial SH, 40, di Danau Muara Baru, Jakarta Utara. Dalam rekonstruksi ini, tersangka Fauzan Fahmi, 43, memperagakan 43 adegan.
POLISI menangkap Fauzan Fahmi, 43, pelaku pembunuhan terhadap wanita SH, 40, yang jasadnya ditemukan tanpa kepala dibungkus karung di Danau Muara Baru, Jakarta Utara.
TIDAK punya lahan untuk mengubur, potongan kaki dibuang di pantai hingga menggegerkan warga Kota Semarang, Jawa Barat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved