Bupati Klaten Lantik 116 Guru PNS Dalam Jabatan Fungsional

Djoko Sardjono
20/7/2022 20:55
Bupati Klaten Lantik 116 Guru PNS Dalam Jabatan Fungsional
Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Guru PNS di Klaten(MI/DJOKO SARDJONO)

 

BUPATI Klaten, Jawa Tengah, Sri Mulyani melantik dan mengambil sumpah 116 guru pegawai negeri sipil dalam jabatan fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten.

Pelantikan guru PNS dalam jabatan fungsional itu digelar di Pendapa
Pemkab Klaten, Rabu (20/7). Turut hadir Wakil Bupati Yoga Hardaya.

"Guru yang menduduki jabatan fungsional, diharapkan menjadi pendidik
yang handal dan profesional," kata bupati.

Para guru, lanjutnya, dituntut untuk dapat mengedepankan inovasi dan
kreativitas yang saat ini sangat dibutuhkan anak-anak didik. Selain itu, sebagai tenaga pendidik, guru juga diminta dalam melaksanakan
tugas pokok dan fungsinya dengan penuh dedikasi dan tanggung jawab.

"Pendidik yang handal, profesional, penuh dedikasi, dan tanggung jawab
menjadi harapan kita termasuk para orangtua anak didik," imbuhnya.

Selain itu, guru dalam jabatan fungsional itu diingatkan agar loyal
kepada pimpinan, bangsa, dan negara untuk kemajuan pembangunan bidang
pendidikan.

"Tugas guru sangat berat. Tapi, untuk peningkatkan mutu pendidikan dan
kecerdasan anak, inovasi kegiatan tetap harus dikedepankan," kata Sri
Mulyani.

Plt Kepala BKPSDM Klaten, Slamet, mengatakan 116 guru PNS sebelum
dilantik dalam jabatan fungsional telah mengikuti program profesi guru
(PPG). "Berdasarkan PP No 11 Tahun 2017 Pasal 87, PNS yang menduduki jabatan fungsional wajib dilantik, diambil sumpah dan janjinya," jelasnya. (N-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : NUSANTARA
Berita Lainnya