Headline

Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

Ratusan Titik Panas Ditemukan, Sumbar Siaga Karhutla

Yose Hendra
14/7/2022 17:13
Ratusan Titik Panas Ditemukan, Sumbar Siaga Karhutla
Ilustrasi karhutla(DOK MI)

MEMASUKI musim kemarau, Sumatera Barat (Sumbar) siaga kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Hingga Juni 2022, titik panas (hotspot) mencapai 484.

Berdasarkan Rapat Koordinasi Penanggulangan Karhutla Sumbar, untuk periode Januari hingga Mei 2022, kebakaran hutan dan lahan di wilayah Sumbar mencapai 9.045 hektare. Hal ini menjadikan Sumbar menjadi provinsi dengan kasus karhutla tertinggi di Sumatera dan kedua di seluruh Indonesia.

"Tiga wilayah terbanyak ditemukannya titik panas adalah di Kabupaten Pesisir Selatan, Dharmasraya dan Limapuluh Kota. Untuk itu apel ini dilaksanakan agar kita siap siaga mengantisipasi potensi kebakaran hutan  dan lahan di Sumbar," tutur Wagub Sumbar Audy Joinaldy dihadapan seluruh UPTD Brigade Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung (KPHL) Sumbar yang hadir dalam Apel Siaga Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Dalkarhutla) Se-Sumatera Barat di Kabupaten Sijunjung, Kamis (14/5).

Audy juga menjelaskan bahwa pemerintah telah melakukan mitigasi kebakaran hutan dan lahan melalui optimalisasi Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC), pengembangan aplikasi prediksi kebakaran hutan dan lahan secara temporal dan spasial dengan memanfaatkan kecerdasan artifisial, juga membangun kemitraan dengan TNI, Polri, dan perusahaan-perusahaan yang bergerak di bidang hutan tanaman industri, seperti PT. Bukit Raya Mudisa (PT. BRM).

"Upaya pencegahan kebakaran hutan yang dilakukan diantaranya sosialisasi penyiapan lahan tanpa bakar dan peringatan dini kebakaran, penyuluhan kepada masyarakat tentang penyiapan lahan tanpa bakar atau alternatif pembakaran dengan asap minimal dan pembakaran bergilir," lanjut Audy.

Selain itu, menurut Wagub pembinaan dan peningkatan ketaatan kepada pengusaha perkebunan dan pemegang izin usaha bidang kehutanan dalam penerapan penyiapan lahan tanpa bakar juga perlu ditingkatkan. Dilanjutkan dengan kampanye dampak asap, penerapan pengetahuan tradisional dalam pengendalian kebakaran pada masyarakat, dan penyebarluasan peringatan dini karhutla.

Selain upaya di atas, Wagub juga menyampaikan perlunya upaya pemantauan dan pelaporan berjenjang kebakaran. Salah satunya dengan adanya jaminan perusahaan untuk penyiapan lahan tanpa bakar.

"Hal lain yang diperlukan tentunya penegakan hukum, melalui pemberdayaan PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil) lingkungan dan kehutanan, penerapan tindak pidana korporasi pada kasus pembakaran hutan dan lahan, fatwa Mahkamah Agung terhadap alat-alat bukti untuk meyakinkan hakim, serta pembentukan publik opini terhadap kasus-kasus karhutla yang sedang berlangsung," katanya lebih lanjut. (OL-15)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya