Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
10.000 vaksin penyakit mulut dan kuku (PMK) untuk hewan ternak didistribusikan di berbagai daerah di Sumatera Utara (Sumut). Seluruh kabupaten dan kota di provinsinya mendapat alokasi vaksin tahap kedua, kecuali yang berada di Kepulauan Nias.
Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Sumut Azhar Harahap, Selasa (12/7). Dia menjelaskan, Sumut sudah dua kali menerima pengiriman vaksin daripusat. Pada tahap pertama Sumut menerima 1.600 vaksin dan tahap kedua sebanyak 10.000 dosis.
Seluruh vaksin tahap pertama sudah habis disalurkan ke daerah, sedangkan distribusi vaksin tahap kedua masih berjalan minggu ini. Setiap pemda diarahkan untuk menjemput langsung vaksin ke Medan untuk mempercepat proses distribusi.
Namun Pemprov sudah bersiap mengantar langsung bila ada daerah yang hingga pekan ini belum juga mengambil alokasi vaksinnya. Namun dari seluruh kabupaten dan kota di Sumut, daerah-daerah yang berada di Kepulauan Nias tidak mendapatkan alokasi vaksin PMK.
Sejauh ini, seluruh daerah atau empat kabupaten dan satu kota yang ada di Kepulauan Nias belum memiliki satu pun kasus PMK. Selain itu, Kepulauan Nias juga merupakan daerah yang terpisah daratan dengan sebagian besar wilayah Sumut.
Dia memastikan pembagian alokasi vaksin disesuaikan dengan populasi hewan ternak di tiap daerah, khususnya sapi. Saat ini populasi ternak terbanyak di Sumut berada di Kabupaten Deliserdang, Simalungun dan Serdangbedagai.
Kabupaten Batubara tidak mendapat alokasi vaksin terbanyak meski memiliki kasus PMK terbanyak di Sumut. Hal itu karena pembagian alokasi vaksin tidak berdasarkan kasus, tetapi berdasarkan populasi.
"Distribusi vaksin bukan berdasarkan kasus, tetapi untuk mencegah, kepada ternak-ternak yang belum terkena. Malah, ternak yang sudah terinfeksi PMK tidak bisa lagi diberikan vaksin," jelasnya.
Sugeng Kalbar, Fungsional Medik Veteriner Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Sumut, menambahkan jumlah vaksin yang sudah diterima sebenarnya belum memadai. Hal itu karena Sumut memiliki populasi hampir satu juta ekor sapi.
Namun dia memaklumi karena memang saat ini konsentrasi pemberian vaksin adalah untuk sapi perah dan sapi bibit. Dengan pertimbangan, sapi perah memiliki masa hidup lebih lama karena yang dimanfaatkan adalah susunya. (OL-15)
Disnakeswan Provinsi Bengkulu, telah menyalurkan sebanyak 19.400 dosis vaksin PMK dari pemerintah pusat ke sepuluh kabupaten/ kota yang ada sebagai upaya pencegahan wabah pada hewan ternak.
Vaksinasi PMK bertujuan untuk memberikan penguat anti-PMK atau vaksin guna mencegah ternak dari penularan PMK.
PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) Bengkulu, menerima sebanyak 19.500 dosis alokasi vaksin Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dari pemerintah pusat pada Januari 2026.
Kementerian Pertanian memastikan akan terus menggenjot vaksinasi penyakit mulut dan kuku (PMK) sebagai langkah strategis pengendalian PMK.
Penyuntikan 33.525 dosis vaksin diprioritaskan untuk sapi, karena hewan ternak sapi yang paling banyak terjangkit PMK.
Vaksin ini diharapkan dapat mempercepat program vaksinasi bagi hewan ternak, mengingat pentingnya menjaga kesehatan sapi, kambing, dan domba, jelang Idul Adha
Vaksinasi PMK bertujuan untuk memberikan penguat anti-PMK atau vaksin guna mencegah ternak dari penularan PMK.
Kunjungan PDHI sekaligus menjadi bentuk dukungan terhadap upaya deteksi dini penyakit mulut dan kuku (PMK) yang tengah diwaspadai menjelang Iduladha.
Menyambut Hari Raya Idul Adha 1446 H/2025 M, Kementerian Pertanian (Kementan) memperketat pengawasan kesehatan hewan kurban.
Pemerintah daerah diminta aktif melaporkan hasil pemeriksaan hewan, baik sebelum (antemortem) maupun sesudah pemotongan (postmortem), melalui aplikasi iSIKHNAS.
JELANG Hari Raya Idul Adha, Pemkab Tuban, Jatim, meningkatkan pengawasan mobilitas ternak antarprovinsi.
Pemkab Bandung Barat membentuk Satgas Penanganan PMK yang terdiri dari unsur pemerintah, TNI, Polri, asosiasi peternakan, dan sektor swasta.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved