Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
KEJAKSAAN Negeri (Kejari) Flores Timur (Flotim), NTT, menerima uang kerugian negara senilai Rp300 juta yang dikembalikan terpidana kasus korupsi proyek Sarana Penyedia Air Minum (SPAM) tahun anggaran 2018 di Kecamatan Ile Boleng, Flotim, NTT. Uang tersebut langsung diserahkan oleh keluarga dari narapidana korupsi.
Kepala Kejaksaan Negeri Flores Timur, Bayu Setio Pratomo melalui Kasi Pidsus Kornelis Oematan kepada mediindonesia.com, Selasa (12/7) mengaku terpidana atas nama Yohanes Juan Fernandez selaku PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) telah melakukan pembayaran atas denda perkara tindak pidana korupsi sebesar Rp300 juta dalam perkara Pembangunan SPAM IKK Ile Boleng di Dinas PUPR Kabupaten Flores Timur Tahun Anggaran 2018.
"Penyetoran atas uang denda perkara korupsi tersebut, diserahkan langsung oleh Istri terpidana bersama 3 (tiga) orang kerabat terpidana Yohanis Juan Fernandez. Uang disetor itu sebesar Rp300 juta," papar dia.
Ia mengatakan dalam vonis majelis Hakim Tipikor Pengadilan Negeri (PN) Kupang, terpidana Yohanis Juan Fernandez dipidana delapan tahun penjara dipotong masa tahanan dan denda Rp300 juta.
Uang pembayaran denda tersebut, jelas Kornelis, pihaknya langsung menyetorkan ke kas negara. "Kami langsung menyetorkan ke kas negara pada jam 11.15 Wita," tutup dia.
Sebelumnya pernah diberitakan oleh media Indonesia.com bahwa ada tiga terpidana kasus korupsi proyek Sarana Penyedia Air Minum (SPAM) tahun anggaran 2018 di Kecamatan Ile Boleng, Kabupaten Flotim, Nusa Tenggara Timur (NTT) divonis masing-masing delapan tahun penjara yakni Yohanis Juan Fernandes selaku PPK (Pejabat Pembuat Komitmen), Yohakim Yuvenalis B Siola selaku Konsultan Perencanaan, dan Petrus Sabon Ama Dosi, selaku kontraktor proyek dinyatakan bersalah dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri Tipikor.
Yohanes Juan Fernandez dan Yohakim Yuvenalis B Siola masing-masing dipidana delapan tahun penjara dipotong masa tahanan dan denda Rp300 juta, subsider enam bulan kurungan.
Selain itu Yohakim juga dikenakan uang pengganti Rp264.436.364, subsider empat tahun penjara. Sementara itu, Petrus Sabon Ama Dosi selaku kontraktor divonis delapan tahun penjara dengan denda Rp300 juta, subsider enam bulan kurungan. Yang bersangkutan juga dikenakan uang pengganti sebesar Rp1.263.604.375, subsider lima tahun penjara. (OL-13)
Baca Juga: Soprema Fisipol UGM 2022 Jaring Sociopreneur Muda Seluruh Indonesia
Ditpolairud Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) berhasil menyelamatkan dua ekor penyu laut dilindungi dari upaya perburuan di perairan Desa Henga, Kecamatan Talibura, Kabupaten Sikka.
Sayangnya, ekosistem berupa tanaman penyangga pantai, dibiarkan tanpa adanya tanda-tanda reklamasi.
Pemerintah Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur, menggelar pelatihan pengelolaan sampah
Kematian tragis ibu hamil Maria Yunita dan bayinya di Kabupaten Sikka, NTT, memicu kecaman keras dari masyarakat dan organisasi masyarakat sipil di wilayah tersebut.
Pemerintah Daerah Kabupaten Sikka mendukung penuh pelaksanaan Festival Maumerelogia 5 yang akan berlangsung pada 15-24 Mei 2025.
Sebanyak empat orang yang diduga sebagai aktor intelektual di balik kasus Hak Guna Usaha (HGU) Tanah Nangahale di Kecamatan Talibura, Kabupaen Sikka, dilaporkan ke Polda NTT.
Dewan Bandaraya Kuala Lumpur (DBKL) mulai 1 Januari 2026 memberlakukan denda hingga RM2.000 atau Rp8,3 juta bagi warga maupun wisatawan yang membuang sampah atau meludah sembarangan.
Dia juga menyinggung adanya kekuatan yang tidak menginginkan Indonesia menjadi negara yang kuat dan berdaulat.
Prabowo mencontohkan uang negara yang dikembalikan sebesar Rp6,62 triliun itu dapat dipergunakan untuk merenovasi sekitar 6.000 sekolah, hingga membangun hunian tetap para pengungsi.
Denda senilai hampir Rp80 juta yang dikenakan akibat keterlambatan platform X dalam memenuhi kewajiban moderasi konten, khususnya yang bermuatan pornografi.
Pelanggaran itu terjadi ketika Cavaliers tidak menurunkan dua pemain bintangnya, Donovan Mitchell dan Evan Mobley, saat melawan Miami Heat.
Aksi tidak pantas Dillon Brooks itu terjadi ketika laga antara Phoenix Suns dan Indiana Pacers menyisakan 54 detik pada kuarter kedua di Mortgage Matchup Center.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved